<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Seleksi CPNS 2023 Dibuka, Berikut Formasi yang Dibutuhkan Negara</title><description>Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada September 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/12/320/2861579/6-fakta-seleksi-cpns-2023-dibuka-berikut-formasi-yang-dibutuhkan-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/12/320/2861579/6-fakta-seleksi-cpns-2023-dibuka-berikut-formasi-yang-dibutuhkan-negara"/><item><title>6 Fakta Seleksi CPNS 2023 Dibuka, Berikut Formasi yang Dibutuhkan Negara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/12/320/2861579/6-fakta-seleksi-cpns-2023-dibuka-berikut-formasi-yang-dibutuhkan-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/12/320/2861579/6-fakta-seleksi-cpns-2023-dibuka-berikut-formasi-yang-dibutuhkan-negara</guid><pubDate>Sabtu 12 Agustus 2023 05:15 WIB</pubDate><dc:creator>Kharisma Rizkika Rahmawati</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/10/320/2861579/6-fakta-seleksi-cpns-2023-dibuka-berikut-formasi-yang-dibutuhkan-negara-1LLLrOAJm4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seleksi CPNS 2023 dibuka September (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/10/320/2861579/6-fakta-seleksi-cpns-2023-dibuka-berikut-formasi-yang-dibutuhkan-negara-1LLLrOAJm4.jpg</image><title>Seleksi CPNS 2023 dibuka September (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMS8xLzE0MDcxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada September 2023. Kebutuhan formasi CASN dan CPNS 2023 diprioritaskan dalam sektor-sektor tertentu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023.
Berikut dirangkum Okezone, Sabtu (12/8/2023), fakta tentang seleksi CASN dan CPNS 2023.

BACA JUGA:
Contoh Soal SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban


1. Jumlah Formasi
Melalui data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023.
Terbagi menjadi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

BACA JUGA:
Cara Cek Informasi Jabatan dan Gaji CPNS 2023


2. Formasi CPNS dan PPPK
Adapun formasi CASN bagi pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 bagi PPPK. Adapun di pemerintah daerah sebanyak 296.084 dialokasikan khusus PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Formasi ini telah diputuskan melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023. Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan mewakili Presiden Joko Widodo dan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
3. Formasi yang Paling Banyak Disediakan
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memaparkan bahwa terdapat sejumlah  arahan terkait kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada  pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang  paling banyak disediakan.
&amp;ldquo;Hampir 80% formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,&amp;rdquo; ujar Anas, Sabtu, 5 Agustus 2023.

BACA JUGA:
Seleksi CPNS 2023 Dibuka! Ada Formasi 28.903 Pegawai


4. Fitur Tambahan di Portal SSCASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menambahkan fitur dalam portal  SSCASN berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka  pada seleksi CPNS 2023. Menu tersebut berisi informasi jabatan yang bisa  dilamar dan keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas  jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

BACA JUGA:
Cek Gaji PNS Dulu Yuk Sebelum Daftar CPNS 2023, Begini Caranya


5. Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK
- Langkah pertama yang harus Anda lakukan dalam proses pendaftaran  CPNS dan PPPK adalah dengan memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.
- Setelah memiliki akun SSCASN, login ke dalam akun yang sudah terdaftar.
- Isi data diri dengan benar dan juga unggah foto selfi/swafoto.
- Jika sudah yakin benar Anda bisa melanjutkannya dengan mengklik &amp;lsquo;selanjutnya&amp;rsquo;.
- Setelah itu Anda bisa memilih seleksi dan formasi CPNS yang Anda inginkan dengan klik jenis seleksi &amp;lsquo;CPNS&amp;rsquo;.
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
- Unggah dokumen yang diperlukan dengan format yang telah ditentukan.
- Jika prosesnya sudah selesai, Anda bisa mengeceknya lagi sebelum mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
6. Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023
Adapun persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk mendaftar CPNS dan  PPPK. Persyaratan tersebut terbagi ke dalam dua ketegori, yakni  persyaratan peserta dan persyaratan berkas.
Persyaratan peserta antara lain:
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan  pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan  tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri  atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau  pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kemudian, persyaratan berkas yang harus disiapkan sebagai berikut.
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.
- Fotokopi atau scan KTP elektronik.
- Salinan akta kelahiran.
- Salinan surat keterangan.
- Pas foto formal.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan penempatan di mana pun.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMS8xMC8yMS8xLzE0MDcxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada September 2023. Kebutuhan formasi CASN dan CPNS 2023 diprioritaskan dalam sektor-sektor tertentu.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023.
Berikut dirangkum Okezone, Sabtu (12/8/2023), fakta tentang seleksi CASN dan CPNS 2023.

BACA JUGA:
Contoh Soal SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban


1. Jumlah Formasi
Melalui data per 1 Agustus 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi CPNS 2023.
Terbagi menjadi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

BACA JUGA:
Cara Cek Informasi Jabatan dan Gaji CPNS 2023


2. Formasi CPNS dan PPPK
Adapun formasi CASN bagi pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 bagi PPPK. Adapun di pemerintah daerah sebanyak 296.084 dialokasikan khusus PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Formasi ini telah diputuskan melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023. Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan mewakili Presiden Joko Widodo dan dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
3. Formasi yang Paling Banyak Disediakan
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memaparkan bahwa terdapat sejumlah  arahan terkait kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada  pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang  paling banyak disediakan.
&amp;ldquo;Hampir 80% formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,&amp;rdquo; ujar Anas, Sabtu, 5 Agustus 2023.

BACA JUGA:
Seleksi CPNS 2023 Dibuka! Ada Formasi 28.903 Pegawai


4. Fitur Tambahan di Portal SSCASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menambahkan fitur dalam portal  SSCASN berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka  pada seleksi CPNS 2023. Menu tersebut berisi informasi jabatan yang bisa  dilamar dan keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas  jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.

BACA JUGA:
Cek Gaji PNS Dulu Yuk Sebelum Daftar CPNS 2023, Begini Caranya


5. Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK
- Langkah pertama yang harus Anda lakukan dalam proses pendaftaran  CPNS dan PPPK adalah dengan memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.
- Setelah memiliki akun SSCASN, login ke dalam akun yang sudah terdaftar.
- Isi data diri dengan benar dan juga unggah foto selfi/swafoto.
- Jika sudah yakin benar Anda bisa melanjutkannya dengan mengklik &amp;lsquo;selanjutnya&amp;rsquo;.
- Setelah itu Anda bisa memilih seleksi dan formasi CPNS yang Anda inginkan dengan klik jenis seleksi &amp;lsquo;CPNS&amp;rsquo;.
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
- Unggah dokumen yang diperlukan dengan format yang telah ditentukan.
- Jika prosesnya sudah selesai, Anda bisa mengeceknya lagi sebelum mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.
6. Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023
Adapun persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk mendaftar CPNS dan  PPPK. Persyaratan tersebut terbagi ke dalam dua ketegori, yakni  persyaratan peserta dan persyaratan berkas.
Persyaratan peserta antara lain:
- Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan  pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan  tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri  atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau  pegawai swasta.
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kemudian, persyaratan berkas yang harus disiapkan sebagai berikut.
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.
- Fotokopi atau scan KTP elektronik.
- Salinan akta kelahiran.
- Salinan surat keterangan.
- Pas foto formal.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan penempatan di mana pun.</content:encoded></item></channel></rss>
