<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hati-Hati! Riwayat Punya Pinjol Bisa Bikin Pelaku UMKM Gagal Ajukan KUR</title><description>Para pelaku UMKM yang ingin menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI diminta jangan ada riwayat pinjaman online (pinjol).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/01/455/2875256/hati-hati-riwayat-punya-pinjol-bisa-bikin-pelaku-umkm-gagal-ajukan-kur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/01/455/2875256/hati-hati-riwayat-punya-pinjol-bisa-bikin-pelaku-umkm-gagal-ajukan-kur"/><item><title>Hati-Hati! Riwayat Punya Pinjol Bisa Bikin Pelaku UMKM Gagal Ajukan KUR</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/01/455/2875256/hati-hati-riwayat-punya-pinjol-bisa-bikin-pelaku-umkm-gagal-ajukan-kur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/01/455/2875256/hati-hati-riwayat-punya-pinjol-bisa-bikin-pelaku-umkm-gagal-ajukan-kur</guid><pubDate>Jum'at 01 September 2023 13:40 WIB</pubDate><dc:creator>Andri Bagus Syaeful </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/01/455/2875256/hati-hati-riwayat-punya-pinjol-bisa-bikin-pelaku-umkm-gagal-ajukan-kur-4YmQD529il.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku UMKM diminta tak memakai pinjol agar bisa ajukan KUR. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/01/455/2875256/hati-hati-riwayat-punya-pinjol-bisa-bikin-pelaku-umkm-gagal-ajukan-kur-4YmQD529il.jpg</image><title>Pelaku UMKM diminta tak memakai pinjol agar bisa ajukan KUR. (Foto: MPI)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMy80LzE2OTYyMy81L3g4bmZwNTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI diminta jangan ada riwayat pinjaman online (pinjol).

Alasannya agar pelaku UMKM itu tidak ditolak dalam proses pengajuan KUR.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Minta Ganti Mekanisme Agunan Jadi Skor Kredit UMKM&amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sebagaimana diketahui, KUR sangat diminati para pelaku UMKM untuk agar usahanya bisa berkembang. Pasalnya, pelaku UMKM mendapatkan bantuan permodalan dengan suku bunga rendah, yakni 6%.

Kepala Bagian Bisnis Mikro BRI Regional Jakarta II Erik Ridha Nugraha mengatakan syarat untuk mencairkan KUR memang pelaku UMKM tidak ada boleh riwayat pinjaman komersial. Itu syarat terbaru dalam proses pengajuan KUR saat ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kredit Macet UMKM Dihapus, Bos BRI: Tidak Berpengaruh Sama Sekali&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ketentuan saat ini para pelaku UMKM belum ada kredit komersial. Salah satunya pinjaman online,&quot; kata Erik Ridha Nugraha di Jakarta, belum lama ini.

Dia menyebut berbagai pinjaman online memang memiliki bank-bank untuk penyalur dana kepada konsumennya. Hal itu yang membuat pelaku UMKM tidak bisa mencairkan KUR karena namanya sudag tercatat melakukan pinjaman komersial di bank lain.

&quot;(Peminjam) akan tercatat sebagai kategori pinjaman. Semua jenis pinjol membuat akan bisa mengakses KUR,&quot; katanya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ketua DPD Demak Sebut Penyejahteraan UMKM Jadi Salah Satu Fokus Partai Perindo


Kemudian dia menambahkan kalau para pelaku UMKM dalam pengajuan KUR dipastikan sedang menjalani usaha. Usaha itu minimal sudah berjalan selama enam bulan.



&quot;Usahanya sudah berjalan minimal enam bulan dan punya surat keterangan izin usaha,&quot; katanya.



Selain itu, para pelaku UMKM harus menyiapkan dokumen pendukung lainnya untuk proses pengajuan KUR. Itu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMy80LzE2OTYyMy81L3g4bmZwNTE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI diminta jangan ada riwayat pinjaman online (pinjol).

Alasannya agar pelaku UMKM itu tidak ditolak dalam proses pengajuan KUR.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi Minta Ganti Mekanisme Agunan Jadi Skor Kredit UMKM&amp;nbsp;&amp;nbsp;

Sebagaimana diketahui, KUR sangat diminati para pelaku UMKM untuk agar usahanya bisa berkembang. Pasalnya, pelaku UMKM mendapatkan bantuan permodalan dengan suku bunga rendah, yakni 6%.

Kepala Bagian Bisnis Mikro BRI Regional Jakarta II Erik Ridha Nugraha mengatakan syarat untuk mencairkan KUR memang pelaku UMKM tidak ada boleh riwayat pinjaman komersial. Itu syarat terbaru dalam proses pengajuan KUR saat ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kredit Macet UMKM Dihapus, Bos BRI: Tidak Berpengaruh Sama Sekali&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ketentuan saat ini para pelaku UMKM belum ada kredit komersial. Salah satunya pinjaman online,&quot; kata Erik Ridha Nugraha di Jakarta, belum lama ini.

Dia menyebut berbagai pinjaman online memang memiliki bank-bank untuk penyalur dana kepada konsumennya. Hal itu yang membuat pelaku UMKM tidak bisa mencairkan KUR karena namanya sudag tercatat melakukan pinjaman komersial di bank lain.

&quot;(Peminjam) akan tercatat sebagai kategori pinjaman. Semua jenis pinjol membuat akan bisa mengakses KUR,&quot; katanya.

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Ketua DPD Demak Sebut Penyejahteraan UMKM Jadi Salah Satu Fokus Partai Perindo


Kemudian dia menambahkan kalau para pelaku UMKM dalam pengajuan KUR dipastikan sedang menjalani usaha. Usaha itu minimal sudah berjalan selama enam bulan.



&quot;Usahanya sudah berjalan minimal enam bulan dan punya surat keterangan izin usaha,&quot; katanya.



Selain itu, para pelaku UMKM harus menyiapkan dokumen pendukung lainnya untuk proses pengajuan KUR. Itu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).</content:encoded></item></channel></rss>
