<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Update PKPU BUMN Amarta Karya Masuk Babak Akhir, Bagaimana Hasilnya?</title><description>Proses PKPU PT Amarta Karya (Persero) sedang berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/10/320/2861881/update-pkpu-bumn-amarta-karya-masuk-babak-akhir-bagaimana-hasilnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/10/320/2861881/update-pkpu-bumn-amarta-karya-masuk-babak-akhir-bagaimana-hasilnya"/><item><title>Update PKPU BUMN Amarta Karya Masuk Babak Akhir, Bagaimana Hasilnya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/10/320/2861881/update-pkpu-bumn-amarta-karya-masuk-babak-akhir-bagaimana-hasilnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/10/320/2861881/update-pkpu-bumn-amarta-karya-masuk-babak-akhir-bagaimana-hasilnya</guid><pubDate>Kamis 10 Agustus 2023 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/10/320/2861881/update-pkpu-bumn-amarta-karya-masuk-babak-akhir-bagaimana-hasilnya-aEeeuCTkqS.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Update PKPU Amarta Karya. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/10/320/2861881/update-pkpu-bumn-amarta-karya-masuk-babak-akhir-bagaimana-hasilnya-aEeeuCTkqS.JPG</image><title>Update PKPU Amarta Karya. (Foto: Freepik)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOC8xLzE2ODE5MC81L3g4bWxuaGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Amarta Karya (Persero) sedang berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun proses hukum ini sudah berlangsung kurang lebih 220 hari.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Erick Thohir Buka Opsi PKPU soal Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi

Saat ini PKPU mendekati proses akhir yaitu pemungutan suara alias voting dari para kreditur untuk menentukan diterima atau tidaknya proposal perdamaian yang diajukan Amarta Karya sebagai debitur.

Amarta Karya telah menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur yang berisikan usulan. Di mana, semua utang vendor akan dibayarkan 100% dengan skema pembayaran di depan sebesar 35%.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sidang PKPU Ditunda, Harga Saham Waskita Karya (WSKT) Terburuk Sepanjang Masa

Sedangkan sisanya akan diselesaikan secara jangka panjang. Pembayaran ini didapatkan Amarta dari aset-aset perusahaan yang tersedia.

Proposal perdamaian yang diajukan BUMN di sektor konstruksi ini mendukung pemenuhan penyelesaian kepada vendor UMKM yaitu para kreditur konkuren.

Sementara itu, pada saat pemaparan proposal terakhir yang disampaikan Amarta selaku debitur, sejumlah kreditur konkuren berharap bahwa proposal tidak direvisi kembali, sehingga dapat segera dilakukan pemungutan suara (voting) dan Amarta Karya tidak dipailitkan.



&amp;ldquo;Proposal perdamaian ini diharapkan menjadi solusi terbaik, utamanya bagi Kreditur Konkuren yang kebanyakan UMKM. Pada intinya, Kreditur Konkuren ingin segera dibayar kita tidak ingin dipailitkan,&quot; ujar Asep Saepudin salah satu kreditur konkuren melalui keterangan resmi PT PPA, Kamis (10/8/2023).



Manajemen berharap para Kreditur dapat menyetujui proposal perdamaian ini.



Namun demikian, putusan akan bergantung dari hasil voting yang akan dihadiri oleh seluruh kreditur pada pertengahan Agustus 2023.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOC8xLzE2ODE5MC81L3g4bWxuaGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Amarta Karya (Persero) sedang berlangsung di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Adapun proses hukum ini sudah berlangsung kurang lebih 220 hari.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Erick Thohir Buka Opsi PKPU soal Waskita Karya Gagal Bayar Obligasi

Saat ini PKPU mendekati proses akhir yaitu pemungutan suara alias voting dari para kreditur untuk menentukan diterima atau tidaknya proposal perdamaian yang diajukan Amarta Karya sebagai debitur.

Amarta Karya telah menyampaikan proposal perdamaian kepada para kreditur yang berisikan usulan. Di mana, semua utang vendor akan dibayarkan 100% dengan skema pembayaran di depan sebesar 35%.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sidang PKPU Ditunda, Harga Saham Waskita Karya (WSKT) Terburuk Sepanjang Masa

Sedangkan sisanya akan diselesaikan secara jangka panjang. Pembayaran ini didapatkan Amarta dari aset-aset perusahaan yang tersedia.

Proposal perdamaian yang diajukan BUMN di sektor konstruksi ini mendukung pemenuhan penyelesaian kepada vendor UMKM yaitu para kreditur konkuren.

Sementara itu, pada saat pemaparan proposal terakhir yang disampaikan Amarta selaku debitur, sejumlah kreditur konkuren berharap bahwa proposal tidak direvisi kembali, sehingga dapat segera dilakukan pemungutan suara (voting) dan Amarta Karya tidak dipailitkan.



&amp;ldquo;Proposal perdamaian ini diharapkan menjadi solusi terbaik, utamanya bagi Kreditur Konkuren yang kebanyakan UMKM. Pada intinya, Kreditur Konkuren ingin segera dibayar kita tidak ingin dipailitkan,&quot; ujar Asep Saepudin salah satu kreditur konkuren melalui keterangan resmi PT PPA, Kamis (10/8/2023).



Manajemen berharap para Kreditur dapat menyetujui proposal perdamaian ini.



Namun demikian, putusan akan bergantung dari hasil voting yang akan dihadiri oleh seluruh kreditur pada pertengahan Agustus 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
