<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawa Kasus Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung, Erick Thohir: Bukan Penjarakan Orang</title><description>Menteri BUMN Erick Thohir membereskan kasus dana pensiun (dapen) BUMN yang diduga dikorupsi.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/04/320/2877012/bawa-kasus-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung-erick-thohir-bukan-penjarakan-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/04/320/2877012/bawa-kasus-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung-erick-thohir-bukan-penjarakan-orang"/><item><title>Bawa Kasus Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung, Erick Thohir: Bukan Penjarakan Orang</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/04/320/2877012/bawa-kasus-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung-erick-thohir-bukan-penjarakan-orang</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/04/320/2877012/bawa-kasus-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung-erick-thohir-bukan-penjarakan-orang</guid><pubDate>Senin 04 September 2023 19:29 WIB</pubDate><dc:creator>Suparjo Ramalan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/04/320/2877012/bawa-kasus-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung-erick-thohir-bukan-penjarakan-orang-ObpVrS4ZCv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Erick Thohir membereskan kasus korupsi dapen BUMN (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/04/320/2877012/bawa-kasus-korupsi-dapen-bumn-ke-kejagung-erick-thohir-bukan-penjarakan-orang-ObpVrS4ZCv.jpg</image><title>Erick Thohir membereskan kasus korupsi dapen BUMN (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMC80LzE2OTQ1My81L3g4bmNrY2M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir membereskan kasus dana pensiun (dapen) BUMN yang diduga dikorupsi. Ini merupakan bagian dari perbaikan sistem atau iklim investasi di internal perusahaan pelat merah.
Saat ini, dugaaan korupsi dana pensiun BUMN segera diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun proses audit masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA:
Wamen Ungkap Proyek EPC BUMN Bermasalah, Ini Daftarnya


&quot;Yang Dapen sudah, sudah proses, sudah bicara, nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami bersama BPKP dan pihak Kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada,&quot; ujar Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Dia menyebut perkara dapen BUMN sudah lama terjadi atau kasus lama dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika perkara tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.

BACA JUGA:
LRT Jabodebek Kerap Gangguan, Wamen BUMN: Kita Evaluasi untuk Penyempurnaan 


Bahkan, diperkirakan masalah dapen BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perseroan negara.
Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun, kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun. Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.
&quot;Tetapi kalau dana pensiun tidak diperbaiki, ketika BUMN hari yang  ini luar biasa profitnya naik dari Rp13 triliun ke Rp124 triliun, Rp125  triliun, terus dividen negara ke Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian  hari pegawai BUMN-nya semua sengsara. Berdosa gak? Itulah kenapa dana  pensiunnya kita perbaiki,&quot; katanya.
Erick memastikan setelah BPKP merampungkan proses audit dapen BUMN,  maka pihaknya segera menyerahkan hasil investigasi itu ke Kejaksaan  Agung.
&quot;Kan sudah ada komunikasi, kan hubungannya baik. Tapi semua perlu  waktu, jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang miss  administrasi,&quot; ucap dia.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8yMC80LzE2OTQ1My81L3g4bmNrY2M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri BUMN Erick Thohir membereskan kasus dana pensiun (dapen) BUMN yang diduga dikorupsi. Ini merupakan bagian dari perbaikan sistem atau iklim investasi di internal perusahaan pelat merah.
Saat ini, dugaaan korupsi dana pensiun BUMN segera diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun proses audit masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA:
Wamen Ungkap Proyek EPC BUMN Bermasalah, Ini Daftarnya


&quot;Yang Dapen sudah, sudah proses, sudah bicara, nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami bersama BPKP dan pihak Kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada,&quot; ujar Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Dia menyebut perkara dapen BUMN sudah lama terjadi atau kasus lama dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika perkara tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.

BACA JUGA:
LRT Jabodebek Kerap Gangguan, Wamen BUMN: Kita Evaluasi untuk Penyempurnaan 


Bahkan, diperkirakan masalah dapen BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perseroan negara.
Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun, kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun. Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.
&quot;Tetapi kalau dana pensiun tidak diperbaiki, ketika BUMN hari yang  ini luar biasa profitnya naik dari Rp13 triliun ke Rp124 triliun, Rp125  triliun, terus dividen negara ke Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian  hari pegawai BUMN-nya semua sengsara. Berdosa gak? Itulah kenapa dana  pensiunnya kita perbaiki,&quot; katanya.
Erick memastikan setelah BPKP merampungkan proses audit dapen BUMN,  maka pihaknya segera menyerahkan hasil investigasi itu ke Kejaksaan  Agung.
&quot;Kan sudah ada komunikasi, kan hubungannya baik. Tapi semua perlu  waktu, jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang miss  administrasi,&quot; ucap dia.</content:encoded></item></channel></rss>
