<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anak Buah Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS Tak Picu Inflasi</title><description>Kemenkeu menyatakan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8%.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/23/320/2869683/anak-buah-sri-mulyani-sebut-kenaikan-gaji-pns-tak-picu-inflasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/23/320/2869683/anak-buah-sri-mulyani-sebut-kenaikan-gaji-pns-tak-picu-inflasi"/><item><title>Anak Buah Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS Tak Picu Inflasi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/23/320/2869683/anak-buah-sri-mulyani-sebut-kenaikan-gaji-pns-tak-picu-inflasi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/23/320/2869683/anak-buah-sri-mulyani-sebut-kenaikan-gaji-pns-tak-picu-inflasi</guid><pubDate>Rabu 23 Agustus 2023 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Azahra Kaulika Irawansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/23/320/2869683/anak-buah-sri-mulyani-sebut-kenaikan-gaji-pns-tak-picu-inflasi-DWR71oI7SG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PNS Bakal Naik Gaji di 2024 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/23/320/2869683/anak-buah-sri-mulyani-sebut-kenaikan-gaji-pns-tak-picu-inflasi-DWR71oI7SG.jpg</image><title>PNS Bakal Naik Gaji di 2024 (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMy8xLzE2OTU2NS81L3g4bmY0YnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% tidak akan memicu inflasi pada tahun depan.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, perhitungan inflasi sebesar 2,8 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 telah mempertimbangkan kenaikan gaji ASN.

BACA JUGA:
Rupiah Melemah Lawan Dolar AS ke Rp15.328/USD, Kena Sentimen PNS WFH

&amp;ldquo;Kenaikan gaji ASN tidak bikin inflasi, sudah masuk semua dalam perhitungan inflasi 2,8 persen pada RAPBN 2024,&amp;rdquo; kata Febrio saat ditemui usai kegiatan Seminar on Energy Transition Mechanism: ASEAN dikutip Antara, Rabu (23/8/2023).
Kenaikan gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni dengan kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri dan 12 persen untuk pensiunan.

BACA JUGA:
Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Ketahui 3 Hal Ini Dulu Yuk Sebelum Daftar

Presiden Joko Widodo, dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8), menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.Melalui reformasi birokrasi itu, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan reformasi, lanjutnya, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
&amp;ldquo;Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,&amp;rdquo; ucapnya.
Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Tak hanya itu, ia juga berpesan supaya industri pertahanan keamanan juga terus didorong agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN.
&amp;ldquo;Antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan Alutsista secara bertahap dengan didukung industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum,&amp;rdquo; tutur dia</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMy8xLzE2OTU2NS81L3g4bmY0YnY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% tidak akan memicu inflasi pada tahun depan.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, perhitungan inflasi sebesar 2,8 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 telah mempertimbangkan kenaikan gaji ASN.

BACA JUGA:
Rupiah Melemah Lawan Dolar AS ke Rp15.328/USD, Kena Sentimen PNS WFH

&amp;ldquo;Kenaikan gaji ASN tidak bikin inflasi, sudah masuk semua dalam perhitungan inflasi 2,8 persen pada RAPBN 2024,&amp;rdquo; kata Febrio saat ditemui usai kegiatan Seminar on Energy Transition Mechanism: ASEAN dikutip Antara, Rabu (23/8/2023).
Kenaikan gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni dengan kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri dan 12 persen untuk pensiunan.

BACA JUGA:
Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Ketahui 3 Hal Ini Dulu Yuk Sebelum Daftar

Presiden Joko Widodo, dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8), menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.Melalui reformasi birokrasi itu, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Pelaksanaan reformasi, lanjutnya, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
&amp;ldquo;Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,&amp;rdquo; ucapnya.
Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Tak hanya itu, ia juga berpesan supaya industri pertahanan keamanan juga terus didorong agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN.
&amp;ldquo;Antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan Alutsista secara bertahap dengan didukung industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum,&amp;rdquo; tutur dia</content:encoded></item></channel></rss>
