<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saham Sumi Indo Kabel (IKBI) Dipantau BEI setelah Meroket 31%</title><description>BEI memasukkan saham PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) dalam radar pantauan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/278/2863771/saham-sumi-indo-kabel-ikbi-dipantau-bei-setelah-meroket-31</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/278/2863771/saham-sumi-indo-kabel-ikbi-dipantau-bei-setelah-meroket-31"/><item><title>Saham Sumi Indo Kabel (IKBI) Dipantau BEI setelah Meroket 31%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/278/2863771/saham-sumi-indo-kabel-ikbi-dipantau-bei-setelah-meroket-31</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/278/2863771/saham-sumi-indo-kabel-ikbi-dipantau-bei-setelah-meroket-31</guid><pubDate>Senin 14 Agustus 2023 08:44 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/14/278/2863771/saham-sumi-indo-kabel-ikbi-dipantau-bei-setelah-meroket-31-sXYMiWGUDk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BEI Pantau Pergerakan Saham Sumi Indo Kabel. (Foto: Okezone.com/IDX)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/14/278/2863771/saham-sumi-indo-kabel-ikbi-dipantau-bei-setelah-meroket-31-sXYMiWGUDk.jpg</image><title>BEI Pantau Pergerakan Saham Sumi Indo Kabel. (Foto: Okezone.com/IDX)</title></images><description>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) dalam radar pantauan. Hal ini karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Emiten produsen perkabelan ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 31,25% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham IKBI pada Jumat (11/8/2023) lalu terpantau terus bergerak menguat 24,44% di level 840.

BACA JUGA:
Simak 3 Tips Menghadapi Unusual Market Activity dari MotionTrade

&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham IKBI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan P.H Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Yayuk Sriwahyuni, Jumat (11/8/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

BACA JUGA:
8 Rekomendasi Saham saat IHSG Menurun&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Informasi terakhir mengenai IKBI adalah informasi tanggal 10 Agustus 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham IKBI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI) dalam radar pantauan. Hal ini karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Emiten produsen perkabelan ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 31,25% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham IKBI pada Jumat (11/8/2023) lalu terpantau terus bergerak menguat 24,44% di level 840.

BACA JUGA:
Simak 3 Tips Menghadapi Unusual Market Activity dari MotionTrade

&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham IKBI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Zakky Ghufron dan P.H Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Yayuk Sriwahyuni, Jumat (11/8/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

BACA JUGA:
8 Rekomendasi Saham saat IHSG Menurun&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Informasi terakhir mengenai IKBI adalah informasi tanggal 10 Agustus 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham IKBI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
