<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menteri ATR Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan 34 Ribu Hektare Tanah ke Otorita IKN</title><description>Menteri ATR Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/470/2857647/menteri-atr-serahkan-sertifikat-hak-pengelolaan-34-ribu-hektare-tanah-ke-otorita-ikn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/470/2857647/menteri-atr-serahkan-sertifikat-hak-pengelolaan-34-ribu-hektare-tanah-ke-otorita-ikn"/><item><title>Menteri ATR Serahkan Sertifikat Hak Pengelolaan 34 Ribu Hektare Tanah ke Otorita IKN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/470/2857647/menteri-atr-serahkan-sertifikat-hak-pengelolaan-34-ribu-hektare-tanah-ke-otorita-ikn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/04/470/2857647/menteri-atr-serahkan-sertifikat-hak-pengelolaan-34-ribu-hektare-tanah-ke-otorita-ikn</guid><pubDate>Jum'at 04 Agustus 2023 13:44 WIB</pubDate><dc:creator>Kharisma Rizkika Rahmawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/04/470/2857647/menteri-atr-serahkan-sertifikat-hak-pengelolaan-34-ribu-hektare-tanah-ke-otorita-ikn-pHOHSZtmBp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR serahkan sertifikat hak pengelola ke Badan Otorita IKN (Foto: Kementerian ATR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/04/470/2857647/menteri-atr-serahkan-sertifikat-hak-pengelolaan-34-ribu-hektare-tanah-ke-otorita-ikn-pHOHSZtmBp.jpg</image><title>Menteri ATR serahkan sertifikat hak pengelola ke Badan Otorita IKN (Foto: Kementerian ATR)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOC8xLzE2ODE5MC81L3g4bWxuaGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri ATR Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN). Sertifikat tersebut diketahui berupa 3 (tiga) Sertifikat Hak Pengelolaan yang masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 Ha; 25.637,86 Ha; dan  8.144,48 Ha.
&amp;ldquo;Hal ini tentunya menunjukkan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,&amp;rdquo; kata Hadi, Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA:
Datang ke Kaltim, Menteri ATR Bagikan Sertifikat Tanah ke Warga 


Hadi juga menerangkan, pihaknya akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan OIKN saat keduanya telah menandatangani perjanjian kerja sama.
Pada saat yang sama, Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan 6 (enam) Paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.

BACA JUGA:
Menteri ATR: Pembagian Sertifikat Tanah di Kalimantan Timur Sudah 75%


Pada akhir sambutannya, Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
&amp;ldquo;Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan  kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan  kepastian terhadap hak atas perekonomian,&amp;rdquo; tutup Menteri ATR/BPN.
Dengan berhasilnya melakukan pengadaan tanah dan menyerahkan  sertifikat kepada Badan Otorita IKN, Kepala Satgas Koordinasi dan  Supervisi Pencegahan KPK Wilayah, Wahyudi, memuji Menteri ATR/BPN yang  dinilai berhasil dalam memberikan kemajuan besar dalam pembangunan IKN  dalam memberikan kepastian hukum.
Turut hadi dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI,  K.H.  Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli  Antoni, Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe, serta sejumlah pejabat Pemprov  Kalimantan Timur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus  Menteri di lingkungan Kementerian ATR/BPN.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOC8xLzE2ODE5MC81L3g4bWxuaGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri ATR Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan kepada Badan Otorita Ibukota Negara Nusantara (BOIKN). Sertifikat tersebut diketahui berupa 3 (tiga) Sertifikat Hak Pengelolaan yang masing-masing berdiri pada tanah seluas 253,39 Ha; 25.637,86 Ha; dan  8.144,48 Ha.
&amp;ldquo;Hal ini tentunya menunjukkan komitmen dan keseriusan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah di IKN, termasuk kepada para investor sehingga para investor dapat berinvestasi dengan baik di IKN,&amp;rdquo; kata Hadi, Jumat (4/8/2023).

BACA JUGA:
Datang ke Kaltim, Menteri ATR Bagikan Sertifikat Tanah ke Warga 


Hadi juga menerangkan, pihaknya akan segera memproses Sertifikat HGB Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan OIKN saat keduanya telah menandatangani perjanjian kerja sama.
Pada saat yang sama, Mantan Panglima TNI tersebut juga menyerahkan 6 (enam) Paket Pengadaan Tanah IKN kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur, dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda.

BACA JUGA:
Menteri ATR: Pembagian Sertifikat Tanah di Kalimantan Timur Sudah 75%


Pada akhir sambutannya, Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
&amp;ldquo;Harapannya rakyat dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan  kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan  kepastian terhadap hak atas perekonomian,&amp;rdquo; tutup Menteri ATR/BPN.
Dengan berhasilnya melakukan pengadaan tanah dan menyerahkan  sertifikat kepada Badan Otorita IKN, Kepala Satgas Koordinasi dan  Supervisi Pencegahan KPK Wilayah, Wahyudi, memuji Menteri ATR/BPN yang  dinilai berhasil dalam memberikan kemajuan besar dalam pembangunan IKN  dalam memberikan kepastian hukum.
Turut hadi dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI,  K.H.  Aus Hidayat Nur dan Awang Faroek, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli  Antoni, Wakil Kepala OIKM, Dhony Rahajoe, serta sejumlah pejabat Pemprov  Kalimantan Timur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus  Menteri di lingkungan Kementerian ATR/BPN.</content:encoded></item></channel></rss>
