<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kontrak Proyek Rusun ASN di IKN Siap Diteken Pekan Depan</title><description>Kontrak proyek pembangunan rusun ASN di IKN Nusantara siap diteken pekan depan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/18/470/2867008/kontrak-proyek-rusun-asn-di-ikn-siap-diteken-pekan-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/18/470/2867008/kontrak-proyek-rusun-asn-di-ikn-siap-diteken-pekan-depan"/><item><title>Kontrak Proyek Rusun ASN di IKN Siap Diteken Pekan Depan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/18/470/2867008/kontrak-proyek-rusun-asn-di-ikn-siap-diteken-pekan-depan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/18/470/2867008/kontrak-proyek-rusun-asn-di-ikn-siap-diteken-pekan-depan</guid><pubDate>Jum'at 18 Agustus 2023 18:39 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/18/470/2867008/kontrak-proyek-rusun-asn-di-ikn-siap-diteken-pekan-depan-CGhBJsjiFz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembangunan IKN Nusantara (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/18/470/2867008/kontrak-proyek-rusun-asn-di-ikn-siap-diteken-pekan-depan-CGhBJsjiFz.jpg</image><title>Pembangunan IKN Nusantara (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOC8xLzE2ODE5MC81L3g4bWxuaGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kontrak proyek pembangunan rusun ASN di IKN Nusantara siap diteken pekan depan. Kementerian PUPR melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN mengungkapkan proyek 47 tower rumah susun atau rusun ASN di IKN Nusantara siap dilakukan penandatangan kontrak pada pekan depan.
&quot;Kontrak proyek pekerjaan 47 tower rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) siap ditandatangani pada pekan depan,&quot; ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga dilansir dari Antara, Jumat (18/8/2023).

BACA JUGA:
Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN Nusantara Dimulai Bulan Ini


Danis juga menambahkan, pemenang kontrak proyek pekerjaan rusun ASN di IKN tersebut merupakan perusahaan dalam negeri mengingat skema pembiayaan proyek ini menggunakan APBN.
&quot;Skema pembiayaan pembangunan rusun ASN di IKN menggunakan APBN,&quot; katanya.

BACA JUGA:
IKN Nusantara Jadi Proyek Terbesar di Dunia


Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi, di mana masing-masing tower rata-rata dibangun 12 lantai.
Pembangunan rusun hunian untuk pegawai pemerintahan sesuai konsep kota mengelola dan menjaga ekosistem hutan, sehingga rumah susun dibangun dengan tidak banyak memotong hutan.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota  Negara, inti dari pemindahan IKN ke Kalimantan adalah pemindahan pusat  pemerintahan yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif.  Sehubungan dengan itu, pemindahan IKN tidak terlepas dari pemindahan  aparatur sipil negara sebagai pegawai yang bekerja di instansi  pemerintah pusat.
Pemindahan IKN akan menjadi momentum reformasi birokrasi melalui  upaya perbaikan tata kelola pemerintahan pada tingkat pusat yang efektif  dan efisien melalui berbagai rencana sebagaimana tertuang pada uraian  di bawah ini.
Pemerintah telah menyiapkan skenario pemindahan ASN kementerian dan  lembaga negara secara bertahap ke IKN Nusantara yang dimulai pada tahun  depan. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian  Keuangan serta beberapa kementerian/lembaga negara lainnya yang  diproyeksikan untuk berangkat lebih awal dalam pemindahan ke IKN  Nusantara.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8xOC8xLzE2ODE5MC81L3g4bWxuaGc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kontrak proyek pembangunan rusun ASN di IKN Nusantara siap diteken pekan depan. Kementerian PUPR melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN mengungkapkan proyek 47 tower rumah susun atau rusun ASN di IKN Nusantara siap dilakukan penandatangan kontrak pada pekan depan.
&quot;Kontrak proyek pekerjaan 47 tower rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) siap ditandatangani pada pekan depan,&quot; ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga dilansir dari Antara, Jumat (18/8/2023).

BACA JUGA:
Pembangunan 47 Tower Rusun ASN IKN Nusantara Dimulai Bulan Ini


Danis juga menambahkan, pemenang kontrak proyek pekerjaan rusun ASN di IKN tersebut merupakan perusahaan dalam negeri mengingat skema pembiayaan proyek ini menggunakan APBN.
&quot;Skema pembiayaan pembangunan rusun ASN di IKN menggunakan APBN,&quot; katanya.

BACA JUGA:
IKN Nusantara Jadi Proyek Terbesar di Dunia


Rusun hunian tersebut disesuaikan tingkatan ASN, semakin tinggi pangkat ASN rumah susun hunian bakal lebih luas dan paling kecil luas unit rumah susun hunian ASN sekitar 98 meter persegi, di mana masing-masing tower rata-rata dibangun 12 lantai.
Pembangunan rusun hunian untuk pegawai pemerintahan sesuai konsep kota mengelola dan menjaga ekosistem hutan, sehingga rumah susun dibangun dengan tidak banyak memotong hutan.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota  Negara, inti dari pemindahan IKN ke Kalimantan adalah pemindahan pusat  pemerintahan yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif.  Sehubungan dengan itu, pemindahan IKN tidak terlepas dari pemindahan  aparatur sipil negara sebagai pegawai yang bekerja di instansi  pemerintah pusat.
Pemindahan IKN akan menjadi momentum reformasi birokrasi melalui  upaya perbaikan tata kelola pemerintahan pada tingkat pusat yang efektif  dan efisien melalui berbagai rencana sebagaimana tertuang pada uraian  di bawah ini.
Pemerintah telah menyiapkan skenario pemindahan ASN kementerian dan  lembaga negara secara bertahap ke IKN Nusantara yang dimulai pada tahun  depan. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian  Keuangan serta beberapa kementerian/lembaga negara lainnya yang  diproyeksikan untuk berangkat lebih awal dalam pemindahan ke IKN  Nusantara.</content:encoded></item></channel></rss>
