<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jangan Legalkan Judi Online Lewat Pajak   </title><description>Rencana untuk memungut pajak dari judi online ini menuai kontra</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/10/320/2880062/jangan-legalkan-judi-online-lewat-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/10/320/2880062/jangan-legalkan-judi-online-lewat-pajak"/><item><title>Jangan Legalkan Judi Online Lewat Pajak   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/10/320/2880062/jangan-legalkan-judi-online-lewat-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/10/320/2880062/jangan-legalkan-judi-online-lewat-pajak</guid><pubDate>Minggu 10 September 2023 04:15 WIB</pubDate><dc:creator>Azahra Kaulika Irawansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/09/320/2880062/jangan-legalkan-judi-online-lewat-pajak-WIOF5qtfp4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jangan Legalkan Judi Online Lewat Pajak. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/09/320/2880062/jangan-legalkan-judi-online-lewat-pajak-WIOF5qtfp4.jpg</image><title>Jangan Legalkan Judi Online Lewat Pajak. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Rencana untuk memungut pajak dari judi online ini menuai kontra. Di mana usul tersebut dicetuskan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.
Menurut Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memajaki judi online sama artinya negara melegalkan dan memfasilitasi perjudian.
&quot;Itu sama saja seperti negara jualan narkoba tapi dipajakin, enggak ada bedanya&quot; ujar Bhima.

BACA JUGA:
Judi Online Bakal Dipungut Pajak, Ekonom Beri Catatan Keras

Bhima mengatakan, memajaki judi online atau bahkan melegalkan perjudian bukan jalan keluar yang tepat untuk memberantas judi online ilegal.
Karena judi online ilegal akan tetap ada dan orang-orang kelas bawah akan beralih ke judi online ilegal karena bebas pajak.
Bagi Bhima usulan Menteri Budi Arie itu sebagai ketidakmampuan mengatasi persoalan judi online lantaran meski telah memblokir 840.000 situs judi online tapi tetap saja muncul.
Bareskrim Polri pernah mengungkap server judi online di Indonesia beroperasi di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina.
Sehingga sampai saat ini polisi hanya bisa menangkap ratusan orang yang terdiri dari bandar, pemain dan pengelola situs.

BACA JUGA:
Transaksi Judi Online Rp150 Triliun di Indonesia Lari ke Luar Negeri

&quot;Jadi jangan sampai kegagalan mengatasi judi online ini akhirnya menjadi apologi atau pembelaan dan justru melegalkan,&quot; ujar Bhima.
Menurut dia, judi online yang sudah menjadi kejahatan lintas negara harus ditangani dengan menggandeng negara lain.
Misalnya dengan bergabung dalam FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing) atau forum internasional yang menangani kejahatan di bidang keuangan seperti pencucian uang, pendanaan terorisme dan aktivitas kriminal antar-negara lainnya.Dengan menjadi anggota FATF, kata Bhima, Indonesia bisa melacak sumber uang dari judi online yang mengalir keluar negeri.
Sebab dia meyakini judi slot seperti yang tenar di Indonesia juga dilarang di negara-negara lain.
Sayangnya Indonesia satu-satunya negara anggota G-20 yang belum menjadi anggota FATF.
&quot;Kalau gabung akan bisa tracing uang judi online itu ke mana. Karena meskipun ada negara yang membolehkan perjudian seperti Hong Kong, tapi kalau ada platform yang mencari uang dengan eskpor judi ke Indonesia itu tidak boleh,&quot; ujarnya.
&quot;Tinggal ngomong ke negara itu untuk ditindak. Selama ini kerjasama kita di tingkat luar negeri gimana? Payahlah,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Judi Online Bakal Dipungut Pajak, Ekonom Beri Catatan Keras</description><content:encoded>JAKARTA - Rencana untuk memungut pajak dari judi online ini menuai kontra. Di mana usul tersebut dicetuskan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.
Menurut Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memajaki judi online sama artinya negara melegalkan dan memfasilitasi perjudian.
&quot;Itu sama saja seperti negara jualan narkoba tapi dipajakin, enggak ada bedanya&quot; ujar Bhima.

BACA JUGA:
Judi Online Bakal Dipungut Pajak, Ekonom Beri Catatan Keras

Bhima mengatakan, memajaki judi online atau bahkan melegalkan perjudian bukan jalan keluar yang tepat untuk memberantas judi online ilegal.
Karena judi online ilegal akan tetap ada dan orang-orang kelas bawah akan beralih ke judi online ilegal karena bebas pajak.
Bagi Bhima usulan Menteri Budi Arie itu sebagai ketidakmampuan mengatasi persoalan judi online lantaran meski telah memblokir 840.000 situs judi online tapi tetap saja muncul.
Bareskrim Polri pernah mengungkap server judi online di Indonesia beroperasi di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina.
Sehingga sampai saat ini polisi hanya bisa menangkap ratusan orang yang terdiri dari bandar, pemain dan pengelola situs.

BACA JUGA:
Transaksi Judi Online Rp150 Triliun di Indonesia Lari ke Luar Negeri

&quot;Jadi jangan sampai kegagalan mengatasi judi online ini akhirnya menjadi apologi atau pembelaan dan justru melegalkan,&quot; ujar Bhima.
Menurut dia, judi online yang sudah menjadi kejahatan lintas negara harus ditangani dengan menggandeng negara lain.
Misalnya dengan bergabung dalam FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing) atau forum internasional yang menangani kejahatan di bidang keuangan seperti pencucian uang, pendanaan terorisme dan aktivitas kriminal antar-negara lainnya.Dengan menjadi anggota FATF, kata Bhima, Indonesia bisa melacak sumber uang dari judi online yang mengalir keluar negeri.
Sebab dia meyakini judi slot seperti yang tenar di Indonesia juga dilarang di negara-negara lain.
Sayangnya Indonesia satu-satunya negara anggota G-20 yang belum menjadi anggota FATF.
&quot;Kalau gabung akan bisa tracing uang judi online itu ke mana. Karena meskipun ada negara yang membolehkan perjudian seperti Hong Kong, tapi kalau ada platform yang mencari uang dengan eskpor judi ke Indonesia itu tidak boleh,&quot; ujarnya.
&quot;Tinggal ngomong ke negara itu untuk ditindak. Selama ini kerjasama kita di tingkat luar negeri gimana? Payahlah,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Judi Online Bakal Dipungut Pajak, Ekonom Beri Catatan Keras</content:encoded></item></channel></rss>
