<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masuk Daftar BUMN dengan LHKPN Terburuk, ITDC: Kini Sudah 100%</title><description>ITDC mengungkapkan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/08/320/2860369/masuk-daftar-bumn-dengan-lhkpn-terburuk-itdc-kini-sudah-100</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/08/320/2860369/masuk-daftar-bumn-dengan-lhkpn-terburuk-itdc-kini-sudah-100"/><item><title>Masuk Daftar BUMN dengan LHKPN Terburuk, ITDC: Kini Sudah 100%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/08/320/2860369/masuk-daftar-bumn-dengan-lhkpn-terburuk-itdc-kini-sudah-100</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/08/320/2860369/masuk-daftar-bumn-dengan-lhkpn-terburuk-itdc-kini-sudah-100</guid><pubDate>Selasa 08 Agustus 2023 17:42 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/08/320/2860369/masuk-daftar-bumn-dengan-lhkpn-terburuk-itdc-kini-sudah-100-TT3xH1Pvy3.jfif" expression="full" type="image/jpeg">ITDC Jelaskan Soal LHKPN. (Foto: Okezone.com/Nasya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/08/320/2860369/masuk-daftar-bumn-dengan-lhkpn-terburuk-itdc-kini-sudah-100-TT3xH1Pvy3.jfif</image><title>ITDC Jelaskan Soal LHKPN. (Foto: Okezone.com/Nasya)</title></images><description>JAKARTA- Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengungkapkan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100%.
ITDC merupakan satu dari enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tingkat kepatuhan LHKPN di bawah 60%.

BACA JUGA:
Ada 6 BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir Tindak Tegas: Emang Ada yang Diumpetin?

Persentase tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan persentase di bawah 60%, LHKPN keenam BUMN tercatat terburuk.
&amp;ldquo;LHKPN ITDC sudah 100% sekarang,&amp;rdquo; ujar Director of Human Capital Legal dan Compliance, Wenda R Nabiel, dalam acara media briefing, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Dia mengatakan, sebelum-sebelumnya sempat ramai informasi mengenai LHKPN ITDC yang masih di bawah 60%. Namun hal ini sudah diselesaikan dengan tingkat kepatuhan LHKPN mencapai 100%.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Banyak Pejabat MA, Kejagung hingga Polri Belum Setor LHKPN

&amp;ldquo;Kalau yang sebelumnya sempet beredar soal LHKPN kita itu 28% dan hal-hal lainnya, itu sudah gak berlaku lagi,&quot; ujar Wenda.
Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyampaikan InJourney dan ITDC selaku anak perusahaan memiliki tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di bawah 60%.Hal itu membuat Menteri BUMN yakni Erick Thohir bertindak tegas. Di mana Erick menyampaikan hal tersebut kepada publik mengenai daftar perusahaan BUMN yang belum lapor LHKPN.
&amp;ldquo;Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5% melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindak lanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan,&quot; ujar Erick.</description><content:encoded>JAKARTA- Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengungkapkan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah 100%.
ITDC merupakan satu dari enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tingkat kepatuhan LHKPN di bawah 60%.

BACA JUGA:
Ada 6 BUMN Belum Lapor LHKPN, Erick Thohir Tindak Tegas: Emang Ada yang Diumpetin?

Persentase tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan persentase di bawah 60%, LHKPN keenam BUMN tercatat terburuk.
&amp;ldquo;LHKPN ITDC sudah 100% sekarang,&amp;rdquo; ujar Director of Human Capital Legal dan Compliance, Wenda R Nabiel, dalam acara media briefing, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Dia mengatakan, sebelum-sebelumnya sempat ramai informasi mengenai LHKPN ITDC yang masih di bawah 60%. Namun hal ini sudah diselesaikan dengan tingkat kepatuhan LHKPN mencapai 100%.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Banyak Pejabat MA, Kejagung hingga Polri Belum Setor LHKPN

&amp;ldquo;Kalau yang sebelumnya sempet beredar soal LHKPN kita itu 28% dan hal-hal lainnya, itu sudah gak berlaku lagi,&quot; ujar Wenda.
Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyampaikan InJourney dan ITDC selaku anak perusahaan memiliki tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di bawah 60%.Hal itu membuat Menteri BUMN yakni Erick Thohir bertindak tegas. Di mana Erick menyampaikan hal tersebut kepada publik mengenai daftar perusahaan BUMN yang belum lapor LHKPN.
&amp;ldquo;Saya sangat sesali karena walaupun dari KPK sudah bicara 99,5% melapor, tapi ada beberapa BUMN, 6 kalau tidak salah, ya akan saya tindak lanjuti, saya sudah bicara ke Sesmen dan Deputi untuk tindak tegas karena ini sebuah hal yang sudah saya wajibkan,&quot; ujar Erick.</content:encoded></item></channel></rss>
