<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waskita Karya Dapat Tambahan PMN Jumbo untuk Proyek Tol Ini</title><description>Pemerintah akan memperluas nominal Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/22/320/2869161/waskita-karya-dapat-tambahan-pmn-jumbo-untuk-proyek-tol-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/22/320/2869161/waskita-karya-dapat-tambahan-pmn-jumbo-untuk-proyek-tol-ini"/><item><title>Waskita Karya Dapat Tambahan PMN Jumbo untuk Proyek Tol Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/22/320/2869161/waskita-karya-dapat-tambahan-pmn-jumbo-untuk-proyek-tol-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/22/320/2869161/waskita-karya-dapat-tambahan-pmn-jumbo-untuk-proyek-tol-ini</guid><pubDate>Selasa 22 Agustus 2023 19:35 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/22/320/2869161/waskita-karya-dapat-tambahan-pmn-jumbo-untuk-proyek-tol-ini-7BjpGD9rOc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waskita Karya Dapat Tambahan PMN untuk Bangun Tol Bukan Bayar Utang. (Foto: Okezone.com/PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/22/320/2869161/waskita-karya-dapat-tambahan-pmn-jumbo-untuk-proyek-tol-ini-7BjpGD9rOc.jpg</image><title>Waskita Karya Dapat Tambahan PMN untuk Bangun Tol Bukan Bayar Utang. (Foto: Okezone.com/PUPR)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah akan memperluas nominal Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dana segar tersebut dialokasikan untuk pembangunan tiga ruas jalan tol.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, PMN Waskita Karya sebagian besar diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero). Alasannya tiga ruas tol milik emiten berkode saham WSKT sudah dialihkan ke HK.
Adapun ruas tol yang dimaksud di antaranya, Tol Kayu Agung-Palembang -Betung (Kapalbetung), Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

BACA JUGA:
Kementerian BUMN Klaim 90% Kreditur Waskita Setujui Skema Restrukturisasi Utang

&quot;Kita bahkan lebih banyak (PMN), kita alokasikan nanti lebih besar melalui HK. Karena kita enggak cukup PSN-nya, ada tiga proyek besar yang belum selesai, Kapal Betung, Bocimi, sama yang tambahan dari Becakayu,&quot; ujar Kartika, Selasa (22/8/2023).
Adapun PMN Tahun Anggaran 2022 yang diperuntukkan kepada Waskita sebesar Rp 3 triliun. Namun, dana segara tersebut juga terpaksa dialihkan ke Hutama Karya, lantaran WSKT dalam masa restrukturisasi.

BACA JUGA:
Selamatkan Waskita Karya, Kementerian BUMN Hindari PKPU

Proses restrukturisasi menjadi alasan Kementerian BUMN mengalihkan pengerjaan tiga ruas tol milik WSKT kepada HK. Hingga saat ini PMN sebesar Rp3 triliun belum dicairkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lelaki yang akrab disapa Tiko memastikan pihaknya bersama Kementerian PUPR tengah menghitung ulang total anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan pengerjaan Tol Kapal Betung, Bocimi, dan Becakayu.

Di luar PMN, lanjut Tiko, pendanaan pembangunan proyek strategi nasional (PSN) tersebut bisa diperoleh dari investor. Terkait hal ini, pemerintah membuka kesempatan kepada swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan tiga ruas tol yang dimaksud, terutama ruas Bocimi.
&quot;Itu kita lagi diskusi dengan Kementerian PUPR, kita lagi hitung berapa total kebutuhan untuk tiga PSN tersebut. Mungkin ada investor juga seperti Bocimi, kalau ada investor juga silahkan masuk, kita sama-sama selesaikan,&quot; tutur dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah akan memperluas nominal Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dana segar tersebut dialokasikan untuk pembangunan tiga ruas jalan tol.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, PMN Waskita Karya sebagian besar diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero). Alasannya tiga ruas tol milik emiten berkode saham WSKT sudah dialihkan ke HK.
Adapun ruas tol yang dimaksud di antaranya, Tol Kayu Agung-Palembang -Betung (Kapalbetung), Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

BACA JUGA:
Kementerian BUMN Klaim 90% Kreditur Waskita Setujui Skema Restrukturisasi Utang

&quot;Kita bahkan lebih banyak (PMN), kita alokasikan nanti lebih besar melalui HK. Karena kita enggak cukup PSN-nya, ada tiga proyek besar yang belum selesai, Kapal Betung, Bocimi, sama yang tambahan dari Becakayu,&quot; ujar Kartika, Selasa (22/8/2023).
Adapun PMN Tahun Anggaran 2022 yang diperuntukkan kepada Waskita sebesar Rp 3 triliun. Namun, dana segara tersebut juga terpaksa dialihkan ke Hutama Karya, lantaran WSKT dalam masa restrukturisasi.

BACA JUGA:
Selamatkan Waskita Karya, Kementerian BUMN Hindari PKPU

Proses restrukturisasi menjadi alasan Kementerian BUMN mengalihkan pengerjaan tiga ruas tol milik WSKT kepada HK. Hingga saat ini PMN sebesar Rp3 triliun belum dicairkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lelaki yang akrab disapa Tiko memastikan pihaknya bersama Kementerian PUPR tengah menghitung ulang total anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan pengerjaan Tol Kapal Betung, Bocimi, dan Becakayu.

Di luar PMN, lanjut Tiko, pendanaan pembangunan proyek strategi nasional (PSN) tersebut bisa diperoleh dari investor. Terkait hal ini, pemerintah membuka kesempatan kepada swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan tiga ruas tol yang dimaksud, terutama ruas Bocimi.
&quot;Itu kita lagi diskusi dengan Kementerian PUPR, kita lagi hitung berapa total kebutuhan untuk tiga PSN tersebut. Mungkin ada investor juga seperti Bocimi, kalau ada investor juga silahkan masuk, kita sama-sama selesaikan,&quot; tutur dia.</content:encoded></item></channel></rss>
