<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kepala Daerah Dituntut Jaga Alih Fungsi Lahan Pertanian</title><description>Komitmen kepala daerah untuk menjaga fungsi lahan pertanian tetap terjaga</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/08/320/2879512/kepala-daerah-dituntut-jaga-alih-fungsi-lahan-pertanian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/08/320/2879512/kepala-daerah-dituntut-jaga-alih-fungsi-lahan-pertanian"/><item><title>Kepala Daerah Dituntut Jaga Alih Fungsi Lahan Pertanian</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/08/320/2879512/kepala-daerah-dituntut-jaga-alih-fungsi-lahan-pertanian</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/08/320/2879512/kepala-daerah-dituntut-jaga-alih-fungsi-lahan-pertanian</guid><pubDate>Jum'at 08 September 2023 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/08/320/2879512/kepala-daerah-dituntut-jaga-alih-fungsi-lahan-pertanian-S7vx03x1e6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Irjen Kementan Jan S Maringka Melakukan Penanaman Bibit Kelapa. (foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/08/320/2879512/kepala-daerah-dituntut-jaga-alih-fungsi-lahan-pertanian-S7vx03x1e6.jpg</image><title>Irjen Kementan Jan S Maringka Melakukan Penanaman Bibit Kelapa. (foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>MANADO - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) berharap adanya komitmen kepala daerah untuk menjaga fungsi lahan pertanian tetap terjaga dengan mengendalikan alih fungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan S Maringka mengatakan, dengan adanya penandatanganan peraturan daerah adanya komitmen dari setiap daerah misalnya dalam bentuk peraturan daerah untuk menjaga agar lahan-lahan pertanian tetap terjaga dari pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:
IPB dan ANU Jajaki Kerjasama di Bidang Inovasi Pertanian dan Lingkungan

&quot;Pembangunan infrastruktur boleh terus berjalan kita bisa melihat sekarang kiri kanan, jalan-jalan kita sudah berubah bentuk yang tadinya lahan-lahan pertanian sudah berubah ada perubahan ada resto ini yang harus dijaga. Jadi ada komitmen dari kepala daerah menjaga agar yang namanya fungsi lahan pertanian ini harus tetap terjaga,&quot;  tuturnya, Jumat (8/9/2023).

BACA JUGA:
Irjen Kementan Jaga Ketahanan Pangan di Manado&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain itu, Itjen Kementan mengingatkan kembali kepada kepala-kepala Desa untuk bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri bahwa ada alokasi minimal 20% Dana Desa untuk kegiatan pertanian.&quot;Ini menunjukkan agar di setiap Desa, kita bisa membayangkan 70 ribu Desa-desa di Indonesia memiliki lumbung-lumbung Desanya sendiri dengan adanya lumbung Desa dia akan bisa menjaga lumbung di tingkat kabupaten dan pada akhirnya secara nasional membentuk kelompok dari Desa untuk Indonesia,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>MANADO - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) berharap adanya komitmen kepala daerah untuk menjaga fungsi lahan pertanian tetap terjaga dengan mengendalikan alih fungsi lahan dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan S Maringka mengatakan, dengan adanya penandatanganan peraturan daerah adanya komitmen dari setiap daerah misalnya dalam bentuk peraturan daerah untuk menjaga agar lahan-lahan pertanian tetap terjaga dari pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:
IPB dan ANU Jajaki Kerjasama di Bidang Inovasi Pertanian dan Lingkungan

&quot;Pembangunan infrastruktur boleh terus berjalan kita bisa melihat sekarang kiri kanan, jalan-jalan kita sudah berubah bentuk yang tadinya lahan-lahan pertanian sudah berubah ada perubahan ada resto ini yang harus dijaga. Jadi ada komitmen dari kepala daerah menjaga agar yang namanya fungsi lahan pertanian ini harus tetap terjaga,&quot;  tuturnya, Jumat (8/9/2023).

BACA JUGA:
Irjen Kementan Jaga Ketahanan Pangan di Manado&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Selain itu, Itjen Kementan mengingatkan kembali kepada kepala-kepala Desa untuk bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri bahwa ada alokasi minimal 20% Dana Desa untuk kegiatan pertanian.&quot;Ini menunjukkan agar di setiap Desa, kita bisa membayangkan 70 ribu Desa-desa di Indonesia memiliki lumbung-lumbung Desanya sendiri dengan adanya lumbung Desa dia akan bisa menjaga lumbung di tingkat kabupaten dan pada akhirnya secara nasional membentuk kelompok dari Desa untuk Indonesia,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
