<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BEI Pantau Ketat Saham PANI Imbas Naik Tak Wajar</title><description>Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/29/278/2872951/bei-pantau-ketat-saham-pani-imbas-naik-tak-wajar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/29/278/2872951/bei-pantau-ketat-saham-pani-imbas-naik-tak-wajar"/><item><title>BEI Pantau Ketat Saham PANI Imbas Naik Tak Wajar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/29/278/2872951/bei-pantau-ketat-saham-pani-imbas-naik-tak-wajar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/29/278/2872951/bei-pantau-ketat-saham-pani-imbas-naik-tak-wajar</guid><pubDate>Selasa 29 Agustus 2023 08:54 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/29/278/2872951/bei-pantau-ketat-saham-pani-imbas-naik-tak-wajar-AKiMbTnFJh.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Saham PANI masuk radar UMA (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/29/278/2872951/bei-pantau-ketat-saham-pani-imbas-naik-tak-wajar-AKiMbTnFJh.jpeg</image><title>Saham PANI masuk radar UMA (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Saham PANI masuk dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

BACA JUGA:
IHSG Diprediski Menguat, Cek Rekomendasi Saham Berikut


Diketahui, perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan kaleng blek yang digunakan sebagai kemasan lem atau minyak ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 48,55% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham PANI pada perdagangan Senin (28/8/2023) lalu ditutup naik 15,48% di level 3.580.

BACA JUGA:
BEI Masukkan Saham MLIA dan DSNG dalam Radar UMA


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham PANI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (29/8/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai PANI adalah informasi tanggal 24 Agustus  2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang Pemanggilan Rapat  Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PANI  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wMi80LzE1OTk3OC81L3g4ajk5ZDk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI). Saham PANI masuk dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

BACA JUGA:
IHSG Diprediski Menguat, Cek Rekomendasi Saham Berikut


Diketahui, perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan kaleng blek yang digunakan sebagai kemasan lem atau minyak ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 48,55% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham PANI pada perdagangan Senin (28/8/2023) lalu ditutup naik 15,48% di level 3.580.

BACA JUGA:
BEI Masukkan Saham MLIA dan DSNG dalam Radar UMA


&quot;Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham PANI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),&quot; tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan &amp;amp; Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (29/8/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai PANI adalah informasi tanggal 24 Agustus  2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang Pemanggilan Rapat  Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
&quot;Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PANI  tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati  perkembangan pola transaksi saham ini,&quot; tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban  Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja  Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali  rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut  belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai  kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan  pengambilan keputusan investasi.</content:encoded></item></channel></rss>
