<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penerima Bansos PKH dan BLT Sembako Tahap 3 Diminta Cairkan Bantuan, Begini Caranya   </title><description>Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos/BLT sembako tahap 3 tahun 2023 diminta mencairkan bantuan.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/11/320/2880728/penerima-bansos-pkh-dan-blt-sembako-tahap-3-diminta-cairkan-bantuan-begini-caranya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/11/320/2880728/penerima-bansos-pkh-dan-blt-sembako-tahap-3-diminta-cairkan-bantuan-begini-caranya"/><item><title>Penerima Bansos PKH dan BLT Sembako Tahap 3 Diminta Cairkan Bantuan, Begini Caranya   </title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/11/320/2880728/penerima-bansos-pkh-dan-blt-sembako-tahap-3-diminta-cairkan-bantuan-begini-caranya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/11/320/2880728/penerima-bansos-pkh-dan-blt-sembako-tahap-3-diminta-cairkan-bantuan-begini-caranya</guid><pubDate>Senin 11 September 2023 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Nasya Emmanuela Lilipaly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/11/320/2880728/penerima-bansos-pkh-dan-blt-sembako-tahap-3-diminta-cairkan-bantuan-begini-caranya-llqJBeMSbb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penerima Bansos PKH dan BLT Sembako Diminta Cairkan Bantuan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/11/320/2880728/penerima-bansos-pkh-dan-blt-sembako-tahap-3-diminta-cairkan-bantuan-begini-caranya-llqJBeMSbb.jpg</image><title>Penerima Bansos PKH dan BLT Sembako Diminta Cairkan Bantuan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos/BLT sembako tahap 3 tahun 2023 diminta mencairkan bantuan.
&amp;ldquo;Bantuan tersebut sudah kami salurkan sejak Senin (4/9) di seluruh Kantor Pos penyalur bansos Program Keluarga Harapan dan bansos sembako dalam wilayah kerja kami,&amp;rdquo; kata Ketua Satgas Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Kantor Pos Cabang Utama Banda Aceh Noviandi di Banda Aceh.

BACA JUGA:Pengumuman! Bansos Beras 10 Kg Cair Hari Ini&amp;nbsp;


Dia menjelaskan apabila bantuan tersebut tidak diambil sesuai dengan batas yang telah ditetapkan, maka bansos yang telah dialokasikan akan dikembalikan ke negara.
Karena itu pihaknya juga berkoordinasi dengan perangkat gampong, pendamping PKH, dan petugas dinas sosial lainnya, guna menyampaikan informasi kepada KPM bahwa dana bantuan tersebut sudah tersedia dan dapat segera dicairkan.
Dia  mengatakan KPM dapat mencairkan bansos di 19 Kantor Pos dalam wilayah kerja Kantor Pos Cabang Utama Banda Aceh.

BACA JUGA:23.800 PNS Jadi Penerima Bansos, Ada Indikasi Korupsi&amp;nbsp;


Kantor Pos Cabang Utama Banda Aceh memiliki wilayah kerja Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, dan sebagian Kabupaten Aceh Jaya, yang menyalurkan bansos kepada 1.288 KPM.
&amp;ldquo;Artinya KPM dapat mencairkan bantuannya sesuai dengan alamat dan lokasi yang telah ditetapkan. Mereka tinggal membawa KTP dan surat undangan. Apabila mewakili maka yang bersangkutan harus terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dengan ikut membawa KK dan KTP asli KPM,&amp;rdquo; katanya.Dia mengatakan bansos yang dicairkan itu ada tiga program terdiri dari KPM penerima bantuan PKH, KPM yang menerima bantuan PKH dan sembako, serta KPM yang menerima bantuan sembako.
Bantuan tersebut, lanjutnya, akan tuntas dibagikan kepada seluruh KPM pada pertengahan September 2023.
&amp;ldquo;Kami optimistis bantuan ini akan tuntas dibagikan kepada seluruh penerima manfaat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga bantuan yang diterima tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh KPM,&amp;rdquo; katanya seperti dilansir Antara.</description><content:encoded>JAKARTA - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos/BLT sembako tahap 3 tahun 2023 diminta mencairkan bantuan.
&amp;ldquo;Bantuan tersebut sudah kami salurkan sejak Senin (4/9) di seluruh Kantor Pos penyalur bansos Program Keluarga Harapan dan bansos sembako dalam wilayah kerja kami,&amp;rdquo; kata Ketua Satgas Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Kantor Pos Cabang Utama Banda Aceh Noviandi di Banda Aceh.

BACA JUGA:Pengumuman! Bansos Beras 10 Kg Cair Hari Ini&amp;nbsp;


Dia menjelaskan apabila bantuan tersebut tidak diambil sesuai dengan batas yang telah ditetapkan, maka bansos yang telah dialokasikan akan dikembalikan ke negara.
Karena itu pihaknya juga berkoordinasi dengan perangkat gampong, pendamping PKH, dan petugas dinas sosial lainnya, guna menyampaikan informasi kepada KPM bahwa dana bantuan tersebut sudah tersedia dan dapat segera dicairkan.
Dia  mengatakan KPM dapat mencairkan bansos di 19 Kantor Pos dalam wilayah kerja Kantor Pos Cabang Utama Banda Aceh.

BACA JUGA:23.800 PNS Jadi Penerima Bansos, Ada Indikasi Korupsi&amp;nbsp;


Kantor Pos Cabang Utama Banda Aceh memiliki wilayah kerja Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, dan sebagian Kabupaten Aceh Jaya, yang menyalurkan bansos kepada 1.288 KPM.
&amp;ldquo;Artinya KPM dapat mencairkan bantuannya sesuai dengan alamat dan lokasi yang telah ditetapkan. Mereka tinggal membawa KTP dan surat undangan. Apabila mewakili maka yang bersangkutan harus terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dengan ikut membawa KK dan KTP asli KPM,&amp;rdquo; katanya.Dia mengatakan bansos yang dicairkan itu ada tiga program terdiri dari KPM penerima bantuan PKH, KPM yang menerima bantuan PKH dan sembako, serta KPM yang menerima bantuan sembako.
Bantuan tersebut, lanjutnya, akan tuntas dibagikan kepada seluruh KPM pada pertengahan September 2023.
&amp;ldquo;Kami optimistis bantuan ini akan tuntas dibagikan kepada seluruh penerima manfaat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga bantuan yang diterima tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh KPM,&amp;rdquo; katanya seperti dilansir Antara.</content:encoded></item></channel></rss>
