<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kualitas Udara Makin Buruk, Kapan Pajak Karbon Diterapkan?</title><description>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penetapan pajak karbon berlaku pada 2025.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/24/320/2870344/kualitas-udara-makin-buruk-kapan-pajak-karbon-diterapkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/24/320/2870344/kualitas-udara-makin-buruk-kapan-pajak-karbon-diterapkan"/><item><title>Kualitas Udara Makin Buruk, Kapan Pajak Karbon Diterapkan?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/24/320/2870344/kualitas-udara-makin-buruk-kapan-pajak-karbon-diterapkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/24/320/2870344/kualitas-udara-makin-buruk-kapan-pajak-karbon-diterapkan</guid><pubDate>Kamis 24 Agustus 2023 14:49 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/24/320/2870344/kualitas-udara-makin-buruk-kapan-pajak-karbon-diterapkan-XXS7E3n4V6.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menko Airlangga Hartarto bahas soal pajak karbon. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/24/320/2870344/kualitas-udara-makin-buruk-kapan-pajak-karbon-diterapkan-XXS7E3n4V6.JPG</image><title>Menko Airlangga Hartarto bahas soal pajak karbon. (Foto: MPI)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOC80LzE2MjI4NC81L3g4ajZna3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penetapan pajak karbon berlaku pada 2025.

Dia menyebut kalau aturan itu tetap dilakukan, meskipun polusi udara di kawasan DKI Jakarta semakin memburuk belakangan ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Penerapan Pajak Karbon, Sri Mulyani: Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Diungkapkan Airlangga, pajak karbon harus disesuaikan dengan perdagangan karbon. Oleh karena itu diperlukan penetapan insentif dan disinsentif.

&quot;Mesti ada insentif dan disentif. Dua-duanya haru kita laksanakan karena pajak karbon diperlukan juga untuk mengantisipasi CBAM, Carbon Border Adjustment Mechanism, yang akan diberlakukan di Eropa di tahun 2025,&quot; ujarnya ketika ditemui di Shangri La Jakarta, Kamis (24/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sri Mulyani Terapkan Pajak Karbon Hati-Hati dan Bertahap, Segini Besarannya

Dia pun berharap kepada perusahaan-perusahaan peserta carbon trading sudah memiliki karbon kredit melalui bursa karbon.

Baru kemudian, pemerintah menetapkan pajak karbon untuk melengkapi mekanisme tersebut.
Sehingga kedua hal tersebut harus saling melengkapi.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, upaya lain yang tengah dilakukan pemerintah untuk menurunkan emisi di Tanah Air yang berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usia Industri Tekstil RI Berusia 100 Tahun, Menperin Ungkap Tantangan Pasokan dan Pajak Karbon


Dia mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua skema menangani persoalan PLTU di Tanah Air. Pertama, pendekatan teknologi dan yang kedua dipensiunkan alias suntik mati.



&quot;PLTU ada rencana kita untuk pertama pendekatan teknologi, kedua phasing down (mengurangi). Phasing down tentu yang sudah tua. Kan ada beda teknologi, ada yang super critical, ada PLTU-PLTU yang beroperasi sudah puluhan tahun, dan sudah ada program melalui JETP yang akan menukar hydropower dengan PLTU,&quot; tukasnya.



</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wOC80LzE2MjI4NC81L3g4ajZna3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penetapan pajak karbon berlaku pada 2025.

Dia menyebut kalau aturan itu tetap dilakukan, meskipun polusi udara di kawasan DKI Jakarta semakin memburuk belakangan ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Penerapan Pajak Karbon, Sri Mulyani: Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Diungkapkan Airlangga, pajak karbon harus disesuaikan dengan perdagangan karbon. Oleh karena itu diperlukan penetapan insentif dan disinsentif.

&quot;Mesti ada insentif dan disentif. Dua-duanya haru kita laksanakan karena pajak karbon diperlukan juga untuk mengantisipasi CBAM, Carbon Border Adjustment Mechanism, yang akan diberlakukan di Eropa di tahun 2025,&quot; ujarnya ketika ditemui di Shangri La Jakarta, Kamis (24/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sri Mulyani Terapkan Pajak Karbon Hati-Hati dan Bertahap, Segini Besarannya

Dia pun berharap kepada perusahaan-perusahaan peserta carbon trading sudah memiliki karbon kredit melalui bursa karbon.

Baru kemudian, pemerintah menetapkan pajak karbon untuk melengkapi mekanisme tersebut.
Sehingga kedua hal tersebut harus saling melengkapi.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, upaya lain yang tengah dilakukan pemerintah untuk menurunkan emisi di Tanah Air yang berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Usia Industri Tekstil RI Berusia 100 Tahun, Menperin Ungkap Tantangan Pasokan dan Pajak Karbon


Dia mengatakan pemerintah telah menyiapkan dua skema menangani persoalan PLTU di Tanah Air. Pertama, pendekatan teknologi dan yang kedua dipensiunkan alias suntik mati.



&quot;PLTU ada rencana kita untuk pertama pendekatan teknologi, kedua phasing down (mengurangi). Phasing down tentu yang sudah tua. Kan ada beda teknologi, ada yang super critical, ada PLTU-PLTU yang beroperasi sudah puluhan tahun, dan sudah ada program melalui JETP yang akan menukar hydropower dengan PLTU,&quot; tukasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
