<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Minta Ganti Mekanisme Agunan Jadi Skor Kredit UMKM  </title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) berinisiatif mengganti mekanisme agunan menjadi skor kredit.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/31/320/2874763/jokowi-minta-ganti-mekanisme-agunan-jadi-skor-kredit-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/31/320/2874763/jokowi-minta-ganti-mekanisme-agunan-jadi-skor-kredit-umkm"/><item><title>Jokowi Minta Ganti Mekanisme Agunan Jadi Skor Kredit UMKM  </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/31/320/2874763/jokowi-minta-ganti-mekanisme-agunan-jadi-skor-kredit-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/31/320/2874763/jokowi-minta-ganti-mekanisme-agunan-jadi-skor-kredit-umkm</guid><pubDate>Kamis 31 Agustus 2023 17:11 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/31/320/2874763/jokowi-minta-ganti-mekanisme-agunan-jadi-skor-kredit-umkm-3jbSi7gvkH.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi minta skema agunan diganti jadi skor kredit UMKM. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/31/320/2874763/jokowi-minta-ganti-mekanisme-agunan-jadi-skor-kredit-umkm-3jbSi7gvkH.JPG</image><title>Presiden Jokowi minta skema agunan diganti jadi skor kredit UMKM. (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8zMS80LzE2OTk0Ny81L3g4bmxnZ3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berinisiatif mengganti mekanisme agunan menjadi skor kredit. Tujuannya untuk memaksimalkan penyerapan alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 senilai total Rp460 triliun.

&quot;Mestinya harus gunakan sistem credit skoring. Mestinya begitu, karena sudah 165 negara untuk UMKM menggunakan sistem credit skoring,&quot; kata Presiden Jokowi saat berpidato dalam agenda Rakernas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVIII 2023 di Tangerang, diikuti secara daring di Jakarta seperti dilansir Antara, Kamis (31/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaga Inflasi RI, Gubernur BI Ungkap 5 Amanat dari Jokowi

Dia mengatakan dana KUR yang disediakan pemerintah saat ini memiliki kuota maksimal di angka Rp500 juta per pemohon dengan besaran bunga pinjaman 6%.

Namun tantangan yang dihadapi saat ini, kata Jokowi, kuota KUR yang dijatah senilai total Rp460 triliun harus segera diserap sampai habis untuk pengembangan UMKM di Tanah Air.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Setujui Penghapusan Kredit Macet UMKM, Pengusaha: Terobosan Luar Biasa

&quot;Problemnya ini harus disosialisasikan agar kuota Rp460 triliun ini harus habis, jangan ada yang tersisa, karena bunganya juga hanya 6% tapi betul-betul hanya untuk usaha mikro dan UKM,&quot; katanya.

Jokowi mendorong kepada otoritas terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) agar menghapus mekanisme agunan dalam urusan KUR.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kredit BRI Tembus Rp1.202,13 Triliun, Mayoritas untuk UMKM


Sebagai mekanisme pengganti, kata Jokowi, dapat diterapkan kebijakan baru berupa skor kredit untuk menilai karakter pemohon sebelum besaran nominal pinjaman KUR diberikan.



&quot;Melihat skornya, karakternya baik enggak, beri Rp500 juta, Rp300 juta, beri Rp100 juta, mestinya seperti itu,&quot; pungkasnya.



Dikatakan Jokowi para pengusaha muda yang baru merintis ke dunia usaha, biasanya belum memiliki aset, bahkan agunan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8zMS80LzE2OTk0Ny81L3g4bmxnZ3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berinisiatif mengganti mekanisme agunan menjadi skor kredit. Tujuannya untuk memaksimalkan penyerapan alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 senilai total Rp460 triliun.

&quot;Mestinya harus gunakan sistem credit skoring. Mestinya begitu, karena sudah 165 negara untuk UMKM menggunakan sistem credit skoring,&quot; kata Presiden Jokowi saat berpidato dalam agenda Rakernas Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVIII 2023 di Tangerang, diikuti secara daring di Jakarta seperti dilansir Antara, Kamis (31/8/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaga Inflasi RI, Gubernur BI Ungkap 5 Amanat dari Jokowi

Dia mengatakan dana KUR yang disediakan pemerintah saat ini memiliki kuota maksimal di angka Rp500 juta per pemohon dengan besaran bunga pinjaman 6%.

Namun tantangan yang dihadapi saat ini, kata Jokowi, kuota KUR yang dijatah senilai total Rp460 triliun harus segera diserap sampai habis untuk pengembangan UMKM di Tanah Air.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Setujui Penghapusan Kredit Macet UMKM, Pengusaha: Terobosan Luar Biasa

&quot;Problemnya ini harus disosialisasikan agar kuota Rp460 triliun ini harus habis, jangan ada yang tersisa, karena bunganya juga hanya 6% tapi betul-betul hanya untuk usaha mikro dan UKM,&quot; katanya.

Jokowi mendorong kepada otoritas terkait seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) agar menghapus mekanisme agunan dalam urusan KUR.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kredit BRI Tembus Rp1.202,13 Triliun, Mayoritas untuk UMKM


Sebagai mekanisme pengganti, kata Jokowi, dapat diterapkan kebijakan baru berupa skor kredit untuk menilai karakter pemohon sebelum besaran nominal pinjaman KUR diberikan.



&quot;Melihat skornya, karakternya baik enggak, beri Rp500 juta, Rp300 juta, beri Rp100 juta, mestinya seperti itu,&quot; pungkasnya.



Dikatakan Jokowi para pengusaha muda yang baru merintis ke dunia usaha, biasanya belum memiliki aset, bahkan agunan.</content:encoded></item></channel></rss>
