<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ESDM Tolak Rencana PGN Naikkan Harga Gas Industri</title><description>Kementerian ESDM tolak rencana PGN menaikkan harga gas industri.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873615/esdm-tolak-rencana-pgn-naikkan-harga-gas-industri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873615/esdm-tolak-rencana-pgn-naikkan-harga-gas-industri"/><item><title>ESDM Tolak Rencana PGN Naikkan Harga Gas Industri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873615/esdm-tolak-rencana-pgn-naikkan-harga-gas-industri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873615/esdm-tolak-rencana-pgn-naikkan-harga-gas-industri</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2023 07:33 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/30/320/2873615/esdm-tolak-rencana-pgn-naikkan-harga-gas-industri-gJZS2PQoLa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ESDM tolak rencana PGN naikkan harga gas (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/30/320/2873615/esdm-tolak-rencana-pgn-naikkan-harga-gas-industri-gJZS2PQoLa.jpg</image><title>ESDM tolak rencana PGN naikkan harga gas (Foto: Reuters)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNS80LzE2Mjc0MC81L3g4ajVnMnM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian ESDM tolak rencana PGN menaikkan harga gas industri. Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji memastikan pemerintah tidak akan memberikan izin kepada PGN untuk menaikkan harga gas bumi mulai 1 Oktober 2023.
Apalagi kenaikan tersebut ditujukan untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau industri yang tidak mendapat harga gas 'murah' sebesar USD6 per MMBTU.

BACA JUGA:
Harga Gas Dikabarkan Naik, Kemenperin: Bakal Hantam Banyak Industri


&quot;Enggak, kita enggak mengizinkan,&quot; jelasnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Rabu (30/8/2023).
Tutuka pun menekankan bahwa sejatinya rencana kenaikan harga gas yang sudah disampaikan PGN ke pelaku industri beberapa waktu terakhir, sebetulnya merupakan keputusan manajemen PGN sendiri.

BACA JUGA:
Pengumuman! Harga Gas Hulu Tak Naik


Pengumuman itu terbilang wajar, karena memang PGN harus menyampaikan rencana kenaikan harga gas kepada pelaku usaha tiga bulan sebelum penyesuaian harga dilakukan.
&quot;Itu sebenarnya aturan dari dia (PGN), maka harus diumumkan sekarang, kalau tidak nanti sudah telat. Tapi pemerintah kan kebijakannya tidak menaikkan harga,&quot; tegasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Tutuka, pemerintah menginginkan harga gas  yang ekonomis untuk pelanggan industri sehingga mendorong industri untuk  semakin berkembang. Apalagi, pemerintah telah menerapkan alokasi gas  yang ditujukan untuk industri. Oleh sebab itu, rencana PGN untuk  menaikkan harga gas industri ditolak oleh pemerintah.
&quot;Pada prinsipnya harga gas ingin murah, karena kan alokasi dari  pemerintah, kemudian dia menjual dengan harga yang memberatkan konsumen.  Kita tidak bolehkan,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8xNS80LzE2Mjc0MC81L3g4ajVnMnM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian ESDM tolak rencana PGN menaikkan harga gas industri. Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji memastikan pemerintah tidak akan memberikan izin kepada PGN untuk menaikkan harga gas bumi mulai 1 Oktober 2023.
Apalagi kenaikan tersebut ditujukan untuk industri non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau industri yang tidak mendapat harga gas 'murah' sebesar USD6 per MMBTU.

BACA JUGA:
Harga Gas Dikabarkan Naik, Kemenperin: Bakal Hantam Banyak Industri


&quot;Enggak, kita enggak mengizinkan,&quot; jelasnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Rabu (30/8/2023).
Tutuka pun menekankan bahwa sejatinya rencana kenaikan harga gas yang sudah disampaikan PGN ke pelaku industri beberapa waktu terakhir, sebetulnya merupakan keputusan manajemen PGN sendiri.

BACA JUGA:
Pengumuman! Harga Gas Hulu Tak Naik


Pengumuman itu terbilang wajar, karena memang PGN harus menyampaikan rencana kenaikan harga gas kepada pelaku usaha tiga bulan sebelum penyesuaian harga dilakukan.
&quot;Itu sebenarnya aturan dari dia (PGN), maka harus diumumkan sekarang, kalau tidak nanti sudah telat. Tapi pemerintah kan kebijakannya tidak menaikkan harga,&quot; tegasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Tutuka, pemerintah menginginkan harga gas  yang ekonomis untuk pelanggan industri sehingga mendorong industri untuk  semakin berkembang. Apalagi, pemerintah telah menerapkan alokasi gas  yang ditujukan untuk industri. Oleh sebab itu, rencana PGN untuk  menaikkan harga gas industri ditolak oleh pemerintah.
&quot;Pada prinsipnya harga gas ingin murah, karena kan alokasi dari  pemerintah, kemudian dia menjual dengan harga yang memberatkan konsumen.  Kita tidak bolehkan,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
