<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Fakta Waskita Karya Berjuang dari Kebangkrutan</title><description>Kementerian BUMN mengkhawatirkan persoalan gagal bayar PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali diproses di Pengadilan Negeri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/27/320/2871795/5-fakta-waskita-karya-berjuang-dari-kebangkrutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/27/320/2871795/5-fakta-waskita-karya-berjuang-dari-kebangkrutan"/><item><title>5 Fakta Waskita Karya Berjuang dari Kebangkrutan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/27/320/2871795/5-fakta-waskita-karya-berjuang-dari-kebangkrutan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/27/320/2871795/5-fakta-waskita-karya-berjuang-dari-kebangkrutan</guid><pubDate>Minggu 27 Agustus 2023 04:02 WIB</pubDate><dc:creator>Azahra Kaulika Irawansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/26/320/2871795/5-fakta-waskita-karya-berjuang-dari-kebangkrutan-HrDCNyrGxC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Upaya Waskita Karya keluar dari kebangkrutan (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/26/320/2871795/5-fakta-waskita-karya-berjuang-dari-kebangkrutan-HrDCNyrGxC.jpg</image><title>Upaya Waskita Karya keluar dari kebangkrutan (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian BUMN mengkhawatirkan persoalan gagal bayar PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali diproses di Pengadilan Negeri melalui hukum kepailitan alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Saat ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah diserbu utang perusahaan yang sudah membesar.
Berikut lima fakta tentang PT Waskita Karya yang dirangkum Okezone, Minggu (27/8/2023):

BACA JUGA:
Waskita Karya Tak Jadi Pailit, Stafsus Erick Thohir: Sudah Diperkirakan


1.     Diskusi dengan Pemegang Obligasi
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya tengah menempuh jalur negosiasi dengan pemegang obligasi dan vendor emiten bersandi saham WSKT itu.
Tujuannya supaya skema restrukturisasi dapat disetujui tanpa harus melalui proses PKPU di Pengadilan Negeri.
Tiko sapaan akrab Kartika, mengakui bahwa pihaknya menghindari proses hukum kepailitan untuk perkara WSKT.
&quot;Kita lagi diskusi dengan pemegang obligasi, itu cukup banyak dan juga dengan vendor. Kita terus diskusi, kita menghindari jangan sampai ada PKPU. Sebisa mungkin kita diskusi supaya bisa win win buat semua,&quot; ujar Tiko saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

BACA JUGA:
Waskita Karya Siap Hadapi Ancaman PKPU Jilid 2


2.     Tiga Ruas Tol Milik Saham WSKT Dialihkan ke HK
Tiko mengatakan, PMN Waskita Karya sebagian besar diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero). Alasannya tiga ruas tol milik emiten berkode saham WSKT sudah dialihkan ke HK.
Adapun ruas tol yang dimaksud di antaranya, Tol Kayu Agung-Palembang -Betung (Kapalbetung), Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
&quot;Kita bahkan lebih banyak (PMN), kita alokasikan nanti lebih besar melalui HK. Karena kita enggak cukup PSN-nya, ada tiga proyek besar yang belum selesai, Kapal Betung, Bocimi, sama yang tambahan dari Becakayu,&quot; ujar Tiko, Selasa (22/8/2023).
3.     WSKT dalam Masa Restrukturisasi
Proses restrukturisasi menjadi alasan Kementerian BUMN mengalihkan  pengerjaan tiga ruas tol milik WSKT kepada HK. Hingga saat ini PMN  sebesar Rp3 triliun belum dicairkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun PMN Tahun Anggaran 2022 yang diperuntukkan kepada Waskita  sebesar Rp 3 triliun. Namun, dana segara tersebut juga terpaksa  dialihkan ke Hutama Karya, lantaran WSKT dalam masa restrukturisasi.
4.     Perhitungan Ulang Total Anggaran untuk Pengerjaan Tol
Lelaki yang akrab disapa Tiko memastikan pihaknya bersama Kementerian  PUPR tengah menghitung ulang total anggaran yang dibutuhkan untuk  merampungkan pengerjaan Tol Kapal Betung, Bocimi, dan Becakayu.
Di luar PMN, lanjut Tiko, pendanaan pembangunan proyek strategi  nasional (PSN) tersebut bisa diperoleh dari investor. Terkait hal ini,  pemerintah membuka kesempatan kepada swasta untuk berpartisipasi dalam  pembangunan tiga ruas tol yang dimaksud, terutama ruas Bocimi.
&quot;Itu kita lagi diskusi dengan Kementerian PUPR, kita lagi hitung  berapa total kebutuhan untuk tiga PSN tersebut. Mungkin ada investor  juga seperti Bocimi, kalau ada investor juga silahkan masuk, kita  sama-sama selesaikan,&quot; tutur dia.
5.     Kementerian BUMN Bekerja Intensif untuk Menyelamatkan Perusahaan
Carut marutnya persoalan BUMN karya itu membuat Kementerian BUMN  selaku pemegang saham mayoritas bekerja intensif agar bisa menyelamatkan  perusahaan.
Dua perkara WSKT adalah perusahaan tidak dapat melakukan penyetoran  pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I  tahun 2020 yang jatuh tempo 6 Agustus 2023 kemarin.
Jumlah pokok surat utang Seri B yang seharusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75% per tahun.
Secara agregat, total liabilitas emiten di sektor konstruksi ini  hingga semester 1/2023 mencapai Rp84,31 triliun. Angka tersebut naik  9,20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.
Meski 'berdarah-dara', Tiko memastikan pemerintah tetap mengambil  langkah penyelamatan. Baik berupa restrukturisasi utang kepada  perbankan, pemegang obligasi, vendor, hingga disuntik anggaran segar  alias Penyertaan Modal Negara (PMN).
Untuk PMN hanya dapat diberikan ketika proses restrukturisasi WSKT  sudah rampung. Artinya, skema restrukturisasi harus mendapat persetujuan  kreditur terlebih dahulu. Tiko memastikan proses tersebut bisa  diselesaikan paling lambat September tahun ini.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian BUMN mengkhawatirkan persoalan gagal bayar PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali diproses di Pengadilan Negeri melalui hukum kepailitan alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Saat ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah diserbu utang perusahaan yang sudah membesar.
Berikut lima fakta tentang PT Waskita Karya yang dirangkum Okezone, Minggu (27/8/2023):

BACA JUGA:
Waskita Karya Tak Jadi Pailit, Stafsus Erick Thohir: Sudah Diperkirakan


1.     Diskusi dengan Pemegang Obligasi
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya tengah menempuh jalur negosiasi dengan pemegang obligasi dan vendor emiten bersandi saham WSKT itu.
Tujuannya supaya skema restrukturisasi dapat disetujui tanpa harus melalui proses PKPU di Pengadilan Negeri.
Tiko sapaan akrab Kartika, mengakui bahwa pihaknya menghindari proses hukum kepailitan untuk perkara WSKT.
&quot;Kita lagi diskusi dengan pemegang obligasi, itu cukup banyak dan juga dengan vendor. Kita terus diskusi, kita menghindari jangan sampai ada PKPU. Sebisa mungkin kita diskusi supaya bisa win win buat semua,&quot; ujar Tiko saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

BACA JUGA:
Waskita Karya Siap Hadapi Ancaman PKPU Jilid 2


2.     Tiga Ruas Tol Milik Saham WSKT Dialihkan ke HK
Tiko mengatakan, PMN Waskita Karya sebagian besar diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero). Alasannya tiga ruas tol milik emiten berkode saham WSKT sudah dialihkan ke HK.
Adapun ruas tol yang dimaksud di antaranya, Tol Kayu Agung-Palembang -Betung (Kapalbetung), Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
&quot;Kita bahkan lebih banyak (PMN), kita alokasikan nanti lebih besar melalui HK. Karena kita enggak cukup PSN-nya, ada tiga proyek besar yang belum selesai, Kapal Betung, Bocimi, sama yang tambahan dari Becakayu,&quot; ujar Tiko, Selasa (22/8/2023).
3.     WSKT dalam Masa Restrukturisasi
Proses restrukturisasi menjadi alasan Kementerian BUMN mengalihkan  pengerjaan tiga ruas tol milik WSKT kepada HK. Hingga saat ini PMN  sebesar Rp3 triliun belum dicairkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun PMN Tahun Anggaran 2022 yang diperuntukkan kepada Waskita  sebesar Rp 3 triliun. Namun, dana segara tersebut juga terpaksa  dialihkan ke Hutama Karya, lantaran WSKT dalam masa restrukturisasi.
4.     Perhitungan Ulang Total Anggaran untuk Pengerjaan Tol
Lelaki yang akrab disapa Tiko memastikan pihaknya bersama Kementerian  PUPR tengah menghitung ulang total anggaran yang dibutuhkan untuk  merampungkan pengerjaan Tol Kapal Betung, Bocimi, dan Becakayu.
Di luar PMN, lanjut Tiko, pendanaan pembangunan proyek strategi  nasional (PSN) tersebut bisa diperoleh dari investor. Terkait hal ini,  pemerintah membuka kesempatan kepada swasta untuk berpartisipasi dalam  pembangunan tiga ruas tol yang dimaksud, terutama ruas Bocimi.
&quot;Itu kita lagi diskusi dengan Kementerian PUPR, kita lagi hitung  berapa total kebutuhan untuk tiga PSN tersebut. Mungkin ada investor  juga seperti Bocimi, kalau ada investor juga silahkan masuk, kita  sama-sama selesaikan,&quot; tutur dia.
5.     Kementerian BUMN Bekerja Intensif untuk Menyelamatkan Perusahaan
Carut marutnya persoalan BUMN karya itu membuat Kementerian BUMN  selaku pemegang saham mayoritas bekerja intensif agar bisa menyelamatkan  perusahaan.
Dua perkara WSKT adalah perusahaan tidak dapat melakukan penyetoran  pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I  tahun 2020 yang jatuh tempo 6 Agustus 2023 kemarin.
Jumlah pokok surat utang Seri B yang seharusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp135,5 miliar, dengan bunga tetap 10,75% per tahun.
Secara agregat, total liabilitas emiten di sektor konstruksi ini  hingga semester 1/2023 mencapai Rp84,31 triliun. Angka tersebut naik  9,20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.
Meski 'berdarah-dara', Tiko memastikan pemerintah tetap mengambil  langkah penyelamatan. Baik berupa restrukturisasi utang kepada  perbankan, pemegang obligasi, vendor, hingga disuntik anggaran segar  alias Penyertaan Modal Negara (PMN).
Untuk PMN hanya dapat diberikan ketika proses restrukturisasi WSKT  sudah rampung. Artinya, skema restrukturisasi harus mendapat persetujuan  kreditur terlebih dahulu. Tiko memastikan proses tersebut bisa  diselesaikan paling lambat September tahun ini.</content:encoded></item></channel></rss>
