<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Begini Progres Pembangunan Rumah Anggota DPR di Ibu Kota Nusantara</title><description>Iwan Suprijanto mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun rencana pembangunan rumah untuk anggota DPR di Ibu Kota Nusantara.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/09/470/2861071/begini-progres-pembangunan-rumah-anggota-dpr-di-ibu-kota-nusantara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/09/470/2861071/begini-progres-pembangunan-rumah-anggota-dpr-di-ibu-kota-nusantara"/><item><title>Begini Progres Pembangunan Rumah Anggota DPR di Ibu Kota Nusantara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/09/470/2861071/begini-progres-pembangunan-rumah-anggota-dpr-di-ibu-kota-nusantara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/09/470/2861071/begini-progres-pembangunan-rumah-anggota-dpr-di-ibu-kota-nusantara</guid><pubDate>Rabu 09 Agustus 2023 16:50 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/09/470/2861071/begini-progres-pembangunan-rumah-anggota-dpr-di-ibu-kota-nusantara-yxxOtrm6mb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">IKN Nusantara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/09/470/2861071/begini-progres-pembangunan-rumah-anggota-dpr-di-ibu-kota-nusantara-yxxOtrm6mb.jpg</image><title>IKN Nusantara (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNy8yLzE2ODg3OS81L3g4bjIwYzM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun rencana pembangunan rumah untuk anggota DPR di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Iwan menjelaskan nantinya skema kepemilikan hunian bagi anggota DPR sama halnya dengan rumah Pejabat Kementerian, maupun PNS, yaitu rumah negara alias rumah dinas yang dapat ditempati selama masa jabatan.

BACA JUGA:
PUPR Pastikan Air Keran di IKN Nusantara Bisa Langsung Diminum

&quot;Iya dibangun juga. Jenisnya sama, rumah negara,&quot; ujar Iwan saat ditemui MNC Portal di Kantornya, Rabu (9/8/2023).
Adapun bentuk rumahnya nanti, Iwan mengaku saat ini pihaknya masih menunggu dokumen RPK (Rencana Pembangunan Kota) dari Badan Otorita. Dokumen tersebut nantinya untuk menetapkan lebih lanjut dimana rumah anggota DPR akan dibangun, berapa lahan yang disediakan, dan bagaimana bentuknya.

BACA JUGA:
PUPR Bakal Lelang Proyek Rumah Susun di IKN, Anggarannya Rp9,4 Triliun

&quot;Sehingga dari lahan itu kita analisis berapa anggota DPR yg akan dipindahkan. 1000 misalnya, dengan lahan yg ada apakah bisa rumah tapak atau low risk apartemen atau high risk apartemen dengan ukuran standar untuk mereka,&quot; kata Iwan.Terkait ukurannya, Iwan mengaku Kementerian PUPR sudah memiliki memiliki standar teknisnya. Kemungkinan rumah untuk para pejabat legislatif itu akan dibuat setara seperti yang dibangun untuk rumah dinas Menteri.
Akan tetapi, pembangunan rumah untuk anggota Legislatif di IKN itu belum masuk dalam budget APBN yang digelontorkan untuk pembangunan tahap awal. Sehingga kemungkinan akan dibangun setelah tahun 2024.
&quot;Kalau melihat tahapannya itu setelah 2024. Belum (dibangun tahun ini), Itu masuk dalam program RPJM di kabinet ke depan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNy8yLzE2ODg3OS81L3g4bjIwYzM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun rencana pembangunan rumah untuk anggota DPR di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Iwan menjelaskan nantinya skema kepemilikan hunian bagi anggota DPR sama halnya dengan rumah Pejabat Kementerian, maupun PNS, yaitu rumah negara alias rumah dinas yang dapat ditempati selama masa jabatan.

BACA JUGA:
PUPR Pastikan Air Keran di IKN Nusantara Bisa Langsung Diminum

&quot;Iya dibangun juga. Jenisnya sama, rumah negara,&quot; ujar Iwan saat ditemui MNC Portal di Kantornya, Rabu (9/8/2023).
Adapun bentuk rumahnya nanti, Iwan mengaku saat ini pihaknya masih menunggu dokumen RPK (Rencana Pembangunan Kota) dari Badan Otorita. Dokumen tersebut nantinya untuk menetapkan lebih lanjut dimana rumah anggota DPR akan dibangun, berapa lahan yang disediakan, dan bagaimana bentuknya.

BACA JUGA:
PUPR Bakal Lelang Proyek Rumah Susun di IKN, Anggarannya Rp9,4 Triliun

&quot;Sehingga dari lahan itu kita analisis berapa anggota DPR yg akan dipindahkan. 1000 misalnya, dengan lahan yg ada apakah bisa rumah tapak atau low risk apartemen atau high risk apartemen dengan ukuran standar untuk mereka,&quot; kata Iwan.Terkait ukurannya, Iwan mengaku Kementerian PUPR sudah memiliki memiliki standar teknisnya. Kemungkinan rumah untuk para pejabat legislatif itu akan dibuat setara seperti yang dibangun untuk rumah dinas Menteri.
Akan tetapi, pembangunan rumah untuk anggota Legislatif di IKN itu belum masuk dalam budget APBN yang digelontorkan untuk pembangunan tahap awal. Sehingga kemungkinan akan dibangun setelah tahun 2024.
&quot;Kalau melihat tahapannya itu setelah 2024. Belum (dibangun tahun ini), Itu masuk dalam program RPJM di kabinet ke depan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
