<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lolos PKPU, Bagaimana Kelanjutan Merger Waskita dengan Hutama Karya?</title><description>Kementerian BUMN berencana menggabungkan (merger) PT Waskita Karya Tbk dan PT Hutama Karya (Persero).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873758/lolos-pkpu-bagaimana-kelanjutan-merger-waskita-dengan-hutama-karya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873758/lolos-pkpu-bagaimana-kelanjutan-merger-waskita-dengan-hutama-karya"/><item><title>Lolos PKPU, Bagaimana Kelanjutan Merger Waskita dengan Hutama Karya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873758/lolos-pkpu-bagaimana-kelanjutan-merger-waskita-dengan-hutama-karya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873758/lolos-pkpu-bagaimana-kelanjutan-merger-waskita-dengan-hutama-karya</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2023 11:27 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/30/320/2873758/lolos-pkpu-bagaimana-kelanjutan-merger-waskita-dengan-hutama-karya-YJvRANHZQ7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nasib merger Waskita Karya dan Hutama Karya (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/30/320/2873758/lolos-pkpu-bagaimana-kelanjutan-merger-waskita-dengan-hutama-karya-YJvRANHZQ7.jpg</image><title>Nasib merger Waskita Karya dan Hutama Karya (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian BUMN berencana menggabungkan (merger) PT Waskita Karya Tbk dan PT Hutama Karya (Persero). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membeberkan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Waskita Karya, pihaknya masih melakukan hitung-hitungan atas seluruh aspek bisnis kedua BUMN karya tersebut.
Menurutnya, hitungan konsolidasi bisnis diperlukan sebelum kedua perseroan resmi digabungkan oleh pemegang saham.

BACA JUGA:
BUMN Pede Emiten Pelat Merah Bisa Setor Dividen Tahun Depan


&quot;Lagi dihitung dulu semua, nanti kan lagi dinilai sama teman-teman tuh, kan lagi konsolidasi lagi ini, apalagi Waskita juga baru selesai dari itu, PKPU,&quot; ungkap Arya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/8/2023).
Pada tahap awal, pihaknya terlebih dahulu menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Waskita Karya. Salah satunya restrukturisasi utang perusahaan alias penyehatan keuangan.

BACA JUGA:
11 Perusahaan Sudah Disanksi Gegara Polusi Udara, Ada BUMN? 


Dalam konteks itu, Kementerian BUMN tengah menjalankan negosiasi dengan kreditur Waskita Karya baik perbankan, pemegang obligasi, hingga vendor. Harapannya, skema restrukturisasi utang WSKT bisa diterima sepenuhnya oleh kreditur.
Adapun, target waktu penyelesaian penyehatan keuangan bisa rampung akhir Agustus atau September tahun ini. &quot;Masih belum, masih beres-beresin dulu semua,&quot; ucap Arya.
Merger dua BUMN karya ini ditargetkan bisa terealisasi awal 2024. Nantinya WSKT menjadi anak usaha Hutama Karya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penggabungan dua  entitas plat merah di sektor infrastruktur itu dilakukan melalui inbreng  saham WSKT ke Hutama Karya yang ditargetkan pada awal tahun depan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Kementerian BUMN berencana menggabungkan (merger) PT Waskita Karya Tbk dan PT Hutama Karya (Persero). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membeberkan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Waskita Karya, pihaknya masih melakukan hitung-hitungan atas seluruh aspek bisnis kedua BUMN karya tersebut.
Menurutnya, hitungan konsolidasi bisnis diperlukan sebelum kedua perseroan resmi digabungkan oleh pemegang saham.

BACA JUGA:
BUMN Pede Emiten Pelat Merah Bisa Setor Dividen Tahun Depan


&quot;Lagi dihitung dulu semua, nanti kan lagi dinilai sama teman-teman tuh, kan lagi konsolidasi lagi ini, apalagi Waskita juga baru selesai dari itu, PKPU,&quot; ungkap Arya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/8/2023).
Pada tahap awal, pihaknya terlebih dahulu menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Waskita Karya. Salah satunya restrukturisasi utang perusahaan alias penyehatan keuangan.

BACA JUGA:
11 Perusahaan Sudah Disanksi Gegara Polusi Udara, Ada BUMN? 


Dalam konteks itu, Kementerian BUMN tengah menjalankan negosiasi dengan kreditur Waskita Karya baik perbankan, pemegang obligasi, hingga vendor. Harapannya, skema restrukturisasi utang WSKT bisa diterima sepenuhnya oleh kreditur.
Adapun, target waktu penyelesaian penyehatan keuangan bisa rampung akhir Agustus atau September tahun ini. &quot;Masih belum, masih beres-beresin dulu semua,&quot; ucap Arya.
Merger dua BUMN karya ini ditargetkan bisa terealisasi awal 2024. Nantinya WSKT menjadi anak usaha Hutama Karya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, penggabungan dua  entitas plat merah di sektor infrastruktur itu dilakukan melalui inbreng  saham WSKT ke Hutama Karya yang ditargetkan pada awal tahun depan.</content:encoded></item></channel></rss>
