<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Buka Opsi Negosiasi PKPU Waskita Karya</title><description>Erick Thohir membuka opsi negosiasi dengan salah satu pemegang obligasi PT Waskita Karya Tbk, Donny Hartono Lasmana.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864183/erick-thohir-buka-opsi-negosiasi-pkpu-waskita-karya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864183/erick-thohir-buka-opsi-negosiasi-pkpu-waskita-karya"/><item><title>Erick Thohir Buka Opsi Negosiasi PKPU Waskita Karya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864183/erick-thohir-buka-opsi-negosiasi-pkpu-waskita-karya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864183/erick-thohir-buka-opsi-negosiasi-pkpu-waskita-karya</guid><pubDate>Senin 14 Agustus 2023 16:50 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/14/320/2864183/erick-thohir-buka-opsi-negosiasi-pkpu-waskita-karya-2NqvFOzGdi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir Jelaskan soal PKPU Waskita Karya (Foto: Kementerian BUMN)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/14/320/2864183/erick-thohir-buka-opsi-negosiasi-pkpu-waskita-karya-2NqvFOzGdi.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir Jelaskan soal PKPU Waskita Karya (Foto: Kementerian BUMN)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS80LzE2OTA1OC81L3g4bjU3OGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi negosiasi dengan salah satu pemegang obligasi PT Waskita Karya Tbk, Donny Hartono Lasmana, terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Opsi negosiasi itu setelah Donny Hartono melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono, mengajukan gugatan PKPU untuk Waskita Karya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 20 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:
Erick Thohir Ajak Swasta Buat Blue Print Ekonomi RI

&quot;Kita ingin negosiasi juga ke pihak yang mendorong PKPU, kan ada yang mendorong, maka saya statemen di Bursa proses PKPU ini jadi alternatif lain,&quot; ujar Erick saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Adapun sidang PKPU Waskita Karya di meja hijau masih berlanjut hingga Agustus 2023. Dan dijadwalkan pada kembali digelar pada akhir bulan ini untuk babak putusan, setelah emiten bersandi saham WSKT itu menyampaikan laporan informasi dalam sidang terdahulu.

BACA JUGA:
Ancaman El Nino, Erick Thohir: Presiden Jokowi Minta BUMN Gelar Pasar Murah

Pada Kamis, (10/8/2023) lalu, persidangan permohonan PKPU terhadap perseroan telah digelar dengan dihadiri pihak kuasa pemohon atau Donny Hartanto dan pihak kuasa termohon (Mewakili Perseroan). Agenda sidang berupa kesimpulan dari pemohon, dan termohon.Pada sidang tersebut, pemohon dan termohon telah menyampaikan Kesimpulan tertulis kepada Majelis Hakim. Selanjutnya, Majelis Hakim menetapkan sidang lanjutan proses PKPU pada Senin, 21 Agustus 2023 dengan agenda putusan dari Majelis Hakim.
Di lain sisi, Erick membantah dirinya kembali mendorong agar BUMN karya itu kembali masuk PKPU. Menurutnya, proses hukum itu hanya menjadi alternatif lain saja dari skema restrukturisasi alias penyehatan keuangan yang dijalankan WSKT saat ini.
&quot;Maka saya statemen di Bursa proses PKPU ini jadi alternatif lain. Saya nggak bilang pasti PKPU ya, karena ada yang mendorong, bukan kita yang dorong,&quot; ucap dia.
&quot;Yang jelas restrukturisasi itu harus terjadi, misalnya restrukturisasi Garuda kan bagus hari ini, banyak BUMN juga bagus restrukturisasinya,&quot; katanya melanjutkan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS80LzE2OTA1OC81L3g4bjU3OGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka opsi negosiasi dengan salah satu pemegang obligasi PT Waskita Karya Tbk, Donny Hartono Lasmana, terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Opsi negosiasi itu setelah Donny Hartono melalui kuasa hukumnya, Ferdie Soethiono, mengajukan gugatan PKPU untuk Waskita Karya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 20 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA:
Erick Thohir Ajak Swasta Buat Blue Print Ekonomi RI

&quot;Kita ingin negosiasi juga ke pihak yang mendorong PKPU, kan ada yang mendorong, maka saya statemen di Bursa proses PKPU ini jadi alternatif lain,&quot; ujar Erick saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Adapun sidang PKPU Waskita Karya di meja hijau masih berlanjut hingga Agustus 2023. Dan dijadwalkan pada kembali digelar pada akhir bulan ini untuk babak putusan, setelah emiten bersandi saham WSKT itu menyampaikan laporan informasi dalam sidang terdahulu.

BACA JUGA:
Ancaman El Nino, Erick Thohir: Presiden Jokowi Minta BUMN Gelar Pasar Murah

Pada Kamis, (10/8/2023) lalu, persidangan permohonan PKPU terhadap perseroan telah digelar dengan dihadiri pihak kuasa pemohon atau Donny Hartanto dan pihak kuasa termohon (Mewakili Perseroan). Agenda sidang berupa kesimpulan dari pemohon, dan termohon.Pada sidang tersebut, pemohon dan termohon telah menyampaikan Kesimpulan tertulis kepada Majelis Hakim. Selanjutnya, Majelis Hakim menetapkan sidang lanjutan proses PKPU pada Senin, 21 Agustus 2023 dengan agenda putusan dari Majelis Hakim.
Di lain sisi, Erick membantah dirinya kembali mendorong agar BUMN karya itu kembali masuk PKPU. Menurutnya, proses hukum itu hanya menjadi alternatif lain saja dari skema restrukturisasi alias penyehatan keuangan yang dijalankan WSKT saat ini.
&quot;Maka saya statemen di Bursa proses PKPU ini jadi alternatif lain. Saya nggak bilang pasti PKPU ya, karena ada yang mendorong, bukan kita yang dorong,&quot; ucap dia.
&quot;Yang jelas restrukturisasi itu harus terjadi, misalnya restrukturisasi Garuda kan bagus hari ini, banyak BUMN juga bagus restrukturisasinya,&quot; katanya melanjutkan.</content:encoded></item></channel></rss>
