<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banyak Anak Muda Gagal Ajukan KPR Gegara Utang di Paylater</title><description>Friderica Widyasari Dewi menyatakan banyak anak muda gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/24/470/2870514/banyak-anak-muda-gagal-ajukan-kpr-gegara-utang-di-paylater</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/24/470/2870514/banyak-anak-muda-gagal-ajukan-kpr-gegara-utang-di-paylater"/><item><title>Banyak Anak Muda Gagal Ajukan KPR Gegara Utang di Paylater</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/24/470/2870514/banyak-anak-muda-gagal-ajukan-kpr-gegara-utang-di-paylater</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/24/470/2870514/banyak-anak-muda-gagal-ajukan-kpr-gegara-utang-di-paylater</guid><pubDate>Kamis 24 Agustus 2023 17:48 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/24/470/2870514/banyak-anak-muda-gagal-ajukan-kpr-gegara-utang-di-paylater-JhByrvDZdB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anak Muda Gagal Ajukan KPR (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/24/470/2870514/banyak-anak-muda-gagal-ajukan-kpr-gegara-utang-di-paylater-JhByrvDZdB.jpg</image><title>Anak Muda Gagal Ajukan KPR (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMy80LzE2OTU4NC81L3g4bmZsbDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi  menyatakan banyak anak muda gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Berdasarkan informasi yang didapatnya dari salah satu bank penyebabnya gagal ajukan KPR karena banyak anak muda gagal bayar pinjaman online (pinjol) dan paylater.

BACA JUGA:
OJK Buka Suara soal Terjerat Utang Pinjol dan Paylater Bikin Susah Dapat Kerja

&amp;ldquo;Mereka (bank) mengatakan, banyak anak-anak muda yang tidak bisa ajukan KPR padahal hanya utang berapa ratus ribu di paylater tetapi macet,&amp;rdquo; kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu saat ditemui di JCC Senayan pada Kamis (24/8/2023).
Kiki menyayangkan hal tersebut, ketidakbijakan anak-anak muda dalam menggunakan produk jasa keuangan, membuat sulitnya generasi saat ini mengajukan KPR. &amp;ldquo;Jadi sayangkan, lebih penting beli rumah daripada belanja yang gak jelas,&amp;rdquo; imbuh Kiki.

BACA JUGA:
Bos OJK Ungkap Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi di ASEAN

Selain menyebabkan sulitnya mengajukan KPR, catatan keuangan yang tidak sehat akibat paylater dan pinjol juga membuat banyak anak muda sulit mendapatkan pekerjaan. Belum lama ini, viral beredar di sosial media lulusan baru atau fresh graduate tidak lolos saat melamar kerja karena skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking yang buruk.Adapun, para pelamar kerja tersebut ditolak karena memiliki kredit skor kolektibilitas 5, yang menandakan bahwa debitur menunggak pembayaran pokok atau bunga lebih 180 hari atau macet.
Kiki mengungkapkan bahwa saat ini sudah banyak perusahaan yang melakukan pengecekan SLIK para pelamar kerja. Hal itu membuat generasi muda lebih berhati-hati dan menghindari jerat utang baik dari pinjaman online (pinjol) atau paylater.
&amp;ldquo;Jadi anak muda tuh aware untuk gak main-main dengan utang online. Karena kalau sudah pakai KTP semuanya akan masuk SLIK ya,&amp;rdquo; tutur Kiki.
Sebagai informasi, catatan penggunaan paylater kini sudah terintegrasi ke dalam SLIK. Selanjutnya, OJK akan membuat pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Dengan terbentuknya pusat data ini, nantinya pengajuan pinjol juga akan terintegrasi dengan SLIK OJK.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMy80LzE2OTU4NC81L3g4bmZsbDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi  menyatakan banyak anak muda gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Berdasarkan informasi yang didapatnya dari salah satu bank penyebabnya gagal ajukan KPR karena banyak anak muda gagal bayar pinjaman online (pinjol) dan paylater.

BACA JUGA:
OJK Buka Suara soal Terjerat Utang Pinjol dan Paylater Bikin Susah Dapat Kerja

&amp;ldquo;Mereka (bank) mengatakan, banyak anak-anak muda yang tidak bisa ajukan KPR padahal hanya utang berapa ratus ribu di paylater tetapi macet,&amp;rdquo; kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu saat ditemui di JCC Senayan pada Kamis (24/8/2023).
Kiki menyayangkan hal tersebut, ketidakbijakan anak-anak muda dalam menggunakan produk jasa keuangan, membuat sulitnya generasi saat ini mengajukan KPR. &amp;ldquo;Jadi sayangkan, lebih penting beli rumah daripada belanja yang gak jelas,&amp;rdquo; imbuh Kiki.

BACA JUGA:
Bos OJK Ungkap Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi di ASEAN

Selain menyebabkan sulitnya mengajukan KPR, catatan keuangan yang tidak sehat akibat paylater dan pinjol juga membuat banyak anak muda sulit mendapatkan pekerjaan. Belum lama ini, viral beredar di sosial media lulusan baru atau fresh graduate tidak lolos saat melamar kerja karena skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking yang buruk.Adapun, para pelamar kerja tersebut ditolak karena memiliki kredit skor kolektibilitas 5, yang menandakan bahwa debitur menunggak pembayaran pokok atau bunga lebih 180 hari atau macet.
Kiki mengungkapkan bahwa saat ini sudah banyak perusahaan yang melakukan pengecekan SLIK para pelamar kerja. Hal itu membuat generasi muda lebih berhati-hati dan menghindari jerat utang baik dari pinjaman online (pinjol) atau paylater.
&amp;ldquo;Jadi anak muda tuh aware untuk gak main-main dengan utang online. Karena kalau sudah pakai KTP semuanya akan masuk SLIK ya,&amp;rdquo; tutur Kiki.
Sebagai informasi, catatan penggunaan paylater kini sudah terintegrasi ke dalam SLIK. Selanjutnya, OJK akan membuat pusat data Fintech Lending (Pusdafil). Dengan terbentuknya pusat data ini, nantinya pengajuan pinjol juga akan terintegrasi dengan SLIK OJK.</content:encoded></item></channel></rss>
