<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bersertifikat, Hotel hingga Sekolah Bakal Dibangun di IKN</title><description>Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerima tiga sertifikat aset tanah yang diberikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/470/2857408/bersertifikat-hotel-hingga-sekolah-bakal-dibangun-di-ikn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/470/2857408/bersertifikat-hotel-hingga-sekolah-bakal-dibangun-di-ikn"/><item><title>Bersertifikat, Hotel hingga Sekolah Bakal Dibangun di IKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/470/2857408/bersertifikat-hotel-hingga-sekolah-bakal-dibangun-di-ikn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/470/2857408/bersertifikat-hotel-hingga-sekolah-bakal-dibangun-di-ikn</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 08:33 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/470/2857408/bersertifikat-hotel-hingga-sekolah-bakal-dibangun-di-ikn-TJ7adDXBkP.png" expression="full" type="image/jpeg">Kementerian ATR Serahkan Sertifikat Tahan ke OIKN. (Foto: Okezone.com/Nyoman Nuarta)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/470/2857408/bersertifikat-hotel-hingga-sekolah-bakal-dibangun-di-ikn-TJ7adDXBkP.png</image><title>Kementerian ATR Serahkan Sertifikat Tahan ke OIKN. (Foto: Okezone.com/Nyoman Nuarta)</title></images><description>JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerima tiga sertifikat aset tanah yang diberikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Dengan sertifikat ini, proyek IKN pun segera dibangun.
Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe mengatakan, beberapa tempat yang akan segera dibangun setelah diterimanya sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak tiga sertifikat HPL.

BACA JUGA:
Sertifikat Tanah Kantor BI dan PSSI di IKN Belum Rampung

Tiga sertifikat tersebut memiliki luas 34 ribu hektar bidang tanah. Adapun, tempat-tempat yang sudah ditentukan akan dibangun segera setelah penyerahan sertifikat HPL tersebut. Di antaranya, sarana pendidikan berstandar internasional, sarana kesehatan, dan hotel yang akan dibangun di atas tanah IKN.
&quot;Ini memberikan kepastian hak pengelolaan, kepada OIKN di atas lahan seluas 34 ribu hektar. Dengan beridinya sertipikat inilah, partisipasi dengan 80 persen pembiayaan dari non-APBN khususnya swasta, yang sangat kita harapkan akan segera terjun,&quot; kata Dhony Rahajoe dalam sambutannya di malam penyerahan sertipikat HPL, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (2/8/2023).

BACA JUGA:
Lahan Ibu Kota Negara Sudah Bersertifikat, Investor Bisa Segera Investasi di IKN!

&quot;Saat ini, ada beberapa pelaku usaha yang sudah antre dari sektor swasta. Salah satunya, sekolah internasional, yaitu, Jakarta Internasional School, di luar itu akan ada 15 sekolah unggulan yang hadir di IKN,&quot; tutur Dhony.
Selanjutnya, ada dua hotel bintang empat yang sudah menanti pembangunannya di IKN, kemudian satu rumah sakit internasional yakni Rumah Sakit Hermina.
&quot;Dan juga masih ada beberapa lagi yang sedang kita proses, pusat perbelanjaan (mal), kemudian ada juga kantor bersama BUMN, dan menyusul PSSI juga Bank Indonesia (BI),&quot; ungkap Dhony.Dhony pun mengungkapkan jika pihaknya sudah sangat menunggu-nunggu penerbitan sertipikat HPL itu untuk pembangunan lanjutan di IKN kedepannya.
&quot;Ini sangat ditunggu-tunggu, untuk mendorong sektor swasta dan pelaku usaha terlibat dalam pembangunan IKN,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerima tiga sertifikat aset tanah yang diberikan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Dengan sertifikat ini, proyek IKN pun segera dibangun.
Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe mengatakan, beberapa tempat yang akan segera dibangun setelah diterimanya sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak tiga sertifikat HPL.

BACA JUGA:
Sertifikat Tanah Kantor BI dan PSSI di IKN Belum Rampung

Tiga sertifikat tersebut memiliki luas 34 ribu hektar bidang tanah. Adapun, tempat-tempat yang sudah ditentukan akan dibangun segera setelah penyerahan sertifikat HPL tersebut. Di antaranya, sarana pendidikan berstandar internasional, sarana kesehatan, dan hotel yang akan dibangun di atas tanah IKN.
&quot;Ini memberikan kepastian hak pengelolaan, kepada OIKN di atas lahan seluas 34 ribu hektar. Dengan beridinya sertipikat inilah, partisipasi dengan 80 persen pembiayaan dari non-APBN khususnya swasta, yang sangat kita harapkan akan segera terjun,&quot; kata Dhony Rahajoe dalam sambutannya di malam penyerahan sertipikat HPL, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (2/8/2023).

BACA JUGA:
Lahan Ibu Kota Negara Sudah Bersertifikat, Investor Bisa Segera Investasi di IKN!

&quot;Saat ini, ada beberapa pelaku usaha yang sudah antre dari sektor swasta. Salah satunya, sekolah internasional, yaitu, Jakarta Internasional School, di luar itu akan ada 15 sekolah unggulan yang hadir di IKN,&quot; tutur Dhony.
Selanjutnya, ada dua hotel bintang empat yang sudah menanti pembangunannya di IKN, kemudian satu rumah sakit internasional yakni Rumah Sakit Hermina.
&quot;Dan juga masih ada beberapa lagi yang sedang kita proses, pusat perbelanjaan (mal), kemudian ada juga kantor bersama BUMN, dan menyusul PSSI juga Bank Indonesia (BI),&quot; ungkap Dhony.Dhony pun mengungkapkan jika pihaknya sudah sangat menunggu-nunggu penerbitan sertipikat HPL itu untuk pembangunan lanjutan di IKN kedepannya.
&quot;Ini sangat ditunggu-tunggu, untuk mendorong sektor swasta dan pelaku usaha terlibat dalam pembangunan IKN,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
