<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemenkeu Heran Indonesia Tak Kebagian Dana Pandemi di Ronde Pertama</title><description>Kemenkeu menyampaikan bahwa Indonesia tak berhasil memperoleh dana pandemi atau pandemic fund di ronde pertama Juli 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868251/kemenkeu-heran-indonesia-tak-kebagian-dana-pandemi-di-ronde-pertama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868251/kemenkeu-heran-indonesia-tak-kebagian-dana-pandemi-di-ronde-pertama"/><item><title>Kemenkeu Heran Indonesia Tak Kebagian Dana Pandemi di Ronde Pertama</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868251/kemenkeu-heran-indonesia-tak-kebagian-dana-pandemi-di-ronde-pertama</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/21/320/2868251/kemenkeu-heran-indonesia-tak-kebagian-dana-pandemi-di-ronde-pertama</guid><pubDate>Senin 21 Agustus 2023 14:51 WIB</pubDate><dc:creator>Michelle Natalia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/21/320/2868251/kemenkeu-heran-indonesia-tak-kebagian-dana-pandemi-di-ronde-pertama-TLfmsTzMBE.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Indonesia tak dapat dana pandemi ronde pertama. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/21/320/2868251/kemenkeu-heran-indonesia-tak-kebagian-dana-pandemi-di-ronde-pertama-TLfmsTzMBE.JPG</image><title>Indonesia tak dapat dana pandemi ronde pertama. (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wOC8xLzE2ODkxMy81L3g4bjJ1aXg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa Indonesia tak berhasil memperoleh dana pandemi atau pandemic fund di ronde pertama Juli 2023.

&quot;Di ronde pertama ini kita tidak termasuk yang disetujui, padahal dari kriteria yang ada itu sebenarnya sudah sangat menunjukkan proposal pengajuan Indonesia masuk kelompok yang lumayan kompetitif,&quot; ujarKepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Kemenkeu, Yogi Rahmayanti dalam Media Briefing AFMGM di Jakarta, Senin (21/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pasca Pandemi, Begini Perkembangan Pusat Perbelanjaan saat Ini

Maka dari itu, pihaknya di Kemenkeu justru mempertanyakan alasan mengapa Indonesia tak memperoleh persetujuan untuk pembagian dana pandemi di ronde pertama kali ini.

&quot;Dari sisi kualitas, proposal pengajuan Indonesia sudah bagus. Maka dari itu, saat ini kami sedang menyusun proposal selanjutnya dengan formula baru,&quot; ungkap Yogi.

BACA JUGA:
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan

Dengan proposal yang disusun saat ini, dia berharap Indonesia bisa memperoleh jatah dana pandemi di putaran kedua.
Sampai saat ini, tercatat sudah ada 300 proposal pengajuan dana pandemi.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ekonomi RI Bangkit Pasca Pandemi, Sri Mulyani: Tak Semua Negara Bisa

&quot;Bisa terlihat betapa tingginya demand kebutuhan untuk mengakses dana pandemi ini. Di sisi lain, komitmen dananya sudah ada, sehingga kita mendorong mempercepat segera agar usulan yang memang sudah diakui berkualitas bisa segera mendapatkan pendanaan meski di ronde selanjutnya,&quot; tambah Yogi.



Adapun proyek-proyek yang terpilih proposalnya ini nantinya akan memperoleh dukungan berupa dana untuk memperkuat pengawasan penyakit dan peringatan dini, sistem laboratorium, hingga tenaga kesehatan (nakes).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wOC8xLzE2ODkxMy81L3g4bjJ1aXg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa Indonesia tak berhasil memperoleh dana pandemi atau pandemic fund di ronde pertama Juli 2023.

&quot;Di ronde pertama ini kita tidak termasuk yang disetujui, padahal dari kriteria yang ada itu sebenarnya sudah sangat menunjukkan proposal pengajuan Indonesia masuk kelompok yang lumayan kompetitif,&quot; ujarKepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral Kemenkeu, Yogi Rahmayanti dalam Media Briefing AFMGM di Jakarta, Senin (21/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pasca Pandemi, Begini Perkembangan Pusat Perbelanjaan saat Ini

Maka dari itu, pihaknya di Kemenkeu justru mempertanyakan alasan mengapa Indonesia tak memperoleh persetujuan untuk pembagian dana pandemi di ronde pertama kali ini.

&quot;Dari sisi kualitas, proposal pengajuan Indonesia sudah bagus. Maka dari itu, saat ini kami sedang menyusun proposal selanjutnya dengan formula baru,&quot; ungkap Yogi.

BACA JUGA:
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan

Dengan proposal yang disusun saat ini, dia berharap Indonesia bisa memperoleh jatah dana pandemi di putaran kedua.
Sampai saat ini, tercatat sudah ada 300 proposal pengajuan dana pandemi.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ekonomi RI Bangkit Pasca Pandemi, Sri Mulyani: Tak Semua Negara Bisa

&quot;Bisa terlihat betapa tingginya demand kebutuhan untuk mengakses dana pandemi ini. Di sisi lain, komitmen dananya sudah ada, sehingga kita mendorong mempercepat segera agar usulan yang memang sudah diakui berkualitas bisa segera mendapatkan pendanaan meski di ronde selanjutnya,&quot; tambah Yogi.



Adapun proyek-proyek yang terpilih proposalnya ini nantinya akan memperoleh dukungan berupa dana untuk memperkuat pengawasan penyakit dan peringatan dini, sistem laboratorium, hingga tenaga kesehatan (nakes).</content:encoded></item></channel></rss>
