<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ridwan Kamil Kaji Kebijakan WFH di Bogor, Depok dan Bekasi</title><description>Ridwan Kamil mengatakan akan mengkaji kebijakan Work From Home (WFH) bagi karyawan swasta maupun PNS di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/18/320/2866805/ridwan-kamil-kaji-kebijakan-wfh-di-bogor-depok-dan-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/18/320/2866805/ridwan-kamil-kaji-kebijakan-wfh-di-bogor-depok-dan-bekasi"/><item><title>Ridwan Kamil Kaji Kebijakan WFH di Bogor, Depok dan Bekasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/18/320/2866805/ridwan-kamil-kaji-kebijakan-wfh-di-bogor-depok-dan-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/18/320/2866805/ridwan-kamil-kaji-kebijakan-wfh-di-bogor-depok-dan-bekasi</guid><pubDate>Jum'at 18 Agustus 2023 15:21 WIB</pubDate><dc:creator>Heri Purnomo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/18/320/2866805/ridwan-kamil-kaji-kebijakan-wfh-di-bogor-depok-dan-bekasi-bWRTbAzpx3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ridwan Kamil Kaji Kebijakan WFH di Bogor, Depok dan Bekasi. (Foto: Okezone.com/Pemprov Jabar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/18/320/2866805/ridwan-kamil-kaji-kebijakan-wfh-di-bogor-depok-dan-bekasi-bWRTbAzpx3.jpg</image><title>Ridwan Kamil Kaji Kebijakan WFH di Bogor, Depok dan Bekasi. (Foto: Okezone.com/Pemprov Jabar)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xOC8xLzE2OTM3My81L3g4bmJmZTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan mengkaji kebijakan Work From Home (WFH) bagi karyawan swasta maupun PNS di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Hal itu guna mengurangi polusi udara yang saat ini masuk dalam kategori tidak sehat.
&quot;Khusus kawasan Jabodetabek sumbang pergerakan, ke Jakarta, kita akan perkuat minggu ini untuk dikaji,&quot; katanya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023).

BACA JUGA:
Polusi Udara di Jabodetabek, Ayu Ting Ting: Harus Pakai Masker Lagi

Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan kebijakan WFH bagi PNS di wilayah Pemrov Jawa Barat.

BACA JUGA:
Ridwan Kamil Ungkap 12 Rencana Aksi Atasi Kualitas Udara Buruk di Jabodetabek

&quot;Sudah kami lakukan di PNS Pemprov Jabar ada konsep 3-2, 3 hari kerja di rumah, 2 hari ke kantor. Ada 4-1, 4 hari kerja, 1hari kantor untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan publik, kami lakukan,&quot; katanya.Sementara itu, untuk wilayah Jawa Barat yang terdapat kawasan Industrinya, Ridwan Kamil meminta agar industri tersebut untuk menggunakan scraber atau peredam polusi pada cerobong asap.
&quot;Cerobong itu dikasih peredam yang membuat partikelnya itu tidak ke udara dan jadi cairan yang bisa dikonversi. Jadijangka pendek scrubber jadi solusii, minimal sekian persen yang tadinya asep langsung ke atas akan diredam jadi cairan,&quot; katanya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xOC8xLzE2OTM3My81L3g4bmJmZTI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan mengkaji kebijakan Work From Home (WFH) bagi karyawan swasta maupun PNS di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Hal itu guna mengurangi polusi udara yang saat ini masuk dalam kategori tidak sehat.
&quot;Khusus kawasan Jabodetabek sumbang pergerakan, ke Jakarta, kita akan perkuat minggu ini untuk dikaji,&quot; katanya usai Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (18/8/2023).

BACA JUGA:
Polusi Udara di Jabodetabek, Ayu Ting Ting: Harus Pakai Masker Lagi

Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan kebijakan WFH bagi PNS di wilayah Pemrov Jawa Barat.

BACA JUGA:
Ridwan Kamil Ungkap 12 Rencana Aksi Atasi Kualitas Udara Buruk di Jabodetabek

&quot;Sudah kami lakukan di PNS Pemprov Jabar ada konsep 3-2, 3 hari kerja di rumah, 2 hari ke kantor. Ada 4-1, 4 hari kerja, 1hari kantor untuk pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan publik, kami lakukan,&quot; katanya.Sementara itu, untuk wilayah Jawa Barat yang terdapat kawasan Industrinya, Ridwan Kamil meminta agar industri tersebut untuk menggunakan scraber atau peredam polusi pada cerobong asap.
&quot;Cerobong itu dikasih peredam yang membuat partikelnya itu tidak ke udara dan jadi cairan yang bisa dikonversi. Jadijangka pendek scrubber jadi solusii, minimal sekian persen yang tadinya asep langsung ke atas akan diredam jadi cairan,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
