<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjelasan Vale Indonesia soal Tudingan Setoran Dividen Seret</title><description>PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjelaskan soal tudingan setoran dividen seret.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/31/320/2874911/penjelasan-vale-indonesia-soal-tudingan-setoran-dividen-seret</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/08/31/320/2874911/penjelasan-vale-indonesia-soal-tudingan-setoran-dividen-seret"/><item><title>Penjelasan Vale Indonesia soal Tudingan Setoran Dividen Seret</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/08/31/320/2874911/penjelasan-vale-indonesia-soal-tudingan-setoran-dividen-seret</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/08/31/320/2874911/penjelasan-vale-indonesia-soal-tudingan-setoran-dividen-seret</guid><pubDate>Kamis 31 Agustus 2023 20:55 WIB</pubDate><dc:creator>Atikah Umiyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/08/31/320/2874911/penjelasan-vale-indonesia-soal-tudingan-setoran-dividen-seret-okl7TRfluw.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Vale Indonesia jelaskan soal setoran dividen (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/08/31/320/2874911/penjelasan-vale-indonesia-soal-tudingan-setoran-dividen-seret-okl7TRfluw.jpeg</image><title>Vale Indonesia jelaskan soal setoran dividen (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMC80LzE2OTQ1Mi81L3g4bmNrM28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjelaskan soal tudingan setoran dividen seret. Perseroan mengaku rutin membayarkan dividen kepada MIND ID selama periode 2020 hingga 30 Juli 2023.
Dalam keterangannya, Vale melakukan pembayaran dividen sebanyak 2 kali. Pembayaran pertama dilakukan pada Mei 2021 sebesar 40% dari laba bersih perusahaan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020. Sementara, pembayaran kedua dilakukan pada bulan Mei 2023 sebesar 30% dari laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2022.

BACA JUGA:
Divestasi Saham Terkendala Gegara Vale Indonesia Bayar Fee ke Induk Usaha 


&quot;Adapun jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham adalah sebesar USD33.128 ribu pada tahun 2021 atau setara sekitar Rp505 miliar dan sebesar USD60.120 ribu pada tahun 2023 atau setara Rp917 miliar (kurs Rp15.263 per USD),&quot; demikian bunyi keterangan Vale Indonesia dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya Direktur Utama Mining Industry Indonesia atau MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan, pihaknya baru menerima setoran dividen sebesar USD30 juta atau setara Rp301,61 miliar. Padahal Holding BUMN Pertambangan tersebut telah berinvestasi sebesar USD372 juta ke Vale Indonesia pada 2019-2020.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Sumber Uang MIND ID untuk Beli Saham Vale Indonesia


&quot;Jadi sempat ada berapa tahun dari 2020 sampai 2022 tidak ada dividen. Jadi kami juga mencatat rendahnya pengembalian investasi yang telah ditanamkan di Vale Indonesia,&quot; jelas Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8/2023) lalu.
Sebagai informasi, saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia  atau INCO terdiri dari 43,79% milik Vale Canada Limited, yang juga  sebagai pengendali. Lalu 15,03% milik Sumitomo Metal Mining, dan 0,54%  milik Vale Japan Ltd.
Kemudian sebesar 20% dimiliki MIND ID, dan sekitar 21,18% menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saat ini INCO pun dalam proses divestasi saham lanjutan untuk  memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28  Desember 2025, yakni minimal 51% saham dikuasai oleh pihak Indonesia.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMC80LzE2OTQ1Mi81L3g4bmNrM28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menjelaskan soal tudingan setoran dividen seret. Perseroan mengaku rutin membayarkan dividen kepada MIND ID selama periode 2020 hingga 30 Juli 2023.
Dalam keterangannya, Vale melakukan pembayaran dividen sebanyak 2 kali. Pembayaran pertama dilakukan pada Mei 2021 sebesar 40% dari laba bersih perusahaan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2020. Sementara, pembayaran kedua dilakukan pada bulan Mei 2023 sebesar 30% dari laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2022.

BACA JUGA:
Divestasi Saham Terkendala Gegara Vale Indonesia Bayar Fee ke Induk Usaha 


&quot;Adapun jumlah dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham adalah sebesar USD33.128 ribu pada tahun 2021 atau setara sekitar Rp505 miliar dan sebesar USD60.120 ribu pada tahun 2023 atau setara Rp917 miliar (kurs Rp15.263 per USD),&quot; demikian bunyi keterangan Vale Indonesia dikutip MNC Portal Indonesia, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya Direktur Utama Mining Industry Indonesia atau MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan, pihaknya baru menerima setoran dividen sebesar USD30 juta atau setara Rp301,61 miliar. Padahal Holding BUMN Pertambangan tersebut telah berinvestasi sebesar USD372 juta ke Vale Indonesia pada 2019-2020.

BACA JUGA:
Ternyata Ini Sumber Uang MIND ID untuk Beli Saham Vale Indonesia


&quot;Jadi sempat ada berapa tahun dari 2020 sampai 2022 tidak ada dividen. Jadi kami juga mencatat rendahnya pengembalian investasi yang telah ditanamkan di Vale Indonesia,&quot; jelas Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8/2023) lalu.
Sebagai informasi, saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia  atau INCO terdiri dari 43,79% milik Vale Canada Limited, yang juga  sebagai pengendali. Lalu 15,03% milik Sumitomo Metal Mining, dan 0,54%  milik Vale Japan Ltd.
Kemudian sebesar 20% dimiliki MIND ID, dan sekitar 21,18% menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saat ini INCO pun dalam proses divestasi saham lanjutan untuk  memenuhi syarat perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir di 28  Desember 2025, yakni minimal 51% saham dikuasai oleh pihak Indonesia.</content:encoded></item></channel></rss>
