<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PNS Bakal Terima Gaji Tunggal Tanpa Tunjangan, Ini Alasannya</title><description>Pemerintah mengkaji konsep single salary atau gaji tunggal tanpa tunjangan bagi PNS.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/12/320/2881281/pns-bakal-terima-gaji-tunggal-tanpa-tunjangan-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/12/320/2881281/pns-bakal-terima-gaji-tunggal-tanpa-tunjangan-ini-alasannya"/><item><title>PNS Bakal Terima Gaji Tunggal Tanpa Tunjangan, Ini Alasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/12/320/2881281/pns-bakal-terima-gaji-tunggal-tanpa-tunjangan-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/12/320/2881281/pns-bakal-terima-gaji-tunggal-tanpa-tunjangan-ini-alasannya</guid><pubDate>Selasa 12 September 2023 07:34 WIB</pubDate><dc:creator> Ikhsan Permana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/12/320/2881281/pns-bakal-terima-gaji-tunggal-tanpa-tunjangan-ini-alasannya-aCwvtFf45M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah siapkan konsep gaji tunggal untuk PNS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/12/320/2881281/pns-bakal-terima-gaji-tunggal-tanpa-tunjangan-ini-alasannya-aCwvtFf45M.jpg</image><title>Pemerintah siapkan konsep gaji tunggal untuk PNS (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMS8xLzE3MDQ1My81L3g4bnppc2s=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengkaji konsep single salary atau gaji tunggal tanpa tunjangan bagi PNS. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, konsep gaji tunggal jadi salah satu bahasan prioritas di tahun 2024.

BACA JUGA:
Segini Gaji PNS Kementerian Keuangan


Hal tersebut disampaikan Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI dalam pembahasan rencana kerja tahun 2024. Suharso menyebut ada tujuh kegiatan prioritas berdasarkan fungsi di tahun 2024, salah satunya pembahasan gaji tunggal ASN.
&quot;Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yakni konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,&quot; ungkap Suharso, Senin (11/9/2023) Malam.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Optimis Ekonomi RI meski Gaji PNS Naik di 2024


Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain gaji tunggal merujuk pada sistem gaji di mana ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Gaji tunggal tersebut terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan  tunjangan kemahalan. Adapun sistem grading akan ditetapkan dalam  menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan ASN.
Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada ASN sebagai bentuk balas  jasa atas pekerjanya. Sementara grading adalah level atau peringkat  nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja,  tanggungjawab dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi  beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.
Oleh karena itu, ada kemungkinan ASN yang mempunyai jabatan sama bisa  mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang  dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOS8xMS8xLzE3MDQ1My81L3g4bnppc2s=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah mengkaji konsep single salary atau gaji tunggal tanpa tunjangan bagi PNS. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, konsep gaji tunggal jadi salah satu bahasan prioritas di tahun 2024.

BACA JUGA:
Segini Gaji PNS Kementerian Keuangan


Hal tersebut disampaikan Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI dalam pembahasan rencana kerja tahun 2024. Suharso menyebut ada tujuh kegiatan prioritas berdasarkan fungsi di tahun 2024, salah satunya pembahasan gaji tunggal ASN.
&quot;Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yakni konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,&quot; ungkap Suharso, Senin (11/9/2023) Malam.

BACA JUGA:
Sri Mulyani Optimis Ekonomi RI meski Gaji PNS Naik di 2024


Dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), desain gaji tunggal merujuk pada sistem gaji di mana ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Gaji tunggal tersebut terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan  tunjangan kemahalan. Adapun sistem grading akan ditetapkan dalam  menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan ASN.
Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada ASN sebagai bentuk balas  jasa atas pekerjanya. Sementara grading adalah level atau peringkat  nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja,  tanggungjawab dan risiko pekerjaan. Setiap grading akan dibagi menjadi  beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.
Oleh karena itu, ada kemungkinan ASN yang mempunyai jabatan sama bisa  mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang  dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.</content:encoded></item></channel></rss>
