<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2023</title><description>PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh Nilai Kontrak baru (NKB) sebesar Rp 11,2 triliun hingga Agustus 2023.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/12/278/2881312/waskita-karya-kantongi-kontrak-baru-rp11-2-triliun-hingga-agustus-2023</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/12/278/2881312/waskita-karya-kantongi-kontrak-baru-rp11-2-triliun-hingga-agustus-2023"/><item><title>Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2023</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/12/278/2881312/waskita-karya-kantongi-kontrak-baru-rp11-2-triliun-hingga-agustus-2023</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/12/278/2881312/waskita-karya-kantongi-kontrak-baru-rp11-2-triliun-hingga-agustus-2023</guid><pubDate>Selasa 12 September 2023 08:32 WIB</pubDate><dc:creator>Himayatul Azizah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/12/278/2881312/waskita-karya-kantongi-kontrak-baru-rp11-2-triliun-hingga-agustus-2023-XBftmdBvod.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waskita kantongi kontrak baru (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/12/278/2881312/waskita-karya-kantongi-kontrak-baru-rp11-2-triliun-hingga-agustus-2023-XBftmdBvod.jpg</image><title>Waskita kantongi kontrak baru (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh Nilai Kontrak baru (NKB) sebesar Rp 11,2 triliun hingga Agustus 2023. Secara keseluruhan proyek yang tengah ditangani Waskita Karya didominasi oleh proyek dari pemerintah dan BUMN yang pembayarannya dilakukan secara bulanan (monthly payment) sehingga memperbaiki arus kas Waskita Karya menjadi lebih baik.
Kontrak baru ini merupakan bukti bahwa Waskita Karya masih memiliki daya saing yang kompetitif dan dipercaya dalam mendukung proyek infrastruktur pemerintah yang memberikan multi efek pada perekonomian nasional.

BACA JUGA:
Waskita Karya Jual Tol Pemalang-Batang, Siapa yang Mau Beli?


&amp;ldquo;Mendapatkan nilai kontrak baru merupakan bukti bahwa Waskita Karya masih memiliki daya saing yang kompetitif dan kepercayaan dari pemberi kerja. Selain itu, perolehan kontrak baru ini sekaligus membuktikan bahwa kemampuan Waskita Karya sebagai BUMN di bidang infrastruktur masih diakui andal dalam memberikan kontribusi pada perekonomian nasional,&quot; papar Direktur Utama Waskita Karya Mursyid, Selasa (12/9/2023).
Dari NKB per Agustus 2023, Waskita Karya mendapat sejumlah proyek, antara lain Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan senilai Rp 332 miliar, Proyek Rusun ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp1,01 triliun, dan proyek lainnya senilai Rp 2 triliun. Sampai dengan saat ini, Perseroan juga telah berhasil meraih proyek pembangunan IKN dengan nilai Rp8,35 triliun dengan porsi Waskita sebesar Rp5,46 triliun.


BACA JUGA:
Tanggapan Waskita Karya Setelah Digugat PKPU 7 Perusahaan

Proyek IKN tersebut, antara lain Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, Proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang, Proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, Proyek gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3, Proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Saat ini, secara total Waskita mengerjakan sebanyak 93 proyek senilai Rp51,6 triliun. Proyek-proyek Waskita tersebut didominasi oleh proyek pemerintah dan BUMN, dengan rincian pengerjaan proyek dari pemerintah senilai Rp4,47 triliun atau setara dengan 46,07% dari keseluruhan proyek dan proyek dari BUMN/ BUMD senilai Rp3,13 triliun atau setara dengan 32,19%. Selain itu, Waskita Karya juga mengerjakan proyek dari Pemerintah Luar Negeri senilai Rp 1,92 triliun atau 19,82%, proyek dari Perusahaan Swasta senilai Rp 100 miliar (1,04%), serta Investasi senilai Rp 90 miliar atau 0,88%.
Mursyid mengatakan, dalam melaksanakan pekerjaan proyek-proyek  tersebut, Waskita Karya selalu berkomitmen untuk meningkatkan penerapan  tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG)  dan manajemen risiko, sehingga bisnis dapat berjalan secara profesional  dan berintegritas.
&amp;ldquo;Salah satu perbaikan tata kelola yang dilakukan adalah dengan  menjalankan mekanisme sentralisasi pembayaran keuangan secara erpusat  yang sudah berjalan sejak kuartal kedua tahun ini, dan dilakukan secara  paralel bersamaan dengan pengerjaan proyek-proyek strategis untuk  pembangunan Indonesia. Selain itu, kami menjamin bahwa proyek yang  ditugaskan kepada Waskita Karya tetap berjalan dan sesuai dengan target  serta petunjuk dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN,&amp;rdquo; tambah  Mursyid.
Untuk mencapai target dari Pemerintah tersebut, Waskita Karya saat  ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada kreditur  perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi,  Perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur  perbankan dan obligasi atau standstill.
Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga  likuiditas Perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan  oleh Perseroan sangat terbatas. Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya  entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp4,6 triliun, namun untuk  dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, Perseroan memerlukan  persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan  restrukturisasi Perseroan untuk dapat menyelesaikan proses  restrukturisasi tersebut.
&amp;ldquo;Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan  dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan  kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi,  maupun vendor,&amp;rdquo; tutup Mursyid.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNi8xNS8xLzE2NzIwNS81L3g4bHNmNDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh Nilai Kontrak baru (NKB) sebesar Rp 11,2 triliun hingga Agustus 2023. Secara keseluruhan proyek yang tengah ditangani Waskita Karya didominasi oleh proyek dari pemerintah dan BUMN yang pembayarannya dilakukan secara bulanan (monthly payment) sehingga memperbaiki arus kas Waskita Karya menjadi lebih baik.
Kontrak baru ini merupakan bukti bahwa Waskita Karya masih memiliki daya saing yang kompetitif dan dipercaya dalam mendukung proyek infrastruktur pemerintah yang memberikan multi efek pada perekonomian nasional.

BACA JUGA:
Waskita Karya Jual Tol Pemalang-Batang, Siapa yang Mau Beli?


&amp;ldquo;Mendapatkan nilai kontrak baru merupakan bukti bahwa Waskita Karya masih memiliki daya saing yang kompetitif dan kepercayaan dari pemberi kerja. Selain itu, perolehan kontrak baru ini sekaligus membuktikan bahwa kemampuan Waskita Karya sebagai BUMN di bidang infrastruktur masih diakui andal dalam memberikan kontribusi pada perekonomian nasional,&quot; papar Direktur Utama Waskita Karya Mursyid, Selasa (12/9/2023).
Dari NKB per Agustus 2023, Waskita Karya mendapat sejumlah proyek, antara lain Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan senilai Rp 332 miliar, Proyek Rusun ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Paket 3 senilai Rp1,01 triliun, dan proyek lainnya senilai Rp 2 triliun. Sampai dengan saat ini, Perseroan juga telah berhasil meraih proyek pembangunan IKN dengan nilai Rp8,35 triliun dengan porsi Waskita sebesar Rp5,46 triliun.


BACA JUGA:
Tanggapan Waskita Karya Setelah Digugat PKPU 7 Perusahaan

Proyek IKN tersebut, antara lain Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, Proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang, Proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, Proyek gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3, Proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Saat ini, secara total Waskita mengerjakan sebanyak 93 proyek senilai Rp51,6 triliun. Proyek-proyek Waskita tersebut didominasi oleh proyek pemerintah dan BUMN, dengan rincian pengerjaan proyek dari pemerintah senilai Rp4,47 triliun atau setara dengan 46,07% dari keseluruhan proyek dan proyek dari BUMN/ BUMD senilai Rp3,13 triliun atau setara dengan 32,19%. Selain itu, Waskita Karya juga mengerjakan proyek dari Pemerintah Luar Negeri senilai Rp 1,92 triliun atau 19,82%, proyek dari Perusahaan Swasta senilai Rp 100 miliar (1,04%), serta Investasi senilai Rp 90 miliar atau 0,88%.
Mursyid mengatakan, dalam melaksanakan pekerjaan proyek-proyek  tersebut, Waskita Karya selalu berkomitmen untuk meningkatkan penerapan  tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG)  dan manajemen risiko, sehingga bisnis dapat berjalan secara profesional  dan berintegritas.
&amp;ldquo;Salah satu perbaikan tata kelola yang dilakukan adalah dengan  menjalankan mekanisme sentralisasi pembayaran keuangan secara erpusat  yang sudah berjalan sejak kuartal kedua tahun ini, dan dilakukan secara  paralel bersamaan dengan pengerjaan proyek-proyek strategis untuk  pembangunan Indonesia. Selain itu, kami menjamin bahwa proyek yang  ditugaskan kepada Waskita Karya tetap berjalan dan sesuai dengan target  serta petunjuk dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN,&amp;rdquo; tambah  Mursyid.
Untuk mencapai target dari Pemerintah tersebut, Waskita Karya saat  ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada kreditur  perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi,  Perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur  perbankan dan obligasi atau standstill.
Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga  likuiditas Perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan  oleh Perseroan sangat terbatas. Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya  entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp4,6 triliun, namun untuk  dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, Perseroan memerlukan  persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan  restrukturisasi Perseroan untuk dapat menyelesaikan proses  restrukturisasi tersebut.
&amp;ldquo;Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan  dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan  kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi,  maupun vendor,&amp;rdquo; tutup Mursyid.</content:encoded></item></channel></rss>
