<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Premi Industri Asuransi Turun 2,34% pada Juli 2023, Ini Penyebabnya</title><description>Premi industri asuransi mengalami tren penurunan pada periode Januari hingga Juli 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/05/320/2877526/premi-industri-asuransi-turun-2-34-pada-juli-2023-ini-penyebabnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/05/320/2877526/premi-industri-asuransi-turun-2-34-pada-juli-2023-ini-penyebabnya"/><item><title>Premi Industri Asuransi Turun 2,34% pada Juli 2023, Ini Penyebabnya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/05/320/2877526/premi-industri-asuransi-turun-2-34-pada-juli-2023-ini-penyebabnya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/05/320/2877526/premi-industri-asuransi-turun-2-34-pada-juli-2023-ini-penyebabnya</guid><pubDate>Selasa 05 September 2023 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Cahya Puteri Abdi Rabbi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/05/320/2877526/premi-industri-asuransi-turun-2-34-pada-juli-2023-ini-penyebabnya-YZMbIu0AOU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Premi asuransi dalam tren penurunan (Foto: reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/05/320/2877526/premi-industri-asuransi-turun-2-34-pada-juli-2023-ini-penyebabnya-YZMbIu0AOU.jpg</image><title>Premi asuransi dalam tren penurunan (Foto: reuters)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wNy80LzE2MjIwNy81L3g4ajZnbzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Premi industri asuransi mengalami tren penurunan pada periode Januari hingga Juli 2023. Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Juli 2023 tercatat mencapai Rp177,13 triliun.

BACA JUGA:
 Selain Fogging, Perindo Bagikan KTA Berasuransi di Kota Bandung 


Angka ini mengalami kontraksi sebesar 2,34% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa pada periode ini melanjutkan tren penurunan sebesar 7,85% secara tahunan, dengan nilai sebesar Rp102,12 triliun per Juli 2023, didorong oleh normalisasi premi di lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link.

BACA JUGA:
Dapat Klaim KTA Berasuransi Partai Perindo, Warga Blitar Ucapkan Terima Kasih


&amp;ldquo;Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 6,30% secara tahunan menjadi Rp75,02 triliun,&amp;rdquo; kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring pada Selasa (5/9/2023).
Ogi mengatakan bahwa secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 460,32% dan 311,53%, jauh di atas threshold sebesar 120%.Di samping itu, lanjut Ogi, untuk asuransi sosial, total aset BPJS  Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp118,95 triliun, atau tumbuh sebesar  14,58% secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset BPJS  Ketenagakerjaan tercatat mencapai Rp699,79 triliun, atau tumbuh sebesar  14,09% secara tahunan.
&amp;ldquo;Sementara itu, dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset  sebesar 7,12% secara tahunan dengan nilai aset sebesar Rp360,08  triliun. Serta pada perusahaan penjaminan, di Juli 2023 nilai aset  tercatat naik menjadi Rp14,21 triliun dengan nilai aset mencapai Rp44,64  triliun,&amp;rdquo; ujar Ogi.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMi8wNy80LzE2MjIwNy81L3g4ajZnbzg=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Premi industri asuransi mengalami tren penurunan pada periode Januari hingga Juli 2023. Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari hingga Juli 2023 tercatat mencapai Rp177,13 triliun.

BACA JUGA:
 Selain Fogging, Perindo Bagikan KTA Berasuransi di Kota Bandung 


Angka ini mengalami kontraksi sebesar 2,34% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa pada periode ini melanjutkan tren penurunan sebesar 7,85% secara tahunan, dengan nilai sebesar Rp102,12 triliun per Juli 2023, didorong oleh normalisasi premi di lini usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link.

BACA JUGA:
Dapat Klaim KTA Berasuransi Partai Perindo, Warga Blitar Ucapkan Terima Kasih


&amp;ldquo;Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 6,30% secara tahunan menjadi Rp75,02 triliun,&amp;rdquo; kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring pada Selasa (5/9/2023).
Ogi mengatakan bahwa secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas threshold masing-masing sebesar 460,32% dan 311,53%, jauh di atas threshold sebesar 120%.Di samping itu, lanjut Ogi, untuk asuransi sosial, total aset BPJS  Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp118,95 triliun, atau tumbuh sebesar  14,58% secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset BPJS  Ketenagakerjaan tercatat mencapai Rp699,79 triliun, atau tumbuh sebesar  14,09% secara tahunan.
&amp;ldquo;Sementara itu, dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset  sebesar 7,12% secara tahunan dengan nilai aset sebesar Rp360,08  triliun. Serta pada perusahaan penjaminan, di Juli 2023 nilai aset  tercatat naik menjadi Rp14,21 triliun dengan nilai aset mencapai Rp44,64  triliun,&amp;rdquo; ujar Ogi.

</content:encoded></item></channel></rss>
