<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>11 Industri Kena Sanksi Jadi Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek</title><description>11 industri terbukti menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/28/320/2872688/11-industri-kena-sanksi-jadi-biang-kerok-polusi-udara-di-jabodetabek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/28/320/2872688/11-industri-kena-sanksi-jadi-biang-kerok-polusi-udara-di-jabodetabek"/><item><title>11 Industri Kena Sanksi Jadi Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/28/320/2872688/11-industri-kena-sanksi-jadi-biang-kerok-polusi-udara-di-jabodetabek</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/28/320/2872688/11-industri-kena-sanksi-jadi-biang-kerok-polusi-udara-di-jabodetabek</guid><pubDate>Senin 28 Agustus 2023 18:10 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/28/320/2872688/11-industri-kena-sanksi-jadi-biang-kerok-polusi-udara-di-jabodetabek-M31LvRwAGT.JPG" expression="full" type="image/jpeg">11 industri jadi penyebab polusi udara. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/28/320/2872688/11-industri-kena-sanksi-jadi-biang-kerok-polusi-udara-di-jabodetabek-M31LvRwAGT.JPG</image><title>11 industri jadi penyebab polusi udara. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNS8xLzE2OTY5My81L3g4bmgxdTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut 11 industri terbukti menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

&amp;ldquo;Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini 4 sampai 5 minggu lagi ke depan,&amp;rdquo; ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Senin (28/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pemprov DKI Jakarta Sebut Water Mist Lebih Efektif Tekan Polusi Udara

Sementara itu, Siti mengatakan dari 351 industri baik termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sebanyak 161 diantaranya akan dilakukan pemeriksaan terkait pencemaran udara.

&amp;ldquo;Dari 351 industri, termasuk PLTU dan PLTD sebagai sumber pencemaran, kami melakukan identifikasi 161 yang akan kita periksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh pengamatan peralatan yang ada di kementerian,&amp;rdquo; ungkap Siti.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polusi di Malam Hari Lebih Buruk, Ini Penjelasan BMKG

Pada kesempatan itu, Siti mengatakan dari 161 yang akan diperiksa paling banyak berada di 120 unit usaha di Sumur Batu dan Bantar Gebang.

&amp;ldquo;Jadi misalnya, yang selalu konsisten tidak sehat di Sumur Batu dan Bantar Gebang kira-kira ada 120 unit usaha, kemudian di sekitar lubang buaya ada 10, di Tangerang ada 7, di Tangerang Selatan ada 15 entitas, di Bogor ada 10,&amp;rdquo; kata Siti.

Lebih lanjut, Siti mengungkapkan contoh industri adsorben di Lubang Buaya yang membuat pencemaran udara salah satu paling tinggi di Jakarta.

&amp;ldquo;Apa yang bisa kita lihat dari langkah ini? Kalau kita ambil contoh di observasi Indeks Standar Pencemaran Udara di Lubang Buaya misalnya hampir konsisten tidak sehat-tidak sehat ya, karena industrinya banyak ya, disitu ada industri adsorben atau arang aktif, arang aktif,&quot; ucapnya.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bikin Polusi, Industri Hentikan Penggunaan PLTU Milik Sendiri

&amp;ldquo;Itu biasanya dibuatnya dari batok kelapa atau kayu-kayu keras, kayu dibakar lalu dicuci pakai asam kemudian dibakar lagi karena daya absorb-nya tinggi dan adsorben itu harganya mahal kalau diekspor. Kalau kita suka makan norit, seperti itu. Ada juga baja, semen, pakan, industri pakan, macam-macam disitu. Jadi kita akan terus lanjutkan,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yNS8xLzE2OTY5My81L3g4bmgxdTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut 11 industri terbukti menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

&amp;ldquo;Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini 4 sampai 5 minggu lagi ke depan,&amp;rdquo; ungkap Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan, Senin (28/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pemprov DKI Jakarta Sebut Water Mist Lebih Efektif Tekan Polusi Udara

Sementara itu, Siti mengatakan dari 351 industri baik termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) juga Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), sebanyak 161 diantaranya akan dilakukan pemeriksaan terkait pencemaran udara.

&amp;ldquo;Dari 351 industri, termasuk PLTU dan PLTD sebagai sumber pencemaran, kami melakukan identifikasi 161 yang akan kita periksa di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh pengamatan peralatan yang ada di kementerian,&amp;rdquo; ungkap Siti.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Polusi di Malam Hari Lebih Buruk, Ini Penjelasan BMKG

Pada kesempatan itu, Siti mengatakan dari 161 yang akan diperiksa paling banyak berada di 120 unit usaha di Sumur Batu dan Bantar Gebang.

&amp;ldquo;Jadi misalnya, yang selalu konsisten tidak sehat di Sumur Batu dan Bantar Gebang kira-kira ada 120 unit usaha, kemudian di sekitar lubang buaya ada 10, di Tangerang ada 7, di Tangerang Selatan ada 15 entitas, di Bogor ada 10,&amp;rdquo; kata Siti.

Lebih lanjut, Siti mengungkapkan contoh industri adsorben di Lubang Buaya yang membuat pencemaran udara salah satu paling tinggi di Jakarta.

&amp;ldquo;Apa yang bisa kita lihat dari langkah ini? Kalau kita ambil contoh di observasi Indeks Standar Pencemaran Udara di Lubang Buaya misalnya hampir konsisten tidak sehat-tidak sehat ya, karena industrinya banyak ya, disitu ada industri adsorben atau arang aktif, arang aktif,&quot; ucapnya.


&amp;nbsp;BACA JUGA:

Bikin Polusi, Industri Hentikan Penggunaan PLTU Milik Sendiri

&amp;ldquo;Itu biasanya dibuatnya dari batok kelapa atau kayu-kayu keras, kayu dibakar lalu dicuci pakai asam kemudian dibakar lagi karena daya absorb-nya tinggi dan adsorben itu harganya mahal kalau diekspor. Kalau kita suka makan norit, seperti itu. Ada juga baja, semen, pakan, industri pakan, macam-macam disitu. Jadi kita akan terus lanjutkan,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
