<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buruh Minta Upah Naik 15% di 2024, Begini Reaksi Pengusaha</title><description>Arsjad Rasjid buka suara terkait usulan dari para serukat buruh kenaikan upah sebesar 15% pada 2024 mendatang.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/06/320/2858630/buruh-minta-upah-naik-15-di-2024-begini-reaksi-pengusaha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/06/320/2858630/buruh-minta-upah-naik-15-di-2024-begini-reaksi-pengusaha"/><item><title>Buruh Minta Upah Naik 15% di 2024, Begini Reaksi Pengusaha</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/06/320/2858630/buruh-minta-upah-naik-15-di-2024-begini-reaksi-pengusaha</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/06/320/2858630/buruh-minta-upah-naik-15-di-2024-begini-reaksi-pengusaha</guid><pubDate>Minggu 06 Agustus 2023 08:21 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/06/320/2858630/buruh-minta-upah-naik-15-di-2024-begini-reaksi-pengusaha-kt2jQwwplh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh Minta Kenaikan Upah 15% di 2024 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/06/320/2858630/buruh-minta-upah-naik-15-di-2024-begini-reaksi-pengusaha-kt2jQwwplh.jpg</image><title>Buruh Minta Kenaikan Upah 15% di 2024 (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid buka suara terkait usulan dari para serikat buruh tentang kenaikan upah sebesar 15% pada 2024 mendatang.
Arsjad menjelaskan kenaikan upah itu harus diimbangi oleh produktivitas para pekerja agar seimbang dengan pendapatan para pengusaha.

BACA JUGA:
Lelang Motor Royal Enfield, Sri Mulyani Kantongi Rp5,8 Miliar

&quot;Intinya begini, pengusaha dan buruh ini atau pekerja dan pengusaha sangat penting untuk bekerjasama, kita mau maju sama-sama,&quot; ujar Arsjad dikutip, Minggu (6/8/2023).
Disamping produktivitas, kompetensi para pekerja menurut Arsjad juga penting untuk ditingkatkan. Hal itu untuk menjawab iklim dunia kerja yang mulai banyak berubah akibat adanya digitalisasi.

BACA JUGA:
Alasan Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 15% di 2024

&quot;Tapi jangan sampai juga biayanya terlalu tinggi, tapi disisi lain produktivitas harus dinaikan, juga terkait kompentensi, dalam konteks ini kompetensi harus ditingkatkan,&quot; kata Arsjad.Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan agar kenaikan upah untuk tahun 2024 sebesar 15%.
Said Iqbal mengatakan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
&amp;ldquo;Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gubernur/bupati/walikota, dalam menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidak-tidaknya minimal 10 persen,&amp;rdquo; kata Said Iqbal.</description><content:encoded>


JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid buka suara terkait usulan dari para serikat buruh tentang kenaikan upah sebesar 15% pada 2024 mendatang.
Arsjad menjelaskan kenaikan upah itu harus diimbangi oleh produktivitas para pekerja agar seimbang dengan pendapatan para pengusaha.

BACA JUGA:
Lelang Motor Royal Enfield, Sri Mulyani Kantongi Rp5,8 Miliar

&quot;Intinya begini, pengusaha dan buruh ini atau pekerja dan pengusaha sangat penting untuk bekerjasama, kita mau maju sama-sama,&quot; ujar Arsjad dikutip, Minggu (6/8/2023).
Disamping produktivitas, kompetensi para pekerja menurut Arsjad juga penting untuk ditingkatkan. Hal itu untuk menjawab iklim dunia kerja yang mulai banyak berubah akibat adanya digitalisasi.

BACA JUGA:
Alasan Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 15% di 2024

&quot;Tapi jangan sampai juga biayanya terlalu tinggi, tapi disisi lain produktivitas harus dinaikan, juga terkait kompentensi, dalam konteks ini kompetensi harus ditingkatkan,&quot; kata Arsjad.Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan agar kenaikan upah untuk tahun 2024 sebesar 15%.
Said Iqbal mengatakan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
&amp;ldquo;Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gubernur/bupati/walikota, dalam menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidak-tidaknya minimal 10 persen,&amp;rdquo; kata Said Iqbal.</content:encoded></item></channel></rss>
