<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Atasi Polusi Udara, Menko Luhut Wajibkan Industri Pakai Scrubber</title><description>Polusi udara di Jakarta yang kian memburuk menjadi sorotan pemerintah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/20/320/2867620/atasi-polusi-udara-menko-luhut-wajibkan-industri-pakai-scrubber</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/20/320/2867620/atasi-polusi-udara-menko-luhut-wajibkan-industri-pakai-scrubber"/><item><title>Atasi Polusi Udara, Menko Luhut Wajibkan Industri Pakai Scrubber</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/20/320/2867620/atasi-polusi-udara-menko-luhut-wajibkan-industri-pakai-scrubber</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/20/320/2867620/atasi-polusi-udara-menko-luhut-wajibkan-industri-pakai-scrubber</guid><pubDate>Minggu 20 Agustus 2023 09:15 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/20/320/2867620/atasi-polusi-udara-menko-luhut-wajibkan-industri-pakai-scrubber-9I9OJs0HQ4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Solusi Menko Luhut kurangi polusi udara (Foto: Kemenko Marves)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/20/320/2867620/atasi-polusi-udara-menko-luhut-wajibkan-industri-pakai-scrubber-9I9OJs0HQ4.jpg</image><title>Solusi Menko Luhut kurangi polusi udara (Foto: Kemenko Marves)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xOC8xLzE2OTM5MC81L3g4bmJvczA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polusi udara di Jakarta yang kian memburuk menjadi sorotan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan pun menilai harus ada solusi untuk mengurangi pencemaran undara.
Melansir Instagram milik Luhut, dia menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan polusi udara yang sedang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA:
Cari Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek, Satgas KLHK Terjunkan Personel ke Lapangan

&amp;ldquo;Akhir tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun. Dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung, namun dampak buruknya akan secara jangka panjang memicu penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara,&amp;rdquo; katanya, Minggu (20/8/2023).
Tidak hanya itu, Luhut juga membahas mengenai beberapa partikel Polutan yang menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang berbahaya. Karena hal tersebut, menurut Luhut pemerintah jadi harus mengeluarkan anggaran lebih tersendiri.

BACA JUGA:
Kurangi Polusi Udara, Transjakarta Targetkan 100 Persen Penggunaan Armada Listrik pada 2030


&amp;ldquo;Partikel polutan PM 2,5, yang berukuran 2,5 mikrometer inilah yang menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai oleh JKN dan menghabiskan anggaran negara hingga Rp10 triliun,&amp;rdquo; beber Luhut.
Luhut menyampaikan kalau Ia baru saja melakukan rapat terbatas yang digelar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membahas mengenai upaya peningkatan kualitas udara di Jabodetabek. Pada akhirnya, menemukan kesepakatan kalau akan dilakukannya pengendalian emisi yang akan difokuskan terlebih dahulu di 3 sektor.
&amp;ldquo;Setelah mengikuti Rapat Terbatas yang digelar oleh Presiden @jokowi  di awal minggu lalu, saya menindaklanjutinya lewat Rapat Koordinasi  lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka upaya  peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek. Kami sepakat bahwa  cara pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi,  industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup,&quot; ungkapnya.
Dalam rangka pengendalian emisi ini juga, akan diwajibkan menggunakan &amp;ldquo;scrubber&amp;rdquo; dan mengurangi jumlah PLTU Batubara.
&amp;ldquo;Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri  untuk menggunakan &quot;scrubber&quot; dan mengurangi jumlah PLTU Batubara.  Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan juga akan segera kami  terapkan dalam waktu dekat. Regulasi pembagian jam kerja juga akan kami  sampaikan kepada para perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan  yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan. Kami juga akan terus  mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas  transportasi publik pada jam sibuk dan mengkaji pemberian insentif lebih  bagi para penggunanya agar mereka termotivasi untuk beralih dari  kendaraan pribadi,&amp;rdquo; sambung Luhut.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xOC8xLzE2OTM5MC81L3g4bmJvczA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polusi udara di Jakarta yang kian memburuk menjadi sorotan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan pun menilai harus ada solusi untuk mengurangi pencemaran undara.
Melansir Instagram milik Luhut, dia menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan polusi udara yang sedang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA:
Cari Penyebab Polusi Udara di Jabodetabek, Satgas KLHK Terjunkan Personel ke Lapangan

&amp;ldquo;Akhir tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun. Dampak polusi udara memang jarang dirasakan secara langsung, namun dampak buruknya akan secara jangka panjang memicu penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas hidup, hingga meningkatkan beban kas negara,&amp;rdquo; katanya, Minggu (20/8/2023).
Tidak hanya itu, Luhut juga membahas mengenai beberapa partikel Polutan yang menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang berbahaya. Karena hal tersebut, menurut Luhut pemerintah jadi harus mengeluarkan anggaran lebih tersendiri.

BACA JUGA:
Kurangi Polusi Udara, Transjakarta Targetkan 100 Persen Penggunaan Armada Listrik pada 2030


&amp;ldquo;Partikel polutan PM 2,5, yang berukuran 2,5 mikrometer inilah yang menjadi penyebab salah satu dari 10 penyakit besar yang dibiayai oleh JKN dan menghabiskan anggaran negara hingga Rp10 triliun,&amp;rdquo; beber Luhut.
Luhut menyampaikan kalau Ia baru saja melakukan rapat terbatas yang digelar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan membahas mengenai upaya peningkatan kualitas udara di Jabodetabek. Pada akhirnya, menemukan kesepakatan kalau akan dilakukannya pengendalian emisi yang akan difokuskan terlebih dahulu di 3 sektor.
&amp;ldquo;Setelah mengikuti Rapat Terbatas yang digelar oleh Presiden @jokowi  di awal minggu lalu, saya menindaklanjutinya lewat Rapat Koordinasi  lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka upaya  peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek. Kami sepakat bahwa  cara pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi,  industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup,&quot; ungkapnya.
Dalam rangka pengendalian emisi ini juga, akan diwajibkan menggunakan &amp;ldquo;scrubber&amp;rdquo; dan mengurangi jumlah PLTU Batubara.
&amp;ldquo;Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri  untuk menggunakan &quot;scrubber&quot; dan mengurangi jumlah PLTU Batubara.  Perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan juga akan segera kami  terapkan dalam waktu dekat. Regulasi pembagian jam kerja juga akan kami  sampaikan kepada para perusahaan agar dapat mengurangi tingkat kemacetan  yang menyebabkan peningkatan polutan di jalan. Kami juga akan terus  mendorong penggunaan transportasi publik dengan meningkatkan kapasitas  transportasi publik pada jam sibuk dan mengkaji pemberian insentif lebih  bagi para penggunanya agar mereka termotivasi untuk beralih dari  kendaraan pribadi,&amp;rdquo; sambung Luhut.</content:encoded></item></channel></rss>
