<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Segini Harta Kekayaan Milik Napoleon Bonaparte yang Baru Bebas dari Penjara</title><description>Segini harta kekayaan milik Napoleon Bonaparte yang bebas dari penjara menarik untuk dikulik.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/27/320/2871736/segini-harta-kekayaan-milik-napoleon-bonaparte-yang-baru-bebas-dari-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/27/320/2871736/segini-harta-kekayaan-milik-napoleon-bonaparte-yang-baru-bebas-dari-penjara"/><item><title>Segini Harta Kekayaan Milik Napoleon Bonaparte yang Baru Bebas dari Penjara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/27/320/2871736/segini-harta-kekayaan-milik-napoleon-bonaparte-yang-baru-bebas-dari-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/27/320/2871736/segini-harta-kekayaan-milik-napoleon-bonaparte-yang-baru-bebas-dari-penjara</guid><pubDate>Minggu 27 Agustus 2023 03:28 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/26/320/2871736/segini-harta-kekayaan-milik-napoleon-bonaparte-yang-baru-bebas-dari-penjara-Zdquaalf0Z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harta kekayaan Napoleon Bonaparte (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/26/320/2871736/segini-harta-kekayaan-milik-napoleon-bonaparte-yang-baru-bebas-dari-penjara-Zdquaalf0Z.jpg</image><title>Harta kekayaan Napoleon Bonaparte (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8yNC8xLzE0OTYzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Segini harta kekayaan milik Napoleon Bonaparte yang bebas dari penjara menarik untuk dikulik.
Seperti yang sudah diketahui, Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte bebas bersyarat.

BACA JUGA:
 Polri Proses Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte 


Napoleon telah berhasil bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 17 April 2023, lalu.
Status Irjen Napoleon Bonaparte saat ini beralih dari yang sebelumnya narapidana kini menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selama menjalani program bebas bersyarat, Napoleon masih harus menjalankan kewajiban dan aturan dari Bapas.

BACA JUGA:
Irjen Napoleon Bonaparte Sudah Bebas Bersyarat Sejak 17 April


Dengan bebasnya Napoleon ini membuat para netizen jadi ingin tahu berapa jumlah kekayaan yang ia miliki.
Lantas berapa harta kekayaan Napoleon Bonaparte yang bebas dari penjara? Simak ulasannya di sini.
Berdasarkan data yang didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak ada satupun laporan kekayaan yang disetor atas nama Napoleon Bonaparte. Baik di tahun 2020 sebagai laporan yang paling baru ataupun tahun-tahun sebelumnya.
Terdapat satu laporan atas nama Napoleon di tahun 2014, namun laporan  itu bukan milik Irjen Napoleon Bonaparte yang dimaksud. Laporan itu  atas nama Napoleon dengan jabatan Kepala Kepolisian Sektor Kawali -  Polres Ciamis.
Telah diketahui sebelumnya, Napoleon divonis bersalah di kasus  korupsi terkait kepengurusan red notice buronan kelas kakap, Djoko  Tjandra. Dia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda  sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
Tidak hanya kasus korupsi terkait kepengurusan red notice Djoko  Tjandra, Napoleon juga divonis bersalah terkait perkara penganiayaan  terhadap M Kece.
Hingga akhirnya, Napoleon terbukti bersalah melumuri muka M Kece  dengan kotoran manusia di Rutan Mabes Polri. Atas kasus penganiayaan  tersebut, Napoleon Bonaparte kemudian divonis 5,5 bulan penjara.
Baca Selengkapnya: Mengintip Harta Kekayaan Napoleon Bonaparte yang Bebas dari Penjara</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNi8yNC8xLzE0OTYzOC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Segini harta kekayaan milik Napoleon Bonaparte yang bebas dari penjara menarik untuk dikulik.
Seperti yang sudah diketahui, Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte bebas bersyarat.

BACA JUGA:
 Polri Proses Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte 


Napoleon telah berhasil bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 17 April 2023, lalu.
Status Irjen Napoleon Bonaparte saat ini beralih dari yang sebelumnya narapidana kini menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selama menjalani program bebas bersyarat, Napoleon masih harus menjalankan kewajiban dan aturan dari Bapas.

BACA JUGA:
Irjen Napoleon Bonaparte Sudah Bebas Bersyarat Sejak 17 April


Dengan bebasnya Napoleon ini membuat para netizen jadi ingin tahu berapa jumlah kekayaan yang ia miliki.
Lantas berapa harta kekayaan Napoleon Bonaparte yang bebas dari penjara? Simak ulasannya di sini.
Berdasarkan data yang didapat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak ada satupun laporan kekayaan yang disetor atas nama Napoleon Bonaparte. Baik di tahun 2020 sebagai laporan yang paling baru ataupun tahun-tahun sebelumnya.
Terdapat satu laporan atas nama Napoleon di tahun 2014, namun laporan  itu bukan milik Irjen Napoleon Bonaparte yang dimaksud. Laporan itu  atas nama Napoleon dengan jabatan Kepala Kepolisian Sektor Kawali -  Polres Ciamis.
Telah diketahui sebelumnya, Napoleon divonis bersalah di kasus  korupsi terkait kepengurusan red notice buronan kelas kakap, Djoko  Tjandra. Dia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda  sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.
Tidak hanya kasus korupsi terkait kepengurusan red notice Djoko  Tjandra, Napoleon juga divonis bersalah terkait perkara penganiayaan  terhadap M Kece.
Hingga akhirnya, Napoleon terbukti bersalah melumuri muka M Kece  dengan kotoran manusia di Rutan Mabes Polri. Atas kasus penganiayaan  tersebut, Napoleon Bonaparte kemudian divonis 5,5 bulan penjara.
Baca Selengkapnya: Mengintip Harta Kekayaan Napoleon Bonaparte yang Bebas dari Penjara</content:encoded></item></channel></rss>
