<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjual Produk Lokal Kibarkan Bendera Putih, Tak Sanggup Lawan Barang Impor China Murah</title><description>Penjual produk lokal mengibarkan bendera putih.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864214/penjual-produk-lokal-kibarkan-bendera-putih-tak-sanggup-lawan-barang-impor-china-murah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864214/penjual-produk-lokal-kibarkan-bendera-putih-tak-sanggup-lawan-barang-impor-china-murah"/><item><title>Penjual Produk Lokal Kibarkan Bendera Putih, Tak Sanggup Lawan Barang Impor China Murah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864214/penjual-produk-lokal-kibarkan-bendera-putih-tak-sanggup-lawan-barang-impor-china-murah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/14/320/2864214/penjual-produk-lokal-kibarkan-bendera-putih-tak-sanggup-lawan-barang-impor-china-murah</guid><pubDate>Senin 14 Agustus 2023 17:24 WIB</pubDate><dc:creator> Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/14/320/2864214/penjual-produk-lokal-kibarkan-bendera-putih-tak-sanggup-lawan-barang-impor-china-murah-2AO9yJgub7.png" expression="full" type="image/jpeg">Penjual Produk Lokal Kibarkan Bendera Putih, Tak Sanggup Lawan Barang Impor China (Foto: Ikhsan/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/14/320/2864214/penjual-produk-lokal-kibarkan-bendera-putih-tak-sanggup-lawan-barang-impor-china-murah-2AO9yJgub7.png</image><title>Penjual Produk Lokal Kibarkan Bendera Putih, Tak Sanggup Lawan Barang Impor China (Foto: Ikhsan/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Penjual produk lokal mengibarkan bendera putih. Mereka tidak sanggup melawan derasnya barang impor dari China yang harganya sangat murah di pasaran.

Hal ini diketahui Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki saat melakukan audiensi dengan sejumlah penjual atau seller produk lokal di platform online.

&quot;Tadi kita dengar langsung mereka sudah enggak bisa bersaing dengan produk-produk dari luar, dari China yang masuk lewat e-commerce cross border,&quot; kata Teten kepada awak media di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (14/8/2023).

BACA JUGA:Tagih Janji Tiktok Tak&amp;nbsp;Predatory Pricing, Teten: Produk Impor Harga Murah Masih Menjamur&amp;nbsp;


Untuk itu, pihaknya mengajukan dua usulan terkait perlindungan produk UMKM dari serangan produk impor di platform e-commerce. Pertama, terkait adanya tambahan kebijakan bea masuk untuk produk-produk jadi dari luar yang berpotensi menggerus keberadaan produk UMKM.

&amp;ldquo;Tadi saya lihat sendiri harganya di salah satu platform nggak masuk akal. Ini namanya sudah ada predatory pricing. Itu karena memang pasar kita terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa masuk ke sini dengan harga semurah-murahnya,&amp;rdquo; kata Teten.

Menurut Teten, kebjikan ini bukan hanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 soal perdagangan elektronik tapi juga harus mampu menciptakan playing field yang sama, perlakuan yang setara mengenai tarif, serta biaya masuk.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menkop Tak Setuju List Barang-Barang yang Boleh Diimpor dengan Harga di Bawah Rp1,5 Juta

Teten menegaskan, peraturan tersebut tidak hanya berlaku bagi TikTok Shop saja yang sampai hari ini masih ditemukan di platformnya ada harga produk yang tak masuk akal.

&amp;ldquo;Jadi kita tidak hanya berurusan dengan TikTok. Sebelum ini juga saya berurusan dengan e-commerce lain yang melakukan penjualan crossborder. Kita optimistis hal ini bisa dilakukan,&amp;rdquo; ujarnya.

Secara komprehensif, keluar masuk barang itu memang harus betul-betul diproteksi sedemikian rupa. Jangan sampai produk lokal kalah bersaing dari produk luar negeri.



&amp;ldquo;Pada dasarnya negara manapun juga sama memperlakukan seperti itu. Mereka melindungi produk dalam negerinya sendiri. Karena kalau kita terus menerus beri karpet merah untuk produk-produk impor, tanpa memperhitungkan persaingan yang tidak fair dari dalam negeri, bisa habis produk UMKM,&amp;rdquo; tegasnya.



Pihaknya sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan soal masukan atau usulan tersebut. Sebaiknya produk impor dari luar yang datang ke Indonesia berlaku di pelabuhan paling jauh di Indonesia seperti Sorong, Papua Barat. Sehingga produk yang masuk dikenakan ongkos lagi dari tempat terjauh, dengan begitu produk di dalam negeri masih bisa kompetitif.



&amp;ldquo;Hal itu berkaitan dengan usulan kami yang kedua, yaitu tol laut yang juga menjadi proyek Presiden Joko Widodo yang bisa menjadi jalan. Karena selama ini muatan hanya dari barang, sehingga biaya logistik selalu dikenakan untuk produk-produk yang di jual di Indonesia Timur, sehingga Indonesia Timur lemah,&amp;rdquo; katanya.


BACA JUGA:Larangan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta Jadi Angin Segar untuk UMKM&amp;nbsp;



Menurut Teten, kedua usulan tersebut bisa menjadi bagian penguatan dari kebijakan Pemerintah soal hilirisasi dalam memperkuat industri dalam negeri, sekaligus memperkuat UMKM dengan kebijakan subsitusi impor untuk pengadaan barang dan jasa.



Menhefari dari Dimensi, salah satu asosiasi reseller online, mengadukan kepada MenKopUKM terkait persaingan usaha di platform e-commerce yang sudah tidak sehat.



&amp;ldquo;Kami di TikTok harga jatuh, karena ada harga di TikTok Shop yang sangat murah dan tidak masuk akal. Kami tidak bisa memilih ekspedisi dan tiba-tiba ada produk baru yang masuk,&amp;rdquo; katanya.



Kemudian Dian Fiona, pemilik usaha fesyen dari Bandung mengatakan, masuknya barang impor secara bebas tanpa dikenakan pajak, jelas membuat usaha dan brand lokal sepertinya juga terkena imbas.



&amp;ldquo;Kami mempekerjakan para kepala keluarga dari kampung, sudah wajib pajak pula. Ketika ada produk dari China secara bebas untuk didistribusikan di online, kami jadi sulit bersaing. Jadi harus ada pengawasan di martketplace,&amp;rdquo; tandasnya.



Apalagi sambung Dian, di kuartal IV-2023 seperti tahun sebelumnya pada Desember, menjadi momen puncak penjualan online tertinggi. &amp;ldquo;Jadi kami meminta perlindungan Pemerintah, bagaimana agar produk kita berjaya di negeri sendiri,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penjual produk lokal mengibarkan bendera putih. Mereka tidak sanggup melawan derasnya barang impor dari China yang harganya sangat murah di pasaran.

Hal ini diketahui Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki saat melakukan audiensi dengan sejumlah penjual atau seller produk lokal di platform online.

&quot;Tadi kita dengar langsung mereka sudah enggak bisa bersaing dengan produk-produk dari luar, dari China yang masuk lewat e-commerce cross border,&quot; kata Teten kepada awak media di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (14/8/2023).

BACA JUGA:Tagih Janji Tiktok Tak&amp;nbsp;Predatory Pricing, Teten: Produk Impor Harga Murah Masih Menjamur&amp;nbsp;


Untuk itu, pihaknya mengajukan dua usulan terkait perlindungan produk UMKM dari serangan produk impor di platform e-commerce. Pertama, terkait adanya tambahan kebijakan bea masuk untuk produk-produk jadi dari luar yang berpotensi menggerus keberadaan produk UMKM.

&amp;ldquo;Tadi saya lihat sendiri harganya di salah satu platform nggak masuk akal. Ini namanya sudah ada predatory pricing. Itu karena memang pasar kita terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa masuk ke sini dengan harga semurah-murahnya,&amp;rdquo; kata Teten.

Menurut Teten, kebjikan ini bukan hanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 soal perdagangan elektronik tapi juga harus mampu menciptakan playing field yang sama, perlakuan yang setara mengenai tarif, serta biaya masuk.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menkop Tak Setuju List Barang-Barang yang Boleh Diimpor dengan Harga di Bawah Rp1,5 Juta

Teten menegaskan, peraturan tersebut tidak hanya berlaku bagi TikTok Shop saja yang sampai hari ini masih ditemukan di platformnya ada harga produk yang tak masuk akal.

&amp;ldquo;Jadi kita tidak hanya berurusan dengan TikTok. Sebelum ini juga saya berurusan dengan e-commerce lain yang melakukan penjualan crossborder. Kita optimistis hal ini bisa dilakukan,&amp;rdquo; ujarnya.

Secara komprehensif, keluar masuk barang itu memang harus betul-betul diproteksi sedemikian rupa. Jangan sampai produk lokal kalah bersaing dari produk luar negeri.



&amp;ldquo;Pada dasarnya negara manapun juga sama memperlakukan seperti itu. Mereka melindungi produk dalam negerinya sendiri. Karena kalau kita terus menerus beri karpet merah untuk produk-produk impor, tanpa memperhitungkan persaingan yang tidak fair dari dalam negeri, bisa habis produk UMKM,&amp;rdquo; tegasnya.



Pihaknya sudah menyampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan soal masukan atau usulan tersebut. Sebaiknya produk impor dari luar yang datang ke Indonesia berlaku di pelabuhan paling jauh di Indonesia seperti Sorong, Papua Barat. Sehingga produk yang masuk dikenakan ongkos lagi dari tempat terjauh, dengan begitu produk di dalam negeri masih bisa kompetitif.



&amp;ldquo;Hal itu berkaitan dengan usulan kami yang kedua, yaitu tol laut yang juga menjadi proyek Presiden Joko Widodo yang bisa menjadi jalan. Karena selama ini muatan hanya dari barang, sehingga biaya logistik selalu dikenakan untuk produk-produk yang di jual di Indonesia Timur, sehingga Indonesia Timur lemah,&amp;rdquo; katanya.


BACA JUGA:Larangan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta Jadi Angin Segar untuk UMKM&amp;nbsp;



Menurut Teten, kedua usulan tersebut bisa menjadi bagian penguatan dari kebijakan Pemerintah soal hilirisasi dalam memperkuat industri dalam negeri, sekaligus memperkuat UMKM dengan kebijakan subsitusi impor untuk pengadaan barang dan jasa.



Menhefari dari Dimensi, salah satu asosiasi reseller online, mengadukan kepada MenKopUKM terkait persaingan usaha di platform e-commerce yang sudah tidak sehat.



&amp;ldquo;Kami di TikTok harga jatuh, karena ada harga di TikTok Shop yang sangat murah dan tidak masuk akal. Kami tidak bisa memilih ekspedisi dan tiba-tiba ada produk baru yang masuk,&amp;rdquo; katanya.



Kemudian Dian Fiona, pemilik usaha fesyen dari Bandung mengatakan, masuknya barang impor secara bebas tanpa dikenakan pajak, jelas membuat usaha dan brand lokal sepertinya juga terkena imbas.



&amp;ldquo;Kami mempekerjakan para kepala keluarga dari kampung, sudah wajib pajak pula. Ketika ada produk dari China secara bebas untuk didistribusikan di online, kami jadi sulit bersaing. Jadi harus ada pengawasan di martketplace,&amp;rdquo; tandasnya.



Apalagi sambung Dian, di kuartal IV-2023 seperti tahun sebelumnya pada Desember, menjadi momen puncak penjualan online tertinggi. &amp;ldquo;Jadi kami meminta perlindungan Pemerintah, bagaimana agar produk kita berjaya di negeri sendiri,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
