<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selesaikan Utang Istaka Karya, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Tangkap</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir mencari solusi untuk menyelesaikan utang eks perusahaan pelat merah, PT Istaka Karya (Persero).&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/08/320/2859910/selesaikan-utang-istaka-karya-erick-thohir-kalau-ada-korupsi-kita-tangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/08/320/2859910/selesaikan-utang-istaka-karya-erick-thohir-kalau-ada-korupsi-kita-tangkap"/><item><title>Selesaikan Utang Istaka Karya, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Tangkap</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/08/320/2859910/selesaikan-utang-istaka-karya-erick-thohir-kalau-ada-korupsi-kita-tangkap</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/08/320/2859910/selesaikan-utang-istaka-karya-erick-thohir-kalau-ada-korupsi-kita-tangkap</guid><pubDate>Selasa 08 Agustus 2023 09:58 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/08/320/2859910/selesaikan-utang-istaka-karya-erick-thohir-kalau-ada-korupsi-kita-tangkap-KrgE6Ud6Dl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir bicara soal utang Istaka Karya (Foto: BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/08/320/2859910/selesaikan-utang-istaka-karya-erick-thohir-kalau-ada-korupsi-kita-tangkap-KrgE6Ud6Dl.jpg</image><title>Erick Thohir bicara soal utang Istaka Karya (Foto: BUMN)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNS8xLzE2ODM5Ni81L3g4bXJ1bHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mencari solusi untuk menyelesaikan utang eks perusahaan pelat merah, PT Istaka Karya (Persero). Salah satunya membayar utang Istaka Karya kepada vendor.
Dia menegaskan persoalan Istaka Karya merupakan masalah lama, meski begitu dirinya siap mencari solusi terbaik atas masalah yang diwariskan perusahaan.

BACA JUGA:
Utang Istaka Karya ke Vendor Belum Lunas, Erick Thohir: Nanti di Pengadilan Harus Bayar

&quot;Ya, sekarang begini dong, kalau utang vendor, masa semua dibebankan ke Menteri BUMN, kan proyek ini kan sudah berjalan sebelumnya. Kalau ada korupsi kita tangkap, kalau ada korupsi kita tangkap,&quot; ujar Erick saat ditemui wartawan, ditulis Selasa (8/8/2023).
Eks BUMN Karya itu memang mewariskan utang hingga dibubarkan pemerintah pada Maret 2023 lalu. Namun, Erick berkomitmen mendorong Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar kewajiban ini bisa diatasi.

BACA JUGA:
Utang Istaka Karya ke Vendor Belum Lunas, Stafsus Erick Thohir Buka Suara

Untuk memenuhi kewajibannya, aset perusahaan harus dijual terlebih dahulu. Dia memastikan proses penyelesaian utang tengah diproses pengadilan.&quot;Kalau masalah ya, utang-utang vendor kita coba cari solusi. Contoh, Istaka Karya proyek tol tahun 2007-2008, saya belum jadi Menteri itu, lalu ada permasalahan dengan vendor, nah sekarang tahun 2023, uda berapa tahun itu telat? Nah, makanya kita proses, sudah jalan, ya kita coba cari solusi, saya bantu gitu,&quot; katanya.
Menurutnya, pelunasan utang akan tetap mengikuti prosedur atau ketentuan hukum di Pengadilan Negeri.
&quot;Cuma ini kalau ada proses hukum, kita hormati, kalau ada permasalahan keuangan kita perbaiki, kita lakukan, saya nggak mau lari,&quot; ucap Erick.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yNS8xLzE2ODM5Ni81L3g4bXJ1bHc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mencari solusi untuk menyelesaikan utang eks perusahaan pelat merah, PT Istaka Karya (Persero). Salah satunya membayar utang Istaka Karya kepada vendor.
Dia menegaskan persoalan Istaka Karya merupakan masalah lama, meski begitu dirinya siap mencari solusi terbaik atas masalah yang diwariskan perusahaan.

BACA JUGA:
Utang Istaka Karya ke Vendor Belum Lunas, Erick Thohir: Nanti di Pengadilan Harus Bayar

&quot;Ya, sekarang begini dong, kalau utang vendor, masa semua dibebankan ke Menteri BUMN, kan proyek ini kan sudah berjalan sebelumnya. Kalau ada korupsi kita tangkap, kalau ada korupsi kita tangkap,&quot; ujar Erick saat ditemui wartawan, ditulis Selasa (8/8/2023).
Eks BUMN Karya itu memang mewariskan utang hingga dibubarkan pemerintah pada Maret 2023 lalu. Namun, Erick berkomitmen mendorong Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar kewajiban ini bisa diatasi.

BACA JUGA:
Utang Istaka Karya ke Vendor Belum Lunas, Stafsus Erick Thohir Buka Suara

Untuk memenuhi kewajibannya, aset perusahaan harus dijual terlebih dahulu. Dia memastikan proses penyelesaian utang tengah diproses pengadilan.&quot;Kalau masalah ya, utang-utang vendor kita coba cari solusi. Contoh, Istaka Karya proyek tol tahun 2007-2008, saya belum jadi Menteri itu, lalu ada permasalahan dengan vendor, nah sekarang tahun 2023, uda berapa tahun itu telat? Nah, makanya kita proses, sudah jalan, ya kita coba cari solusi, saya bantu gitu,&quot; katanya.
Menurutnya, pelunasan utang akan tetap mengikuti prosedur atau ketentuan hukum di Pengadilan Negeri.
&quot;Cuma ini kalau ada proses hukum, kita hormati, kalau ada permasalahan keuangan kita perbaiki, kita lakukan, saya nggak mau lari,&quot; ucap Erick.</content:encoded></item></channel></rss>
