<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apa Kabar Perbaikan Jalan Rusak di Daerah?</title><description>Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan soal tingkat kemantapan jalan di Daerah.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/470/2874225/apa-kabar-perbaikan-jalan-rusak-di-daerah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/470/2874225/apa-kabar-perbaikan-jalan-rusak-di-daerah"/><item><title>Apa Kabar Perbaikan Jalan Rusak di Daerah?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/470/2874225/apa-kabar-perbaikan-jalan-rusak-di-daerah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/30/470/2874225/apa-kabar-perbaikan-jalan-rusak-di-daerah</guid><pubDate>Rabu 30 Agustus 2023 20:46 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/30/470/2874225/apa-kabar-perbaikan-jalan-rusak-di-daerah-cxsASmEzjO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Soal kabar jalan rusak di daerah. (Foto: Ilustrasi Setkab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/30/470/2874225/apa-kabar-perbaikan-jalan-rusak-di-daerah-cxsASmEzjO.jpg</image><title>Soal kabar jalan rusak di daerah. (Foto: Ilustrasi Setkab)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg3Ny81L3g4bms0OGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan soal tingkat kemantapan jalan di Daerah.

Dia berharap kemantapan jalan dapat meningkat lewat diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

BACA JUGA:
Pak Bas Siapkan Rp7,2 Triliun Perbaiki Jalan Rusak di Daerah

Basuki menjelaskan hingga saat ini kemantapan jalan Kabupaten saat ini hanya 60%.

Angka tersebut cukup timpang apabila dibandingkan dengan kemantapan jalan nasional rerata 93%.

BACA JUGA:
PUPR Pakai Aspal Buton Perbaiki 19 Km Jalan Rusak di Bengkulu

&quot;Kalau jalan daerah itu rata-rata, kalau Provinisi, Kabupaten, Kota tingkat kemantapan jalan 60%, kalau nasional 93%, makanya ada Inpres,&quot; ujar Menteri Basuki usai Raker bersama Komisi V, Rabu (30/8/2023).
Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR&amp;nbsp;Hedy Rahadian menambahkan total alokasi anggaran pada tahun 2023 untuk penanganan jalan daerah sebesar Rp14,6 triliun. Terbagi dalam dua tahap, tahap pertama senilai Rp7,4 triliun sudah terkontrak dan berjalan penanganannya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Presiden Jokowi: Semua Jalan Rusak Mulai Diperbaiki


Lewat penanganan tahap pertama itu, telah digunakan untuk memperbaiki 1.632 km jalan rusak dan 234 meter jembatan rusak yang tersebar di 229 ruas-ruas jalan provinsi, kabupaten dan kota.



Kemudian saat ini juga tengah dilakukan proses kontrak dan langsung lanjut pelaksanaan pekerjaannya untuk penanganan jalan daerah tahap 2 senilai Rp7,2 triliun. Melalui anggaran Rp14,6 triliun tersebut Pemerintah menargetkan bakal melakukan renovasi atau perbaikan jalan sepanjang 2.740 km jalan dan 1.350 m jembatan yang tersebar di seluruh Indonesia.



Hedy juga meminta Inpres Jalan Daerah tersebut dilaksanakan dengan serius dan sebaik mungkin oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN), karena hasil pekerjaan Inpres Jalan Daerah adalah simbol mutu dan kualitas untuk stakeholders yang lebih luas.



&quot;Targetnya naik sekitar 1-2%, misalnya dari 58% ke 60%, ada dari 78% ke 80% persen,&quot; pungkas Hedy.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yOS8xLzE2OTg3Ny81L3g4bms0OGQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan soal tingkat kemantapan jalan di Daerah.

Dia berharap kemantapan jalan dapat meningkat lewat diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

BACA JUGA:
Pak Bas Siapkan Rp7,2 Triliun Perbaiki Jalan Rusak di Daerah

Basuki menjelaskan hingga saat ini kemantapan jalan Kabupaten saat ini hanya 60%.

Angka tersebut cukup timpang apabila dibandingkan dengan kemantapan jalan nasional rerata 93%.

BACA JUGA:
PUPR Pakai Aspal Buton Perbaiki 19 Km Jalan Rusak di Bengkulu

&quot;Kalau jalan daerah itu rata-rata, kalau Provinisi, Kabupaten, Kota tingkat kemantapan jalan 60%, kalau nasional 93%, makanya ada Inpres,&quot; ujar Menteri Basuki usai Raker bersama Komisi V, Rabu (30/8/2023).
Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR&amp;nbsp;Hedy Rahadian menambahkan total alokasi anggaran pada tahun 2023 untuk penanganan jalan daerah sebesar Rp14,6 triliun. Terbagi dalam dua tahap, tahap pertama senilai Rp7,4 triliun sudah terkontrak dan berjalan penanganannya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Presiden Jokowi: Semua Jalan Rusak Mulai Diperbaiki


Lewat penanganan tahap pertama itu, telah digunakan untuk memperbaiki 1.632 km jalan rusak dan 234 meter jembatan rusak yang tersebar di 229 ruas-ruas jalan provinsi, kabupaten dan kota.



Kemudian saat ini juga tengah dilakukan proses kontrak dan langsung lanjut pelaksanaan pekerjaannya untuk penanganan jalan daerah tahap 2 senilai Rp7,2 triliun. Melalui anggaran Rp14,6 triliun tersebut Pemerintah menargetkan bakal melakukan renovasi atau perbaikan jalan sepanjang 2.740 km jalan dan 1.350 m jembatan yang tersebar di seluruh Indonesia.



Hedy juga meminta Inpres Jalan Daerah tersebut dilaksanakan dengan serius dan sebaik mungkin oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN), karena hasil pekerjaan Inpres Jalan Daerah adalah simbol mutu dan kualitas untuk stakeholders yang lebih luas.



&quot;Targetnya naik sekitar 1-2%, misalnya dari 58% ke 60%, ada dari 78% ke 80% persen,&quot; pungkas Hedy.</content:encoded></item></channel></rss>
