<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BUMN Pede Emiten Pelat Merah Bisa Setor Dividen Tahun Depan</title><description>Kementerian BUMN pede perusahaan pelat merah bisa menyetor dividen ke negara pada 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873753/bumn-pede-emiten-pelat-merah-bisa-setor-dividen-tahun-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873753/bumn-pede-emiten-pelat-merah-bisa-setor-dividen-tahun-depan"/><item><title>BUMN Pede Emiten Pelat Merah Bisa Setor Dividen Tahun Depan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873753/bumn-pede-emiten-pelat-merah-bisa-setor-dividen-tahun-depan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873753/bumn-pede-emiten-pelat-merah-bisa-setor-dividen-tahun-depan</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2023 11:17 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/30/320/2873753/bumn-pede-emiten-pelat-merah-bisa-setor-dividen-tahun-depan-2bZ1cTAjdy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kementerian BUMN pede setor dividen ke negara pada 2024 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/30/320/2873753/bumn-pede-emiten-pelat-merah-bisa-setor-dividen-tahun-depan-2bZ1cTAjdy.jpg</image><title>Kementerian BUMN pede setor dividen ke negara pada 2024 (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2MC81L3g4bmp1OGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian BUMN pede perusahaan pelat merah bisa menyetor dividen ke negara pada 2024. Perusahaan terdiri atas sektor perbankan, telekomunikasi, hingga pertambangan.
Kontribusi tersebut sejalan dengan kinerja keuangan perusahaan yang diperkirakan tetap membaik sepanjang tahun ini.

BACA JUGA:
11 Perusahaan Sudah Disanksi Gegara Polusi Udara, Ada BUMN? 


Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, emiten di sektor perbankan, telekomunikasi, hingga pertambangan dapat membagikan dividen kepada pemegang saham pada tahun depan.
&quot;(Dividen tahun depan) perbankan, telkom, mining (pertambangan),&quot; ujar Arya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/8/2023).

BACA JUGA:
Pertalite Bakal Dibatasi, Stafsus BUMN: Tanya ke Kementerian ESDM


Secara konsolidasi, total dividen yang dikontribusikan BUMN mencapai Rp80,2 triliun pada 2023. Setoran itu diberikan perusahaan pelat merah dengan status terbuka (Tbk) dan tertutup (Persero).
Adapun nominal dividen BUMN yang sudah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp 50,20 triliun. Sementara, dividen perseroan yang belum melantai di pasar modal sebesar Rp29,97 triliun.
Arya menegaskan jumlah tersebut terbesar sepanjang sejarah  Kementerian BUMN. Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan adanya  penurunan nominal dividen yang dikontribusikan perseroan.
Jika dilihat dari outlook dividen 2023, pemerintah menargetkan  dividen BUMN senilai Rp81,5 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari  realisasi yang dibagikan BUMN.
Hanya saja, Arya menolak perbandingan antara outlook dividen dengan  pembukuannya saat ini. Menurutnya, naik atau turunnya nilai dividen  harus disandingkan dengan pembukuan periode sebelumnya.
&quot;Jangan liat turun dong, naik. Naik dari tahun lalu, naik berapa?  Naik berapa kali lipat, harus dilihat itunya dong, harus lihat tahun  lalu (perbandingan), artinya apa? Perkembangan BUMN bagus ya, dari 2022  ke 2023, jadi naik, itu yang dilihat,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg2MC81L3g4bmp1OGM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kementerian BUMN pede perusahaan pelat merah bisa menyetor dividen ke negara pada 2024. Perusahaan terdiri atas sektor perbankan, telekomunikasi, hingga pertambangan.
Kontribusi tersebut sejalan dengan kinerja keuangan perusahaan yang diperkirakan tetap membaik sepanjang tahun ini.

BACA JUGA:
11 Perusahaan Sudah Disanksi Gegara Polusi Udara, Ada BUMN? 


Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, emiten di sektor perbankan, telekomunikasi, hingga pertambangan dapat membagikan dividen kepada pemegang saham pada tahun depan.
&quot;(Dividen tahun depan) perbankan, telkom, mining (pertambangan),&quot; ujar Arya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/8/2023).

BACA JUGA:
Pertalite Bakal Dibatasi, Stafsus BUMN: Tanya ke Kementerian ESDM


Secara konsolidasi, total dividen yang dikontribusikan BUMN mencapai Rp80,2 triliun pada 2023. Setoran itu diberikan perusahaan pelat merah dengan status terbuka (Tbk) dan tertutup (Persero).
Adapun nominal dividen BUMN yang sudah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp 50,20 triliun. Sementara, dividen perseroan yang belum melantai di pasar modal sebesar Rp29,97 triliun.
Arya menegaskan jumlah tersebut terbesar sepanjang sejarah  Kementerian BUMN. Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan adanya  penurunan nominal dividen yang dikontribusikan perseroan.
Jika dilihat dari outlook dividen 2023, pemerintah menargetkan  dividen BUMN senilai Rp81,5 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dari  realisasi yang dibagikan BUMN.
Hanya saja, Arya menolak perbandingan antara outlook dividen dengan  pembukuannya saat ini. Menurutnya, naik atau turunnya nilai dividen  harus disandingkan dengan pembukuan periode sebelumnya.
&quot;Jangan liat turun dong, naik. Naik dari tahun lalu, naik berapa?  Naik berapa kali lipat, harus dilihat itunya dong, harus lihat tahun  lalu (perbandingan), artinya apa? Perkembangan BUMN bagus ya, dari 2022  ke 2023, jadi naik, itu yang dilihat,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
