<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Batal?</title><description>DPR membantah isu pembatalan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/06/320/2878211/pengangkatan-tenaga-honorer-jadi-pppk-batal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/06/320/2878211/pengangkatan-tenaga-honorer-jadi-pppk-batal"/><item><title>Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Batal?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/06/320/2878211/pengangkatan-tenaga-honorer-jadi-pppk-batal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/06/320/2878211/pengangkatan-tenaga-honorer-jadi-pppk-batal</guid><pubDate>Rabu 06 September 2023 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Dzakwan Agung Mugits</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/06/320/2878211/pengangkatan-tenaga-honorer-jadi-pppk-batal-qmB6l232qd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR bantah isu pembatalan pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/06/320/2878211/pengangkatan-tenaga-honorer-jadi-pppk-batal-qmB6l232qd.jpg</image><title>DPR bantah isu pembatalan pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yMi8xLzE2ODMxMC81L3g4bXBmdWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; DPR membantah isu pembatalan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Isu tersebut ditepis oleh Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.
&quot;Ah, enggak ada itu pembatalan pengangkatan honorer menjadi PPPK,&quot; kata Mardani dilansir dari Antara, Rabu (6/9/2023).

BACA JUGA:
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahun 2023


Sebaliknya, Mardani mengungkapkan fakta dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa data dari 2,3 juta tenaga honorer itu ternyata banyak yang bodong.
&quot;Proses pemeriksaan data honorer ini masih berjalan. Nah, yang sudah rapi datanya, diangkat (jadi) PPPK,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Ini Progres Penetapan Nomor Induk PPPK


Menurut dia, pemberesan data 2,3 juta tenaga honorer itu dilakukan sebelum proses pengangkatan honorer menjadi PPPK dan ditargetkan tuntas pada Desember 2024.
Sebab, lanjut Mardani, apabila 2,3 juta tenaga honorer tersebut langsung diangkat tanpa dilakukan verifikasi validasi data ulang, maka itu akan merugikan negara dan tidak adil bagi para tenaga honorer yang sudah benar-benar mengabdi.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang  Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU  ASN) Komisi II DPR RI itu pun mengaku sudah melobi agar tenaga honorer  kategori 2 (K2) diusahakan dan wajib penuh waktu.
Mardani menuturkan setidaknya terdapat tiga poin utama dalam  penyelesaian soal tenaga honorer tersebut. Pertama, Pemerintah dan DPR  RI ingin membuang data tenaga honorer siluman sehingga sedang dilakukan  proses verifikasi.
&quot;Kalau data honorer K2 dan yang terdata sejak 2016 sih aman, ya,&quot; jelasnya.
Kedua, dia menegaskan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).  Ketiga, dia mengatakan pintu PPPK besar dan ada opsi penuh waktu maupun  paruh waktu.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNy8yMi8xLzE2ODMxMC81L3g4bXBmdWw=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; DPR membantah isu pembatalan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Isu tersebut ditepis oleh Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.
&quot;Ah, enggak ada itu pembatalan pengangkatan honorer menjadi PPPK,&quot; kata Mardani dilansir dari Antara, Rabu (6/9/2023).

BACA JUGA:
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahun 2023


Sebaliknya, Mardani mengungkapkan fakta dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bahwa data dari 2,3 juta tenaga honorer itu ternyata banyak yang bodong.
&quot;Proses pemeriksaan data honorer ini masih berjalan. Nah, yang sudah rapi datanya, diangkat (jadi) PPPK,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Ini Progres Penetapan Nomor Induk PPPK


Menurut dia, pemberesan data 2,3 juta tenaga honorer itu dilakukan sebelum proses pengangkatan honorer menjadi PPPK dan ditargetkan tuntas pada Desember 2024.
Sebab, lanjut Mardani, apabila 2,3 juta tenaga honorer tersebut langsung diangkat tanpa dilakukan verifikasi validasi data ulang, maka itu akan merugikan negara dan tidak adil bagi para tenaga honorer yang sudah benar-benar mengabdi.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang  Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU  ASN) Komisi II DPR RI itu pun mengaku sudah melobi agar tenaga honorer  kategori 2 (K2) diusahakan dan wajib penuh waktu.
Mardani menuturkan setidaknya terdapat tiga poin utama dalam  penyelesaian soal tenaga honorer tersebut. Pertama, Pemerintah dan DPR  RI ingin membuang data tenaga honorer siluman sehingga sedang dilakukan  proses verifikasi.
&quot;Kalau data honorer K2 dan yang terdata sejak 2016 sih aman, ya,&quot; jelasnya.
Kedua, dia menegaskan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK).  Ketiga, dia mengatakan pintu PPPK besar dan ada opsi penuh waktu maupun  paruh waktu.</content:encoded></item></channel></rss>
