<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rumah Dinas PNS hingga DPR di Ibu Kota Nusantara Tidak Gratis!   </title><description>Hunian yang disediakan bersifat rumah dinas sehingga tidak memiliki hak kepemilikan</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/10/470/2862034/rumah-dinas-pns-hingga-dpr-di-ibu-kota-nusantara-tidak-gratis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/10/470/2862034/rumah-dinas-pns-hingga-dpr-di-ibu-kota-nusantara-tidak-gratis"/><item><title>Rumah Dinas PNS hingga DPR di Ibu Kota Nusantara Tidak Gratis!   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/10/470/2862034/rumah-dinas-pns-hingga-dpr-di-ibu-kota-nusantara-tidak-gratis</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/10/470/2862034/rumah-dinas-pns-hingga-dpr-di-ibu-kota-nusantara-tidak-gratis</guid><pubDate>Kamis 10 Agustus 2023 19:28 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/10/470/2862034/rumah-dinas-pns-hingga-dpr-di-ibu-kota-nusantara-tidak-gratis-HxeIyDDrdR.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Rumah Dinas PNS Bakal Dikenakan Biaya Sewa. (Foto: Okezone.com/PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/10/470/2862034/rumah-dinas-pns-hingga-dpr-di-ibu-kota-nusantara-tidak-gratis-HxeIyDDrdR.jfif</image><title>Rumah Dinas PNS Bakal Dikenakan Biaya Sewa. (Foto: Okezone.com/PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Para penyelenggara negara seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang akan tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibebankan semacam biaya sewa. Sebab hunian yang disediakan bersifat rumah dinas sehingga tidak memiliki hak kepemilikan.
Direktur Jendral Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menjelaskan, nantinya setelah rumah dinas penyelenggara dibangun akan diserahterimakan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

BACA JUGA:
Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN Nusantara Dimulai Bulan Ini

&quot;Masuk rumah dinas bukan gratis. Rumah dinas kan ada mekanismenya. Semacam sewa. Tapi murah,&quot; ujar Iwan saat ditemui MNC Portal, Kamis (10/8/2023).
Sehingga nantinya terkait besaran harga, dan mekanisme sewanya lebih lanjut akan disusun oleh Kemensetneg dan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
&quot;Ini kan kami cuma bangun, asetnya di bawah Setneg, dan nantinya Setneg yang menentukan,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Berkualitas, Air Keran di IKN Bisa Diminum Langsung

Lebih lanjut Iwan menjelaskan nantinya rumah dinas maupun rumah jabatan yang dibangun untuk para penyelenggara negara itu sudah dilengkapi dengan segala perabotan rumah tangga. Bahkan Iwan memastikan para ASN maupun pejabat negara yang pindah ke IKN cukup membawa koper saja dan hunian siap ditinggali.
&quot;Fully furnis. Artinya orang dipindah ke sana harus siap huni. Bisa ditempati langsung tinggal bawa koper aja,&quot; kata Iwan.Terkait hunian para ASN, Iwan mengatakan pihaknya bakal membangun setidaknya 47 tower rusun untuk pembangunan tahap awal. Adapun anggaran yang disiapkan untuk membangun rusun tersebut dan berbagai furnitur didalamnya sekitar Rp9,4 triliun.
&quot;Target 2024 selesai semua, fully furnish, 47 tower selesai. Artinya orang dipindah ke sana harus siap huni. Bisa ditempati langsung tinggal bawa koper aja,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Para penyelenggara negara seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang akan tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibebankan semacam biaya sewa. Sebab hunian yang disediakan bersifat rumah dinas sehingga tidak memiliki hak kepemilikan.
Direktur Jendral Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menjelaskan, nantinya setelah rumah dinas penyelenggara dibangun akan diserahterimakan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

BACA JUGA:
Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN Nusantara Dimulai Bulan Ini

&quot;Masuk rumah dinas bukan gratis. Rumah dinas kan ada mekanismenya. Semacam sewa. Tapi murah,&quot; ujar Iwan saat ditemui MNC Portal, Kamis (10/8/2023).
Sehingga nantinya terkait besaran harga, dan mekanisme sewanya lebih lanjut akan disusun oleh Kemensetneg dan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
&quot;Ini kan kami cuma bangun, asetnya di bawah Setneg, dan nantinya Setneg yang menentukan,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Berkualitas, Air Keran di IKN Bisa Diminum Langsung

Lebih lanjut Iwan menjelaskan nantinya rumah dinas maupun rumah jabatan yang dibangun untuk para penyelenggara negara itu sudah dilengkapi dengan segala perabotan rumah tangga. Bahkan Iwan memastikan para ASN maupun pejabat negara yang pindah ke IKN cukup membawa koper saja dan hunian siap ditinggali.
&quot;Fully furnis. Artinya orang dipindah ke sana harus siap huni. Bisa ditempati langsung tinggal bawa koper aja,&quot; kata Iwan.Terkait hunian para ASN, Iwan mengatakan pihaknya bakal membangun setidaknya 47 tower rusun untuk pembangunan tahap awal. Adapun anggaran yang disiapkan untuk membangun rusun tersebut dan berbagai furnitur didalamnya sekitar Rp9,4 triliun.
&quot;Target 2024 selesai semua, fully furnish, 47 tower selesai. Artinya orang dipindah ke sana harus siap huni. Bisa ditempati langsung tinggal bawa koper aja,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
