<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Janji Selesaikan Masalah Jiwasraya, Erick Thohir: Saya Tidak Melarikan Diri</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir memastikan permasalahan PT Jiwasraya (Persero) bisa selesai 2024.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/01/320/2875418/janji-selesaikan-masalah-jiwasraya-erick-thohir-saya-tidak-melarikan-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/01/320/2875418/janji-selesaikan-masalah-jiwasraya-erick-thohir-saya-tidak-melarikan-diri"/><item><title>Janji Selesaikan Masalah Jiwasraya, Erick Thohir: Saya Tidak Melarikan Diri</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/01/320/2875418/janji-selesaikan-masalah-jiwasraya-erick-thohir-saya-tidak-melarikan-diri</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/01/320/2875418/janji-selesaikan-masalah-jiwasraya-erick-thohir-saya-tidak-melarikan-diri</guid><pubDate>Jum'at 01 September 2023 16:10 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/01/320/2875418/janji-selesaikan-masalah-jiwasraya-erick-thohir-saya-tidak-melarikan-diri-efKoxi44Kc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir yakini kasus jiwasraya selesai tahun depan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/01/320/2875418/janji-selesaikan-masalah-jiwasraya-erick-thohir-saya-tidak-melarikan-diri-efKoxi44Kc.jpg</image><title>Erick Thohir yakini kasus jiwasraya selesai tahun depan (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xNS8xLzEyMzQxMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan permasalahan PT Jiwasraya (Persero) bisa selesai 2024. Erick mencatat, total aset Jiwasraya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp3,2 triliun.
&amp;ldquo;Kita baru selesai 2024, ketika ada pencairan dari Kemenkeu untuk aset yang sudah disita oleh Kejaksaan senilai Rp3,2 triliun,&amp;rdquo; ujar Erick, Jumat (1/9/2023).

BACA JUGA:
Erick Thohir Sebut PMN Jiwasraya Rp3 Triliun Cair Akhir 2023 


Dia mengaku pihaknya membutuhkan waktu panjang untuk merampungkan seluruh perkara BUMN di sektor asuransi tersebut, imbas dari mega korupsi di internal perusahaan.
Bahkan, Erick menyebut tidak akan melarikan diri lantaran persoalan Jiwasraya yang berkepanjangan. Sebaliknya, dia berkomitmen mengawal kasus itu hingga selesai.
&amp;ldquo;Ini kan memang perlu waktu. Jadi saya tidak melarikan diri, tetapi proses ini masih perlu waktu 2-3 tahun,&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Uang Rp8,21 Miliar dari Benny Tjokro 


Tak hanya itu, Kementerian BUMN menargetkan penyertaan modal negara (PMN) untuk Jiwasraya cair akhir tahun ini. Adapun total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp3 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.
Kementerian BUMN memang terkendala anggaran ketika menyelesaikan  pemindahan aset eks pemegang polis BUMN di bidang asuransi itu ke IFG  Life. Sehingga suntikan PMN dipandang perlu.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menjelaskan,  pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan  pemindahan aset eks pemegang polis kini mengalami hambatan. Akibatnya,  proses tersebut akan kembali membebankan keuangan negara.
Aset pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp7,5  triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang  polis yang dilakukan sejak 2021 lalu.
Untuk menutupi jumlah aset eks pemegang polis, Kementerian BUMN  mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja  Negara (APBN) senilai Rp5 triliun, sebagiannya dialokasikan menjadi PMN.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMC8xMC8xNS8xLzEyMzQxMy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan permasalahan PT Jiwasraya (Persero) bisa selesai 2024. Erick mencatat, total aset Jiwasraya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sudah diserahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp3,2 triliun.
&amp;ldquo;Kita baru selesai 2024, ketika ada pencairan dari Kemenkeu untuk aset yang sudah disita oleh Kejaksaan senilai Rp3,2 triliun,&amp;rdquo; ujar Erick, Jumat (1/9/2023).

BACA JUGA:
Erick Thohir Sebut PMN Jiwasraya Rp3 Triliun Cair Akhir 2023 


Dia mengaku pihaknya membutuhkan waktu panjang untuk merampungkan seluruh perkara BUMN di sektor asuransi tersebut, imbas dari mega korupsi di internal perusahaan.
Bahkan, Erick menyebut tidak akan melarikan diri lantaran persoalan Jiwasraya yang berkepanjangan. Sebaliknya, dia berkomitmen mengawal kasus itu hingga selesai.
&amp;ldquo;Ini kan memang perlu waktu. Jadi saya tidak melarikan diri, tetapi proses ini masih perlu waktu 2-3 tahun,&amp;rdquo; katanya.

BACA JUGA:
Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Uang Rp8,21 Miliar dari Benny Tjokro 


Tak hanya itu, Kementerian BUMN menargetkan penyertaan modal negara (PMN) untuk Jiwasraya cair akhir tahun ini. Adapun total PMN yang akan diterima perseroan sebesar Rp3 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.
Kementerian BUMN memang terkendala anggaran ketika menyelesaikan  pemindahan aset eks pemegang polis BUMN di bidang asuransi itu ke IFG  Life. Sehingga suntikan PMN dipandang perlu.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menjelaskan,  pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan  pemindahan aset eks pemegang polis kini mengalami hambatan. Akibatnya,  proses tersebut akan kembali membebankan keuangan negara.
Aset pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp7,5  triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang  polis yang dilakukan sejak 2021 lalu.
Untuk menutupi jumlah aset eks pemegang polis, Kementerian BUMN  mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja  Negara (APBN) senilai Rp5 triliun, sebagiannya dialokasikan menjadi PMN.</content:encoded></item></channel></rss>
