<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kisruh Pulau Rempang, Menteri ATR: Mereka Tidak Punya Sertifikat</title><description>Menteri ATR Hadi Tjahjanto buka suara soal kisruh penggusuran yang  tengah dialami oleh warga pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.</description><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/13/470/2882309/kisruh-pulau-rempang-menteri-atr-mereka-tidak-punya-sertifikat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2023/09/13/470/2882309/kisruh-pulau-rempang-menteri-atr-mereka-tidak-punya-sertifikat"/><item><title>Kisruh Pulau Rempang, Menteri ATR: Mereka Tidak Punya Sertifikat</title><link>https://economy.okezone.com/read/2023/09/13/470/2882309/kisruh-pulau-rempang-menteri-atr-mereka-tidak-punya-sertifikat</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2023/09/13/470/2882309/kisruh-pulau-rempang-menteri-atr-mereka-tidak-punya-sertifikat</guid><pubDate>Rabu 13 September 2023 15:40 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/09/13/470/2882309/kisruh-pulau-rempang-menteri-atr-mereka-tidak-punya-sertifikat-1mNwEjWUKH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR buka suara soal kisruh rempang (Foto: Kementerian ATR)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/09/13/470/2882309/kisruh-pulau-rempang-menteri-atr-mereka-tidak-punya-sertifikat-1mNwEjWUKH.jpg</image><title>Menteri ATR buka suara soal kisruh rempang (Foto: Kementerian ATR)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNS8xLzE2NjE4OC81L3g4a3lkdzA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri ATR Hadi Tjahjanto buka suara soal kisruh penggusuran yang tengah dialami oleh warga pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, tanah di pulau Rempang seluas 17 ribu hektare merupakan kawasan hutan.
Lahan tersebut tidak memiliki izin HGU (Hak Guna Usaha). Selanjutnya ada juga lahan seluas 600 hektare yang statusnya adalah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) yang dikeluarkan oleh BP Batam.

BACA JUGA:
Diutus Presiden Jokowi, Bahlil Selesaikan Konflik Rempang Minggu Ini


&quot;Jadi masyarakat yang ada di sana yang menempati pulau rempang itu juga tidak punya sertifikat, karena itu semuanya di bawah otorita Batam,&quot; ujar Hadi Tjahjanto dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Selasa (12/9/2023).
Mengutip keterangan resmi dari Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, pulau Rempang sendiri bakal digarap menjadi kawasan Eco-City. BP Batam bekerjasama dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyulap pulau Rempang menjadi kawasan perdagangan, industri, hingga wisata.

BACA JUGA:
 Konflik Pulau Rempang, Menko PMK: Mudah-mudahan Segera Ada Solusi 


PT MEG sendiri diketahui sudah diberikan hak pengelolaan lahan dipulau rempang yang mencakup wilayah daratan, hingga wilayah perairan di sekitar pulau Rempang. Sehingga mata pencaharian masyarakat Pulau Rempang yang sebagian juga melayan menjadi terancam pembangunan.
&quot;Bahwa di Pulau Rempang itu tidak ada HGU, tanah rempang itu yang luasnya 17 ribu hektare ini adalah kawasan hutan, kemudian 600 hektare adalah HPL, dari BP Batam,&quot; kata Hadi Tjahjanto.
Di samping, Hadi Tjahjanto juga menjelaskan bahwa sebelum kasus Pulau  Rempang memanas seperti saat ini. Pihaknya sudah sempat mendatangi  warga pulau rempang untuk memberikan sosialisasi terkait rencana  pengembangan pulau tersebut. Lewat sosialisasi tersebut, Kementerian  ATR/BPN menawarkan kepada warga direlokasi, dan bakal diberikan lahan  dengan status HGB.
&quot;Sebelum pecah kejadian di rempang, saya sudah melakukan pendekatan  ke masyarakat, masyarakat sudah hampir 50% menerima usul kami, pertama  ada 15 titik masyarakat di pulau rempang hidup sebagai nelayan di  pinggir pantai,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNS8xNS8xLzE2NjE4OC81L3g4a3lkdzA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri ATR Hadi Tjahjanto buka suara soal kisruh penggusuran yang tengah dialami oleh warga pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, tanah di pulau Rempang seluas 17 ribu hektare merupakan kawasan hutan.
Lahan tersebut tidak memiliki izin HGU (Hak Guna Usaha). Selanjutnya ada juga lahan seluas 600 hektare yang statusnya adalah HPL (Hak Pengelolaan Lahan) yang dikeluarkan oleh BP Batam.

BACA JUGA:
Diutus Presiden Jokowi, Bahlil Selesaikan Konflik Rempang Minggu Ini


&quot;Jadi masyarakat yang ada di sana yang menempati pulau rempang itu juga tidak punya sertifikat, karena itu semuanya di bawah otorita Batam,&quot; ujar Hadi Tjahjanto dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Selasa (12/9/2023).
Mengutip keterangan resmi dari Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, pulau Rempang sendiri bakal digarap menjadi kawasan Eco-City. BP Batam bekerjasama dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyulap pulau Rempang menjadi kawasan perdagangan, industri, hingga wisata.

BACA JUGA:
 Konflik Pulau Rempang, Menko PMK: Mudah-mudahan Segera Ada Solusi 


PT MEG sendiri diketahui sudah diberikan hak pengelolaan lahan dipulau rempang yang mencakup wilayah daratan, hingga wilayah perairan di sekitar pulau Rempang. Sehingga mata pencaharian masyarakat Pulau Rempang yang sebagian juga melayan menjadi terancam pembangunan.
&quot;Bahwa di Pulau Rempang itu tidak ada HGU, tanah rempang itu yang luasnya 17 ribu hektare ini adalah kawasan hutan, kemudian 600 hektare adalah HPL, dari BP Batam,&quot; kata Hadi Tjahjanto.
Di samping, Hadi Tjahjanto juga menjelaskan bahwa sebelum kasus Pulau  Rempang memanas seperti saat ini. Pihaknya sudah sempat mendatangi  warga pulau rempang untuk memberikan sosialisasi terkait rencana  pengembangan pulau tersebut. Lewat sosialisasi tersebut, Kementerian  ATR/BPN menawarkan kepada warga direlokasi, dan bakal diberikan lahan  dengan status HGB.
&quot;Sebelum pecah kejadian di rempang, saya sudah melakukan pendekatan  ke masyarakat, masyarakat sudah hampir 50% menerima usul kami, pertama  ada 15 titik masyarakat di pulau rempang hidup sebagai nelayan di  pinggir pantai,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
