<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>50% PNS DKI Jakarta Bekerja dari Rumah, Begini Kondisi Ruang Kerja di Balai Kota</title><description>50% PNS DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hari ini.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868026/50-pns-dki-jakarta-bekerja-dari-rumah-begini-kondisi-ruang-kerja-di-balai-kota</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868026/50-pns-dki-jakarta-bekerja-dari-rumah-begini-kondisi-ruang-kerja-di-balai-kota"/><item><title>50% PNS DKI Jakarta Bekerja dari Rumah, Begini Kondisi Ruang Kerja di Balai Kota</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868026/50-pns-dki-jakarta-bekerja-dari-rumah-begini-kondisi-ruang-kerja-di-balai-kota</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868026/50-pns-dki-jakarta-bekerja-dari-rumah-begini-kondisi-ruang-kerja-di-balai-kota</guid><pubDate>Senin 21 Agustus 2023 10:05 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/21/320/2868026/50-pns-dki-jakarta-bekerja-dari-rumah-begini-kondisi-ruang-kerja-di-balai-kota-aEuvt2csCa.png" expression="full" type="image/jpeg">50% PNS Kerja dari Rumah, Begini Kondisi Ruang Kerja di Balai Kota (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/21/320/2868026/50-pns-dki-jakarta-bekerja-dari-rumah-begini-kondisi-ruang-kerja-di-balai-kota-aEuvt2csCa.png</image><title>50% PNS Kerja dari Rumah, Begini Kondisi Ruang Kerja di Balai Kota (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMC8xLzE2OTQ1OC81L3g4bmNtY3g=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - 50% PNS DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hari ini, Jakarta, Senin (21/8/2023). Kebijakan ini berlaku hingga 21 Oktober 2023 untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Lalu bagaimana kondisi ruang kerja usai 50% PNS DKI Jakarta kerja dari rumah?
&amp;nbsp;
Dalam pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di Ruang Kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Gedung Blok G Lantai 20-21, Balai Kota, Jakarta Pusat terlihat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS masuk bekerja seperti biasa di meja kerja masing-masing.

Namun, seiring dengan penerapan kebijakan WFH terdapat meja kerja ASN yang kosong.

BACA JUGA:PNS DKI Jakarta WFH Hari Ini hingga 21 Oktober 2023&amp;nbsp;


Sementara itu, khusus di lantai 21 bagian pelayanan kepegawaian pun terpantau sepi hanya terlihat satu tamu berbaju ASN dan beberapa pegawai ASN yang melayani di loket kepegawaian.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah jumlah ASN/PNS yang bekerja dari rumah atau WFH. Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan dimulai pada 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PNS Ada yang WFH dan WFO Selama KTT Asean ke-43

Demikian disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Namun kata dia, ASN yang bekerja di pelayanan seperti sekolah dan rumah sakit tidak ada WFH.

&quot;Ya 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home. Kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan dan mudah-mudahan ini bersinergi dengan PPKP,&quot; ujarnya akhir pekan lalu.

Hal ini untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengurai kemacetan dan dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan berlangsung pada 5 sampai 7 September 2023. Kebijakan ASN WFH bertambah dari 50% menjadi 75%.



&quot;Pertama untuk mengurangi polusi, kedua juga mengurangi kemacetan, yang ketiga pada posisi nanti di tanggal 4 sampai tanggal 7 September di sekitar venue-venue Jakarta Selatan, termasuk tempat tinggal, termasuk tempat meeting lain-lain sekitar Gambir GBK, sekolah PJJ, dan juga ditingkatkan work from home-nya di lokasi itu menjadi 75%,&quot; jelasnya.

&amp;nbsp;</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMC8xLzE2OTQ1OC81L3g4bmNtY3g=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - 50% PNS DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hari ini, Jakarta, Senin (21/8/2023). Kebijakan ini berlaku hingga 21 Oktober 2023 untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Lalu bagaimana kondisi ruang kerja usai 50% PNS DKI Jakarta kerja dari rumah?
&amp;nbsp;
Dalam pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di Ruang Kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Gedung Blok G Lantai 20-21, Balai Kota, Jakarta Pusat terlihat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti PNS masuk bekerja seperti biasa di meja kerja masing-masing.

Namun, seiring dengan penerapan kebijakan WFH terdapat meja kerja ASN yang kosong.

BACA JUGA:PNS DKI Jakarta WFH Hari Ini hingga 21 Oktober 2023&amp;nbsp;


Sementara itu, khusus di lantai 21 bagian pelayanan kepegawaian pun terpantau sepi hanya terlihat satu tamu berbaju ASN dan beberapa pegawai ASN yang melayani di loket kepegawaian.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah jumlah ASN/PNS yang bekerja dari rumah atau WFH. Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan dimulai pada 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PNS Ada yang WFH dan WFO Selama KTT Asean ke-43

Demikian disampaikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Namun kata dia, ASN yang bekerja di pelayanan seperti sekolah dan rumah sakit tidak ada WFH.

&quot;Ya 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home. Kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan dan mudah-mudahan ini bersinergi dengan PPKP,&quot; ujarnya akhir pekan lalu.

Hal ini untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengurai kemacetan dan dalam rangka menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan berlangsung pada 5 sampai 7 September 2023. Kebijakan ASN WFH bertambah dari 50% menjadi 75%.



&quot;Pertama untuk mengurangi polusi, kedua juga mengurangi kemacetan, yang ketiga pada posisi nanti di tanggal 4 sampai tanggal 7 September di sekitar venue-venue Jakarta Selatan, termasuk tempat tinggal, termasuk tempat meeting lain-lain sekitar Gambir GBK, sekolah PJJ, dan juga ditingkatkan work from home-nya di lokasi itu menjadi 75%,&quot; jelasnya.

&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
