<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PUPR Bakal Kaji Ulang Kontrak Investasi Roatex soal Bayar Tol Tanpa Sentuh</title><description>Kementerian PUPR mengatakan saat ini pihaknya masih alot membahas penerapan teknologi masuk tol tanpa tap kartu.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/07/320/2879092/pupr-bakal-kaji-ulang-kontrak-investasi-roatex-soal-bayar-tol-tanpa-sentuh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/07/320/2879092/pupr-bakal-kaji-ulang-kontrak-investasi-roatex-soal-bayar-tol-tanpa-sentuh"/><item><title>PUPR Bakal Kaji Ulang Kontrak Investasi Roatex soal Bayar Tol Tanpa Sentuh</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/07/320/2879092/pupr-bakal-kaji-ulang-kontrak-investasi-roatex-soal-bayar-tol-tanpa-sentuh</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/07/320/2879092/pupr-bakal-kaji-ulang-kontrak-investasi-roatex-soal-bayar-tol-tanpa-sentuh</guid><pubDate>Kamis 07 September 2023 20:14 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/07/320/2879092/pupr-bakal-kaji-ulang-kontrak-investasi-roatex-soal-bayar-tol-tanpa-bayar-DWAhRH0Ny8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PUPR bahas kembali soal proyek bayar tol tanpa berhenti. (Foto: PUPR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/07/320/2879092/pupr-bakal-kaji-ulang-kontrak-investasi-roatex-soal-bayar-tol-tanpa-bayar-DWAhRH0Ny8.jpg</image><title>PUPR bahas kembali soal proyek bayar tol tanpa berhenti. (Foto: PUPR)</title></images><description>


JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan saat ini pihaknya masih alot membahas penerapan teknologi ternyar masuk tol tanpa tap kartu atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian menjelaskan selama ini isi kontrak investasi yang dilakukan oleh PT Roatex selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) tol nir sentuh masih belum muat masa transisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PUPR Terus Bangun Infrastruktur Secara Merata Seluruh Indonesia

Sehingga Kememterian PUPR bakal menambahkan masa transisi terlebih dahulu pada penerapan teknologi MLFF.
&quot;Kan ada ruang lingkup yang berubah, dulu gak ada yang namanya transisi nah sekarang ada yang namanya transisi, jadi kan ada perubahan tuh, dari ruang lingkup kerja ini banyak hal yang harus kita bicarakan,&quot; kata Hedy saat ditemui MNC Portal di Gedung DPR, Kamis (7/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PUPR Ajak Pengusaha Properti Bangun Hunian di IKN

Hedy menjelaskan, saat ini titik masalah MLFF terletak di masa transisi. Menurutnya hingga saat ini baik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) maupun BUP PT Roatex masih belum menemukan titik kesepakatan untuk menyetujui masa transisi.Di satu sisi, masa transisi tidak tertuang dalam kontrak investasi roatex, sehingga perlu menambah biaya investasi, disisi lain BUJT juga belum tentu sepakat, jika beban biaya masa transisi dibebankan.
&quot;Kan harus ssepakat dulu transisi itu yang biayain siapa, karena tidak ada dalam kontrak (Roatex). Karena kalau masalah uang tidak bisa bersalaman gitu aja (setuju) harus jelas perhitungannya,&quot; sambung Hedy.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PUPR Terus Bangun Infrastruktur Secara Merata Seluruh Indonesia

Lebih lanjut menurutnya, masalah tersebut akan berimbas pada rencana uji coba pada akhir tahun mendatang. Sebab hingga saat ini Kementerian PUPR juga belum menemukan kesepakatan terkait rencana masa transisi penerapan tol nir sentuh.
&quot;Kan memang ini ada perubahan ruang lingkup (pekerjaan). Dulu sistemnya begini sekarang sistemnya dirubah, ya berarti harus ada kesepakatan lagi dong (sebelum uji coba),&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>


JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan saat ini pihaknya masih alot membahas penerapan teknologi ternyar masuk tol tanpa tap kartu atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian menjelaskan selama ini isi kontrak investasi yang dilakukan oleh PT Roatex selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) tol nir sentuh masih belum muat masa transisi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PUPR Terus Bangun Infrastruktur Secara Merata Seluruh Indonesia

Sehingga Kememterian PUPR bakal menambahkan masa transisi terlebih dahulu pada penerapan teknologi MLFF.
&quot;Kan ada ruang lingkup yang berubah, dulu gak ada yang namanya transisi nah sekarang ada yang namanya transisi, jadi kan ada perubahan tuh, dari ruang lingkup kerja ini banyak hal yang harus kita bicarakan,&quot; kata Hedy saat ditemui MNC Portal di Gedung DPR, Kamis (7/9/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PUPR Ajak Pengusaha Properti Bangun Hunian di IKN

Hedy menjelaskan, saat ini titik masalah MLFF terletak di masa transisi. Menurutnya hingga saat ini baik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) maupun BUP PT Roatex masih belum menemukan titik kesepakatan untuk menyetujui masa transisi.Di satu sisi, masa transisi tidak tertuang dalam kontrak investasi roatex, sehingga perlu menambah biaya investasi, disisi lain BUJT juga belum tentu sepakat, jika beban biaya masa transisi dibebankan.
&quot;Kan harus ssepakat dulu transisi itu yang biayain siapa, karena tidak ada dalam kontrak (Roatex). Karena kalau masalah uang tidak bisa bersalaman gitu aja (setuju) harus jelas perhitungannya,&quot; sambung Hedy.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

PUPR Terus Bangun Infrastruktur Secara Merata Seluruh Indonesia

Lebih lanjut menurutnya, masalah tersebut akan berimbas pada rencana uji coba pada akhir tahun mendatang. Sebab hingga saat ini Kementerian PUPR juga belum menemukan kesepakatan terkait rencana masa transisi penerapan tol nir sentuh.
&quot;Kan memang ini ada perubahan ruang lingkup (pekerjaan). Dulu sistemnya begini sekarang sistemnya dirubah, ya berarti harus ada kesepakatan lagi dong (sebelum uji coba),&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
