<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bea Cukai Musnahkan 15 Juta Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp10 Miliar</title><description>Bea Cukai memusnahkan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Jawa Timur (Jatim).</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/13/320/2882093/bea-cukai-musnahkan-15-juta-rokok-ilegal-negara-rugi-rp10-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/13/320/2882093/bea-cukai-musnahkan-15-juta-rokok-ilegal-negara-rugi-rp10-miliar"/><item><title>Bea Cukai Musnahkan 15 Juta Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp10 Miliar</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/13/320/2882093/bea-cukai-musnahkan-15-juta-rokok-ilegal-negara-rugi-rp10-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/13/320/2882093/bea-cukai-musnahkan-15-juta-rokok-ilegal-negara-rugi-rp10-miliar</guid><pubDate>Rabu 13 September 2023 11:19 WIB</pubDate><dc:creator>Zuhirna Wulan Dilla</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/13/320/2882093/bea-cukai-musnahkan-15-juta-rokok-ilegal-negara-rugi-rp10-miliar-97oazHSVrp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bea Cukai musnahkan barang ilegal (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/13/320/2882093/bea-cukai-musnahkan-15-juta-rokok-ilegal-negara-rugi-rp10-miliar-97oazHSVrp.jpg</image><title>Bea Cukai musnahkan barang ilegal (Foto: Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNy8xLzE2ODg5OC81L3g4bjI3cWo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAWA TIMUR - Bea Cukai memusnahkan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan terhadap berbagai jenis BKC ilegal yang telah berstatus barang menjadi milik negara (BMMN), berupa hasil tembakau (HT), tembakau iris (TIS), dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

BACA JUGA:
Bea Cukai Kejar Target Penerimaan Rp149,8 Triliun di 2023


Di mana BKC ilegal ini bernilai puluhan miliar rupiah.
&quot;BKC ilegal tersebut merupakan hasil penindakan sejak tahun 2022 dengan total barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 15.884.601 batang HT, 10.500 gram TIS, dan 1.595,57 liter MMEA, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10.045.053.464,&quot; katanya saat Konferensi Pers di Jatim, Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA:
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi hingga Lakukan Pencucian Uang 


Kemudian dia kembali merincikan ada 2.370.980 batang HT oleh Kanwil Jawa Timur II, 10.153.016 batang HT dan 44,25 liter MMEA oleh Bea Cukai Kediri, 2.575.365 batang HT, 10.500 gram TIS, dan 852,60 liter MMEA oleh Bea Cukai Jember, serta 785.240 batang HT dan 698,72 liter MMEA oleh Bea Cukai Sidoarjo.
Dia pun menambahkan, BMMN yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai terhadap beragam modus upaya peredaran BKC ilegal, seperti penjualan di toko kelontong, penindakan di gudang penyimpanan, pengiriman antarwilayah menggunakan kendaraan pribadi/umum, serta penjualan secara online dan pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
&quot;Sebagian besar BKC ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan BKC  polos (tanpa dilakati pita cukai), tetapi perlu dipahami bahwa ada 4  ciri BKC ilegal, yaitu BKC polos, BKC dengan pita cukai palsu, BKC  dengan pita cukai bekas, dan BKC dengan pita cukai berbeda,&amp;rdquo; jelasnya.
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Bea Cukai  sebagai community protector dalam menciptakan fair treatment bagi para  pelaku industri cukai yang patuh terhadap ketentuan dan membayar  pungutan negara sesuai kewajibannya.
&quot;Sebesar 3% dari penerimaan cukai hasil tembakau akan dialokasikan  kepada pemerintah daerah asal dalam bentuk DBH CHT. Ini dapat  dimanfaatkan masing masing 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk  kesehatan, dan 10% untuk penegakan hukum. Jadi pemusnahan BKC ilegal  ini menjadi salah satu bukti dukungan kami agar setiap daerah mampu  mendapatkan penerimaan DBH CHT yang maksimal,&amp;rdquo; ucapnya.
Dia menambahkan kalau keberhasilan pelaksanaan pemusnahan BKC ilegal  ini tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum (APH) lain,  pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.
&quot;Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang  diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai dan menghasilkan penindakan  BKC ilegal di berbagai daerah,&quot; katanya.
&quot;Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh  pihak, semoga sinergi ini dapat ditingkatkan ke depannya,&amp;rdquo; tambahnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wOC8wNy8xLzE2ODg5OC81L3g4bjI3cWo=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAWA TIMUR - Bea Cukai memusnahkan barang kena cukai (BKC) hasil penindakan di wilayah Jawa Timur (Jatim).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan terhadap berbagai jenis BKC ilegal yang telah berstatus barang menjadi milik negara (BMMN), berupa hasil tembakau (HT), tembakau iris (TIS), dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

BACA JUGA:
Bea Cukai Kejar Target Penerimaan Rp149,8 Triliun di 2023


Di mana BKC ilegal ini bernilai puluhan miliar rupiah.
&quot;BKC ilegal tersebut merupakan hasil penindakan sejak tahun 2022 dengan total barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 15.884.601 batang HT, 10.500 gram TIS, dan 1.595,57 liter MMEA, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp10.045.053.464,&quot; katanya saat Konferensi Pers di Jatim, Rabu (13/9/2023).

BACA JUGA:
Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi hingga Lakukan Pencucian Uang 


Kemudian dia kembali merincikan ada 2.370.980 batang HT oleh Kanwil Jawa Timur II, 10.153.016 batang HT dan 44,25 liter MMEA oleh Bea Cukai Kediri, 2.575.365 batang HT, 10.500 gram TIS, dan 852,60 liter MMEA oleh Bea Cukai Jember, serta 785.240 batang HT dan 698,72 liter MMEA oleh Bea Cukai Sidoarjo.
Dia pun menambahkan, BMMN yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai terhadap beragam modus upaya peredaran BKC ilegal, seperti penjualan di toko kelontong, penindakan di gudang penyimpanan, pengiriman antarwilayah menggunakan kendaraan pribadi/umum, serta penjualan secara online dan pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).
&quot;Sebagian besar BKC ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan BKC  polos (tanpa dilakati pita cukai), tetapi perlu dipahami bahwa ada 4  ciri BKC ilegal, yaitu BKC polos, BKC dengan pita cukai palsu, BKC  dengan pita cukai bekas, dan BKC dengan pita cukai berbeda,&amp;rdquo; jelasnya.
Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Bea Cukai  sebagai community protector dalam menciptakan fair treatment bagi para  pelaku industri cukai yang patuh terhadap ketentuan dan membayar  pungutan negara sesuai kewajibannya.
&quot;Sebesar 3% dari penerimaan cukai hasil tembakau akan dialokasikan  kepada pemerintah daerah asal dalam bentuk DBH CHT. Ini dapat  dimanfaatkan masing masing 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk  kesehatan, dan 10% untuk penegakan hukum. Jadi pemusnahan BKC ilegal  ini menjadi salah satu bukti dukungan kami agar setiap daerah mampu  mendapatkan penerimaan DBH CHT yang maksimal,&amp;rdquo; ucapnya.
Dia menambahkan kalau keberhasilan pelaksanaan pemusnahan BKC ilegal  ini tidak lepas dari peran serta aparat penegak hukum (APH) lain,  pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.
&quot;Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang  diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai dan menghasilkan penindakan  BKC ilegal di berbagai daerah,&quot; katanya.
&quot;Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh  pihak, semoga sinergi ini dapat ditingkatkan ke depannya,&amp;rdquo; tambahnya.</content:encoded></item></channel></rss>
