<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penyebab Gaji Pensiunan PNS Lebih Tinggi dari PNS Masih Aktif</title><description>Di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa gaji PNS naik 8%</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873994/penyebab-gaji-pensiunan-pns-lebih-tinggi-dari-pns-masih-aktif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873994/penyebab-gaji-pensiunan-pns-lebih-tinggi-dari-pns-masih-aktif"/><item><title>Penyebab Gaji Pensiunan PNS Lebih Tinggi dari PNS Masih Aktif</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873994/penyebab-gaji-pensiunan-pns-lebih-tinggi-dari-pns-masih-aktif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/320/2873994/penyebab-gaji-pensiunan-pns-lebih-tinggi-dari-pns-masih-aktif</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2023 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Azahra Kaulika Irawansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/30/320/2873994/penyebab-gaji-pensiunan-pns-lebih-tinggi-dari-pns-masih-aktif-qW9STt92DS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyebab Gaji Pensiunan PNS Lebih Tinggi dari PNS Masih Aktif. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/30/320/2873994/penyebab-gaji-pensiunan-pns-lebih-tinggi-dari-pns-masih-aktif-qW9STt92DS.jpg</image><title>Penyebab Gaji Pensiunan PNS Lebih Tinggi dari PNS Masih Aktif. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Penyebab gaji pensiunan PNS lebih tinggi dari PNS masih aktif.
Di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa gaji PNS naik 8% dan pensiunan 12%.
Kenaikan gaji PNS yang telah resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi ini akan mulai berlaku pada 2024 mendatang.

BACA JUGA:
Peringatan! Calon Pelamar CPNS 2023 Harus Bersedia Kerja di Daerah Terpencil dan Terima Gaji Kecil

Penyebab perbedaan gaji pensiunan PNS dan PNS aktif ini juga dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani mejelaskan perbedaan kenaikan tersebut dikarenakan para pensiunan PNS ini tidak lagi menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) seperti yang diterima oleh para PNS aktif lainnya.

BACA JUGA:
Rincian Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB: Tunggu Pengumumannya

&quot;Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi,&quot; kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk untuk besaran kenaikan tersebut sebesar Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun.Pemerintah berharap dengan adanya kenaikan upah ini dapat menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif.
Hal itu dilakukan dengan cara memperkuat reformasi birokrasi baik di pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyebab gaji pensiunan PNS lebih tinggi dari PNS masih aktif.
Di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa gaji PNS naik 8% dan pensiunan 12%.
Kenaikan gaji PNS yang telah resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi ini akan mulai berlaku pada 2024 mendatang.

BACA JUGA:
Peringatan! Calon Pelamar CPNS 2023 Harus Bersedia Kerja di Daerah Terpencil dan Terima Gaji Kecil

Penyebab perbedaan gaji pensiunan PNS dan PNS aktif ini juga dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menkeu Sri Mulyani mejelaskan perbedaan kenaikan tersebut dikarenakan para pensiunan PNS ini tidak lagi menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) seperti yang diterima oleh para PNS aktif lainnya.

BACA JUGA:
Rincian Formasi Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Menpan RB: Tunggu Pengumumannya

&quot;Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi,&quot; kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan di Jakarta.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk untuk besaran kenaikan tersebut sebesar Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun.Pemerintah berharap dengan adanya kenaikan upah ini dapat menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif.
Hal itu dilakukan dengan cara memperkuat reformasi birokrasi baik di pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.</content:encoded></item></channel></rss>
