<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Pakai APBN</title><description>Penjaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/320/2857733/penjaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-tidak-pakai-apbn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/320/2857733/penjaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-tidak-pakai-apbn"/><item><title>Penjaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Pakai APBN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/320/2857733/penjaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-tidak-pakai-apbn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/320/2857733/penjaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-tidak-pakai-apbn</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 14:59 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/320/2857733/penjaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-tidak-pakai-apbn-nfRfx9GoNC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/320/2857733/penjaminan-utang-kereta-cepat-jakarta-bandung-tidak-pakai-apbn-nfRfx9GoNC.jpg</image><title>Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMi8xLzE2NzQ0NS81L3g4bHl2c24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Penjaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan bahwa penjaminan pembayaran utang KCJB tersebut melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
&quot;Terkait dengan permohonan APBN itu memang sempat didiskusikan dengan pemerintah Indonesia melalui komite kereta cepat tapi memang info yang kami dapatkan itu memang tidak diakomodir oleh pemerintah Indonesia dan penjaminannya melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia,&quot; katanya dalam Market Review IDXChannel, Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA:
LRT Jabodebek Mundur, Jadwal Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bagaimana?


Adapun pemerintah Indonesia dan China sudah menyepakati besaran biaya cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yaitu USD1,2 miliar atau setara Rp18 triliun.
&quot;Jadi itu memang ada penambahan modal ya dari masing-masing konsorsium selain itu juga ada penarikan pinjaman yang memang disepakati oleh pemerintah Indonesia maupun pemerintah Tiongkok seperti itu,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Geram! Wamen BUMN Sebut Proyek Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibangun Tanpa Akses Jalan: Kelewatan


Di mana besaran pinjaman untuk pembayaran cost overrun Kereta Cepat senilai USD560 juta atau Rp8,34 triliun dengan asumsi kurs Rp14.900 per dolar AS.
Sementara itu, Emir menjelaskan bahwa terjadinya cost overrun lantaran adanya pandemi covid-19 dan juga permasalahan lahan yang baru terselesaikan pada tahun 2020.
&quot;Adapun pembangunan secara masih baru mulai kita lakukan di tahun 2018. Proses pembangunan juga tertunda karena pandemi, ini cukup membatasi pergerakan, mulai dari melakukan pembatasan terhadap tenaga ahli, karyawan di lapangan,pembatasan impor material dan itu beberapa faktor yang mempengaruhi perjalanan proyek kcjb,&quot; katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah  Indonesia masih terus bernegosiasi terkait dengan tingkat suku bunga  pinjaman dari China Development Bank (CDB). Adapun saat ini baru  disepakati tingkat suku bunga pinjaman 3,4%.
Luhut menjelaskan bahwa besaran pinjaman untuk pembayaran cost  overrun Kereta Cepat senilai USD560 juta atau Rp8,34 triliun dengan  asumsi kurs Rp14.900 per dolar AS. Luhut mengatakan, kedua negara telah  menyepakati cost overrun sebesar USD1,2 miliar.
Adapun terkait dengan skema pembayaran atau penjaminan utang tersebut  masih dalam proses negosiasi. Luhut menyebutkan bahwa CDB meminta  pembayaran utang tersebut dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN).
Akan tetapi Luhut mengatakan menjelaskan bahwa pihak Indonesia  menginginkan adanya pembayaran melalui PT Penjaminan Infrastruktur  Indonesia atau PT PII. Hal itu lantaran akan memakan waktu lebih  panjang.
&quot;Memang masih ada masalah siikologis ya, mereka maunya dari APBN.  Tapi kita jelaskan prosedurnya akan panjang. Kami dorong melalui PT PII  karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018.  Tapi kalo dia (China) mau tetap APBN ya dia akan mengalami panjang dan  itu sudah diingatkan dan mereka sedang mikir-mikir,&quot; kata Luhut.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8yMi8xLzE2NzQ0NS81L3g4bHl2c24=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Penjaminan utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan bahwa penjaminan pembayaran utang KCJB tersebut melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
&quot;Terkait dengan permohonan APBN itu memang sempat didiskusikan dengan pemerintah Indonesia melalui komite kereta cepat tapi memang info yang kami dapatkan itu memang tidak diakomodir oleh pemerintah Indonesia dan penjaminannya melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia,&quot; katanya dalam Market Review IDXChannel, Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA:
LRT Jabodebek Mundur, Jadwal Operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bagaimana?


Adapun pemerintah Indonesia dan China sudah menyepakati besaran biaya cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yaitu USD1,2 miliar atau setara Rp18 triliun.
&quot;Jadi itu memang ada penambahan modal ya dari masing-masing konsorsium selain itu juga ada penarikan pinjaman yang memang disepakati oleh pemerintah Indonesia maupun pemerintah Tiongkok seperti itu,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Geram! Wamen BUMN Sebut Proyek Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibangun Tanpa Akses Jalan: Kelewatan


Di mana besaran pinjaman untuk pembayaran cost overrun Kereta Cepat senilai USD560 juta atau Rp8,34 triliun dengan asumsi kurs Rp14.900 per dolar AS.
Sementara itu, Emir menjelaskan bahwa terjadinya cost overrun lantaran adanya pandemi covid-19 dan juga permasalahan lahan yang baru terselesaikan pada tahun 2020.
&quot;Adapun pembangunan secara masih baru mulai kita lakukan di tahun 2018. Proses pembangunan juga tertunda karena pandemi, ini cukup membatasi pergerakan, mulai dari melakukan pembatasan terhadap tenaga ahli, karyawan di lapangan,pembatasan impor material dan itu beberapa faktor yang mempengaruhi perjalanan proyek kcjb,&quot; katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah  Indonesia masih terus bernegosiasi terkait dengan tingkat suku bunga  pinjaman dari China Development Bank (CDB). Adapun saat ini baru  disepakati tingkat suku bunga pinjaman 3,4%.
Luhut menjelaskan bahwa besaran pinjaman untuk pembayaran cost  overrun Kereta Cepat senilai USD560 juta atau Rp8,34 triliun dengan  asumsi kurs Rp14.900 per dolar AS. Luhut mengatakan, kedua negara telah  menyepakati cost overrun sebesar USD1,2 miliar.
Adapun terkait dengan skema pembayaran atau penjaminan utang tersebut  masih dalam proses negosiasi. Luhut menyebutkan bahwa CDB meminta  pembayaran utang tersebut dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara (APBN).
Akan tetapi Luhut mengatakan menjelaskan bahwa pihak Indonesia  menginginkan adanya pembayaran melalui PT Penjaminan Infrastruktur  Indonesia atau PT PII. Hal itu lantaran akan memakan waktu lebih  panjang.
&quot;Memang masih ada masalah siikologis ya, mereka maunya dari APBN.  Tapi kita jelaskan prosedurnya akan panjang. Kami dorong melalui PT PII  karena ini struktur yang baru dibuat pemerintah Indonesia sejak 2018.  Tapi kalo dia (China) mau tetap APBN ya dia akan mengalami panjang dan  itu sudah diingatkan dan mereka sedang mikir-mikir,&quot; kata Luhut.</content:encoded></item></channel></rss>
