<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Luhut Ancam Tutup Pabrik Penyebab Polusi Udara, DPR: Seperti Preman Saja</title><description>DPR RI menanggapi pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan yang mengancam akan menutup pabrik lalai menekan emisi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868228/luhut-ancam-tutup-pabrik-penyebab-polusi-udara-dpr-seperti-preman-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868228/luhut-ancam-tutup-pabrik-penyebab-polusi-udara-dpr-seperti-preman-saja"/><item><title>Luhut Ancam Tutup Pabrik Penyebab Polusi Udara, DPR: Seperti Preman Saja</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868228/luhut-ancam-tutup-pabrik-penyebab-polusi-udara-dpr-seperti-preman-saja</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868228/luhut-ancam-tutup-pabrik-penyebab-polusi-udara-dpr-seperti-preman-saja</guid><pubDate>Senin 21 Agustus 2023 14:27 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/21/320/2868228/luhut-ancam-tutup-pabrik-penyebab-polusi-udara-dpr-seperti-preman-saja-IIMwkEwMAz.JPG" expression="full" type="image/jpeg">DPR tanggapi pernyataan Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal polusi udara. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/21/320/2868228/luhut-ancam-tutup-pabrik-penyebab-polusi-udara-dpr-seperti-preman-saja-IIMwkEwMAz.JPG</image><title>DPR tanggapi pernyataan Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal polusi udara. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMC8xLzE2OTQ1OC81L3g4bmNtY3g=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - DPR RI menanggapi pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan yang mengancam akan menutup pabrik lalai menekan emisi sehingga terjadi peningkatan polusi udara.

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah jangan brutal menangani masalah ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Seluruh Sekolah di Jakarta Belum PJJ Dampak Polusi Udara, Masih Terapkan PTM 100%

Dia minta pemerintah cukup tegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu pemerintah harus melakukan penelitian mengenai penyebab utama peningkatan polusi ini.

&quot;Pemerintah tak usahlah pakai ancaman-ancaman segala, seperti preman saja. Yang utama justru adalah tindakan yang sistematis dan terukur dari pihak pemerintah. Jangan juga Menkomarves yang ambil kendali. Kan bukan tugas pokok dan fungsinya. Serahkan saja kepada Menko terkait,&quot; kata Mulyanto, Senin (21/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Atasi Polusi Udara, Modifikasi Cuaca Jabodetabek Dilakukan Mulai Awal Pekan Ini

Mulyanto mendesak pemerintah segera mengukur ulang secara cermat tingkat polusi udara ini untuk mengetahui sumber polutan dan sebarannya, agar kebijakan yang diambil akurat (research based policy).

&quot;Kita perlu tahu, sebenarnya apa dan bagaimana sebaran sumber polutan yang dominan. Baru solusi spesifik ditentukan untuk masing-masing sumber polutan,&quot; jelasnya.

Secara teoritis, lanjut Mulyanto, sumber polutan selama ini adalah industri, transportasi, PLTU, pembakaran sampah, termasuk juga pembangkit listrik diesel yang digunakan oleh industri, hotel-hotel, hingga pusat perbelanjaan.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polusi Udara Memburuk, Menko Luhut Imbau Pakai Masker

Pemerintah harusnya memantau kontribusi setiap sumber polutan tersebut terhadap peningkatan polusi yang sekarang terjadi.



&quot;Kita kan punya BRIN. Pemerintah dapat menugaskan BRIN untuk melakukan penelitian ini, agar hasilnya akurat dan dapat diketahui sumber-sumber polutan yang menyebabkan polusi tersebut secara tepat,&quot; bebernya.



Sehingga menurutnya, sesuai regulasi yang ada, maka Pemerintah harus melalukan pemeriksaan, evaluasi, klarifikasi, lalu inspeksi lapangan terhadap industri dan sumber polutan lainnya.



&quot;Apabila diketahui terjadi pelanggaran oleh pihak yang menjadi sumber polutan, barulah dikenakan sanksi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMC8xLzE2OTQ1OC81L3g4bmNtY3g=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - DPR RI menanggapi pernyataan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan yang mengancam akan menutup pabrik lalai menekan emisi sehingga terjadi peningkatan polusi udara.

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah jangan brutal menangani masalah ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Seluruh Sekolah di Jakarta Belum PJJ Dampak Polusi Udara, Masih Terapkan PTM 100%

Dia minta pemerintah cukup tegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu pemerintah harus melakukan penelitian mengenai penyebab utama peningkatan polusi ini.

&quot;Pemerintah tak usahlah pakai ancaman-ancaman segala, seperti preman saja. Yang utama justru adalah tindakan yang sistematis dan terukur dari pihak pemerintah. Jangan juga Menkomarves yang ambil kendali. Kan bukan tugas pokok dan fungsinya. Serahkan saja kepada Menko terkait,&quot; kata Mulyanto, Senin (21/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Atasi Polusi Udara, Modifikasi Cuaca Jabodetabek Dilakukan Mulai Awal Pekan Ini

Mulyanto mendesak pemerintah segera mengukur ulang secara cermat tingkat polusi udara ini untuk mengetahui sumber polutan dan sebarannya, agar kebijakan yang diambil akurat (research based policy).

&quot;Kita perlu tahu, sebenarnya apa dan bagaimana sebaran sumber polutan yang dominan. Baru solusi spesifik ditentukan untuk masing-masing sumber polutan,&quot; jelasnya.

Secara teoritis, lanjut Mulyanto, sumber polutan selama ini adalah industri, transportasi, PLTU, pembakaran sampah, termasuk juga pembangkit listrik diesel yang digunakan oleh industri, hotel-hotel, hingga pusat perbelanjaan.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polusi Udara Memburuk, Menko Luhut Imbau Pakai Masker

Pemerintah harusnya memantau kontribusi setiap sumber polutan tersebut terhadap peningkatan polusi yang sekarang terjadi.



&quot;Kita kan punya BRIN. Pemerintah dapat menugaskan BRIN untuk melakukan penelitian ini, agar hasilnya akurat dan dapat diketahui sumber-sumber polutan yang menyebabkan polusi tersebut secara tepat,&quot; bebernya.



Sehingga menurutnya, sesuai regulasi yang ada, maka Pemerintah harus melalukan pemeriksaan, evaluasi, klarifikasi, lalu inspeksi lapangan terhadap industri dan sumber polutan lainnya.



&quot;Apabila diketahui terjadi pelanggaran oleh pihak yang menjadi sumber polutan, barulah dikenakan sanksi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
