<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kualitas Udara Tidak Sehat, Setiap Kendaraan Bakal Diuji Emisi</title><description>Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah bakal memperketat uji emisi kendaraan bermotor.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864108/kualitas-udara-tidak-sehat-setiap-kendaraan-bakal-diuji-emisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864108/kualitas-udara-tidak-sehat-setiap-kendaraan-bakal-diuji-emisi"/><item><title>Kualitas Udara Tidak Sehat, Setiap Kendaraan Bakal Diuji Emisi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864108/kualitas-udara-tidak-sehat-setiap-kendaraan-bakal-diuji-emisi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864108/kualitas-udara-tidak-sehat-setiap-kendaraan-bakal-diuji-emisi</guid><pubDate>Senin 14 Agustus 2023 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/14/320/2864108/kualitas-udara-tidak-sehat-setiap-kendaraan-bakal-diuji-emisi-qEiWp8mpyo.png" expression="full" type="image/jpeg">Menhub Budi Karya Sumadi Bicara soal Polusi Udara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/14/320/2864108/kualitas-udara-tidak-sehat-setiap-kendaraan-bakal-diuji-emisi-qEiWp8mpyo.png</image><title>Menhub Budi Karya Sumadi Bicara soal Polusi Udara (Foto: Okezone)</title></images><description>


JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah bakal memperketat uji emisi kendaraan bermotor. Hal itu merupakan upaya untuk mengurangi emisi karbon yang dilepaskan oleh kendaraan konvensional.
Menhub Budi menjelaskan Kemenhub bersama Pemerintah Daerah dan Kepolisian akan secara rutin mengadakan uji emsisi terhadap kendaraan pribadi. Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan status tidak layak untuk melakukan perjalanan.

BACA JUGA:
Polusi di Jakara Buruk, Menhub Ajak Masyarakat Pakai Kendaraan Listrik

&quot;Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek,&quot; ujar Menhub dalam keterangan pers Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin (14/8/2023).
Ke depan pemerintah akan memperbanyak titik uji emisi kendaraan agar lokasinya lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Kemudian setelah titik diperbanyak dan makin banyak kendaraan yang sudah melakukan uji emisi, maka tahap selanjutnya adalah memperkuat dari sisi penegakan hukum atau memberikan sanksi terhadap kendaraan yang tidak patuh terhadap kebijakan tersebut.

BACA JUGA:
LRT Jabodebek Beroperasi 26 Agustus 2023, Menhub Utamakan Keamanan dan Keselamatan

&quot;Oleh karena itu, kami nanti bersama-bersamq Pemda, bersama-sama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement. jadi kita perbanyak tempat-tempat uji emisi tapi melakukan law enformcement,&quot; sambungnya.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menambahkan ada beberapa faktor yang membentuk persoalan kualitas udara di Jakarta. Seperti kemarau panjang, konsentrasi polutan, aktivitas industri manufaktur, hingga emisi dari transportasi.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan menurut Menteri Siti seperti pengimplementasian atau penegasan terhadap regulasi penerapan kebijakan Euro 56 untuk wilayah Jabodetabek, pembukaan ruang terbuka hijau, hingga penerapan work from home.
&quot;Pada jangka menengah mengurangi kendaraan fosil. kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat dan juga agenda elektrifikasi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah bakal memperketat uji emisi kendaraan bermotor. Hal itu merupakan upaya untuk mengurangi emisi karbon yang dilepaskan oleh kendaraan konvensional.
Menhub Budi menjelaskan Kemenhub bersama Pemerintah Daerah dan Kepolisian akan secara rutin mengadakan uji emsisi terhadap kendaraan pribadi. Kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan status tidak layak untuk melakukan perjalanan.

BACA JUGA:
Polusi di Jakara Buruk, Menhub Ajak Masyarakat Pakai Kendaraan Listrik

&quot;Jadi nanti apabila kendaraan yang tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek,&quot; ujar Menhub dalam keterangan pers Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek, Senin (14/8/2023).
Ke depan pemerintah akan memperbanyak titik uji emisi kendaraan agar lokasinya lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Kemudian setelah titik diperbanyak dan makin banyak kendaraan yang sudah melakukan uji emisi, maka tahap selanjutnya adalah memperkuat dari sisi penegakan hukum atau memberikan sanksi terhadap kendaraan yang tidak patuh terhadap kebijakan tersebut.

BACA JUGA:
LRT Jabodebek Beroperasi 26 Agustus 2023, Menhub Utamakan Keamanan dan Keselamatan

&quot;Oleh karena itu, kami nanti bersama-bersamq Pemda, bersama-sama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement. jadi kita perbanyak tempat-tempat uji emisi tapi melakukan law enformcement,&quot; sambungnya.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menambahkan ada beberapa faktor yang membentuk persoalan kualitas udara di Jakarta. Seperti kemarau panjang, konsentrasi polutan, aktivitas industri manufaktur, hingga emisi dari transportasi.
Beberapa upaya yang perlu dilakukan menurut Menteri Siti seperti pengimplementasian atau penegasan terhadap regulasi penerapan kebijakan Euro 56 untuk wilayah Jabodetabek, pembukaan ruang terbuka hijau, hingga penerapan work from home.
&quot;Pada jangka menengah mengurangi kendaraan fosil. kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat dan juga agenda elektrifikasi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
