<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MenpanRB Sebut Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Ini Bocorannya</title><description>Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/16/320/2865414/menpanrb-sebut-presiden-jokowi-umumkan-kenaikan-gaji-pns-ini-bocorannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/16/320/2865414/menpanrb-sebut-presiden-jokowi-umumkan-kenaikan-gaji-pns-ini-bocorannya"/><item><title>MenpanRB Sebut Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Ini Bocorannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/16/320/2865414/menpanrb-sebut-presiden-jokowi-umumkan-kenaikan-gaji-pns-ini-bocorannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/16/320/2865414/menpanrb-sebut-presiden-jokowi-umumkan-kenaikan-gaji-pns-ini-bocorannya</guid><pubDate>Rabu 16 Agustus 2023 13:14 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/16/320/2865414/menpanrb-sebut-presiden-jokowi-umumkan-kenaikan-gaji-pns-ini-bocorannya-IyK94N9Zbs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">MenpanRB sebut Presiden bakal umumkan kenaikan gaji PNS (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/16/320/2865414/menpanrb-sebut-presiden-jokowi-umumkan-kenaikan-gaji-pns-ini-bocorannya-IyK94N9Zbs.jpg</image><title>MenpanRB sebut Presiden bakal umumkan kenaikan gaji PNS (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNi8xLzE2OTI4OC81L3g4bjhlM2I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada Pidato Nota Keuangan di gedung DPR siang ini, Rabu (16/8/2023).
Namun Azwar belum bisa menjelaskan secara spesifik berapa besaran gaji PNS tersebut. Sebab akan menjadi semacam kejutan dari Presiden kepada para PNS.

BACA JUGA:
Jokowi Sampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan Siang Ini, Gaji PNS Resmi Naik?


&quot;Kita lihat nanti siang (kenaikan gaji PNS) di pidato Presiden. Kita lihat, kalau tidak, tidak ada kejutan. Nanti kita dengar,&quot; kata Anas usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI Tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

BACA JUGA:
Hari Ini, Jokowi Bakal Naikkan Gaji PNS di 2024


Anas menjelaskan ada beberapa pertimbangan dalam memutuskan besaran kenaikan gaji PNS. Misalnya perjuangan para birokrat yang sukses menghadapi pandemi covid 19, dan belum menerima kenaikan gaji saat pandemi covid 19.
Anas, ada beberapa pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Antara lain perjuangan para birokrat saat menghadapi pandemi covid-19.
&quot;Sudah lama sekali kan mereka (PNS tidak naik gaji), tapi disatu sisi kinerja mereka juga harus ditingkatkan,&quot; kata Anas.
Sedangkan untuk pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) yang juga  merupakan rangkaian dari gaji yang diterima oleh para penyelenggara  negara itu juga akan di evaluasi. Jumlahnya untuk beberapa instansi akan  naik dengan jumlah yang berbeda.
&quot;Beberapa hari ini kami sedang melakukan evaluasi, dari beberapa  Kementerian Lembaga yang dari kinerja mereka sudah bisa naik, dan  Pemerintah Daerah Kinerjanya cukup bagus, dan harapan kita juga mereka  lebih berdampak kinerja RB-nya,&quot; kata Anas.
&quot;Kalau ini (tukin) sudah evaluasi rutin dari KemenPANRB, ada beberapa  kementerian lembaga yang sudah kita ajukan ke Presiden, tinggal  menunggu persetujuan presiden untuk menaikkan tukin yang tentu tidak  sama. Ada yang naik 10% ada yang naik 20% berdasarkan kinerja mereka  miliki,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xNi8xLzE2OTI4OC81L3g4bjhlM2I=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada Pidato Nota Keuangan di gedung DPR siang ini, Rabu (16/8/2023).
Namun Azwar belum bisa menjelaskan secara spesifik berapa besaran gaji PNS tersebut. Sebab akan menjadi semacam kejutan dari Presiden kepada para PNS.

BACA JUGA:
Jokowi Sampaikan RAPBN 2024 dan Nota Keuangan Siang Ini, Gaji PNS Resmi Naik?


&quot;Kita lihat nanti siang (kenaikan gaji PNS) di pidato Presiden. Kita lihat, kalau tidak, tidak ada kejutan. Nanti kita dengar,&quot; kata Anas usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI Tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

BACA JUGA:
Hari Ini, Jokowi Bakal Naikkan Gaji PNS di 2024


Anas menjelaskan ada beberapa pertimbangan dalam memutuskan besaran kenaikan gaji PNS. Misalnya perjuangan para birokrat yang sukses menghadapi pandemi covid 19, dan belum menerima kenaikan gaji saat pandemi covid 19.
Anas, ada beberapa pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Antara lain perjuangan para birokrat saat menghadapi pandemi covid-19.
&quot;Sudah lama sekali kan mereka (PNS tidak naik gaji), tapi disatu sisi kinerja mereka juga harus ditingkatkan,&quot; kata Anas.
Sedangkan untuk pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) yang juga  merupakan rangkaian dari gaji yang diterima oleh para penyelenggara  negara itu juga akan di evaluasi. Jumlahnya untuk beberapa instansi akan  naik dengan jumlah yang berbeda.
&quot;Beberapa hari ini kami sedang melakukan evaluasi, dari beberapa  Kementerian Lembaga yang dari kinerja mereka sudah bisa naik, dan  Pemerintah Daerah Kinerjanya cukup bagus, dan harapan kita juga mereka  lebih berdampak kinerja RB-nya,&quot; kata Anas.
&quot;Kalau ini (tukin) sudah evaluasi rutin dari KemenPANRB, ada beberapa  kementerian lembaga yang sudah kita ajukan ke Presiden, tinggal  menunggu persetujuan presiden untuk menaikkan tukin yang tentu tidak  sama. Ada yang naik 10% ada yang naik 20% berdasarkan kinerja mereka  miliki,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
