<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gen Z Terjerat Utang Pinjol sampai Rp31 Juta, Begini Ceritanya</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belakangan ini tengah menyoroti maraknya  generasi muda yang terlilit utang, yang tersedia pada dompet digital.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/25/320/2870568/gen-z-terjerat-utang-pinjol-sampai-rp31-juta-begini-ceritanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/25/320/2870568/gen-z-terjerat-utang-pinjol-sampai-rp31-juta-begini-ceritanya"/><item><title>Gen Z Terjerat Utang Pinjol sampai Rp31 Juta, Begini Ceritanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/25/320/2870568/gen-z-terjerat-utang-pinjol-sampai-rp31-juta-begini-ceritanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/25/320/2870568/gen-z-terjerat-utang-pinjol-sampai-rp31-juta-begini-ceritanya</guid><pubDate>Jum'at 25 Agustus 2023 08:01 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/24/320/2870568/gen-z-terjerat-utang-pinjol-sampai-rp31-juta-begini-ceritanya-wqAB6Z4pFy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Banyak Gen Z terjerat lingkaran setan pinjol (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/24/320/2870568/gen-z-terjerat-utang-pinjol-sampai-rp31-juta-begini-ceritanya-wqAB6Z4pFy.jpg</image><title>Banyak Gen Z terjerat lingkaran setan pinjol (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS8xLzE2OTA2MC81L3g4bjU3amY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belakangan ini tengah menyoroti maraknya generasi muda yang terlilit utang pinjol, yang tersedia pada dompet digital.
Menurut data dari OJK, pada tahun 2021 Gen Z (rentang usia 19-25 tahun) dan milenial (26-35 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak berhutang. Memiliki nilai pinjaman online yang mencapai Rp14,74 triliun.

BACA JUGA:
Gen Z Terjerat Lingkaran Setan Pinjol, Begini Cara Menghindarinya


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pengguna paylater mengalami pertumbuhan 33,25% atau sebanyak 18,18 juta kontrak secara tahunan (year on year) menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.
Ramainya Masyarakat yang menggunakan jasa pay later pun bukanlah tanpa alasan. Platform ini justru dinilai dapat menjadi alternatif mengakses pembiayaan karena memiliki persyaratan yang tidak cukup rumit.

BACA JUGA:
OJK Buka Suara soal Terjerat Utang Pinjol dan Paylater Bikin Susah Dapat Kerja


MNC Portal melakukan kontak dengan seseorang yang hingga kini terlilit pinjaman online hingga pay later.
AF (25) merupakan salah seorang karyawan swasta yang saat ini memiliki total tagihan utang sekitar Rp31 juta, baik dari platform pinjaman online maupun aplikasi pay later.
&quot;Persyaratan cuma modal KTP doang, jarak Pencairan cuma sejam,&quot; ujar AF saat dihubungi MNC Portal.
AF juga menceritakan awal mulai ia mengakses pinjaman tersebut pada tahun 2019. Awalnya limit yang diterima hanya sebesar Rp600 ribu. Pinjaman ini menjadi awal gerbang utang AF yang saat ini telah menembus Rp31 juta.
Ternyata saat limit awal diterima, maka penyedia jasa itu siap untuk  menambah limit yang diberikan apabila peminjam terdeteksi sukses  melunaskan hutangnya.
Adapun utang Rp600 ribu tersebut, penyedia jasa memberikan opsi tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan.
Hal tersebut membuat, apabila peminjam langsung melunaskan utang  Rp600 ribu itu, maka platform siap memberikan utangan dengan jumlah yang  lebih besar.
Cara untuk mengaksesnya pun tidaklah rumit seperti pengajuan awal,  pengguna hanya tinggal melakukan pengajuan dan bahkan saldo bisa cair  dalam kurun waktu kurang dari 1 jam.
&quot;Tapi kadang pinjol itu biasanya kalau baru pertama kali pengajuan  itu langsung ditolak, baru nanti pengajuan keduanya dan seterusnya  langsung terima,&quot; kata AF.
Hal yang membuat utang AF menggunung adalah karena Ia terus  menggunakan limit dari penyedia jasa. Mengingat semakin besar limit yang  diberikan maka semakin besar pula beban bunga.
Pinjaman awal AF yang awalnya Rp600 ribu dan lunas membuat AF melanjutkan pinjaman dengan mengajukan Rp8 juta.
AF sendiri mengakui karena pinjaman itu dirinya harus mengembalikan  setidaknya Rp12 juta beserta bunga dan biaya administrasinya.
Sedangkan, pendapatannya saat itu tidak sampai 30% dari beban utang  tersebut. Hal ini membuat akhirnya AF mengakses pinjol kembali dilakukan  demi menutup cicilan tersebut.
Gali lubang tutup lubang, kata yang digambarkan AF terkait kondisinya utangnya saat ini.
Baca Selengkapnya: Pengakuan Gen Z yang Terjebak Pinjol, dari Rp600 Ribu Kini Punya Utang Rp31 Juta!</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8xMS8xLzE2OTA2MC81L3g4bjU3amY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belakangan ini tengah menyoroti maraknya generasi muda yang terlilit utang pinjol, yang tersedia pada dompet digital.
Menurut data dari OJK, pada tahun 2021 Gen Z (rentang usia 19-25 tahun) dan milenial (26-35 tahun) menjadi kelompok usia yang paling banyak berhutang. Memiliki nilai pinjaman online yang mencapai Rp14,74 triliun.

BACA JUGA:
Gen Z Terjerat Lingkaran Setan Pinjol, Begini Cara Menghindarinya


Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono mengatakan, pengguna paylater mengalami pertumbuhan 33,25% atau sebanyak 18,18 juta kontrak secara tahunan (year on year) menjadi 72,88 juta kontrak per Mei 2023.
Ramainya Masyarakat yang menggunakan jasa pay later pun bukanlah tanpa alasan. Platform ini justru dinilai dapat menjadi alternatif mengakses pembiayaan karena memiliki persyaratan yang tidak cukup rumit.

BACA JUGA:
OJK Buka Suara soal Terjerat Utang Pinjol dan Paylater Bikin Susah Dapat Kerja


MNC Portal melakukan kontak dengan seseorang yang hingga kini terlilit pinjaman online hingga pay later.
AF (25) merupakan salah seorang karyawan swasta yang saat ini memiliki total tagihan utang sekitar Rp31 juta, baik dari platform pinjaman online maupun aplikasi pay later.
&quot;Persyaratan cuma modal KTP doang, jarak Pencairan cuma sejam,&quot; ujar AF saat dihubungi MNC Portal.
AF juga menceritakan awal mulai ia mengakses pinjaman tersebut pada tahun 2019. Awalnya limit yang diterima hanya sebesar Rp600 ribu. Pinjaman ini menjadi awal gerbang utang AF yang saat ini telah menembus Rp31 juta.
Ternyata saat limit awal diterima, maka penyedia jasa itu siap untuk  menambah limit yang diberikan apabila peminjam terdeteksi sukses  melunaskan hutangnya.
Adapun utang Rp600 ribu tersebut, penyedia jasa memberikan opsi tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan.
Hal tersebut membuat, apabila peminjam langsung melunaskan utang  Rp600 ribu itu, maka platform siap memberikan utangan dengan jumlah yang  lebih besar.
Cara untuk mengaksesnya pun tidaklah rumit seperti pengajuan awal,  pengguna hanya tinggal melakukan pengajuan dan bahkan saldo bisa cair  dalam kurun waktu kurang dari 1 jam.
&quot;Tapi kadang pinjol itu biasanya kalau baru pertama kali pengajuan  itu langsung ditolak, baru nanti pengajuan keduanya dan seterusnya  langsung terima,&quot; kata AF.
Hal yang membuat utang AF menggunung adalah karena Ia terus  menggunakan limit dari penyedia jasa. Mengingat semakin besar limit yang  diberikan maka semakin besar pula beban bunga.
Pinjaman awal AF yang awalnya Rp600 ribu dan lunas membuat AF melanjutkan pinjaman dengan mengajukan Rp8 juta.
AF sendiri mengakui karena pinjaman itu dirinya harus mengembalikan  setidaknya Rp12 juta beserta bunga dan biaya administrasinya.
Sedangkan, pendapatannya saat itu tidak sampai 30% dari beban utang  tersebut. Hal ini membuat akhirnya AF mengakses pinjol kembali dilakukan  demi menutup cicilan tersebut.
Gali lubang tutup lubang, kata yang digambarkan AF terkait kondisinya utangnya saat ini.
Baca Selengkapnya: Pengakuan Gen Z yang Terjebak Pinjol, dari Rp600 Ribu Kini Punya Utang Rp31 Juta!</content:encoded></item></channel></rss>
